Jenis Tanah, di dalam Geografi
(sumber/ source: Pramudiawati, Riana.2004. Geografi. Klaten: PTIntanPariwara.)
a) Tanah Vulkanis merupakan jenis tanah yang berasal dari bahan yang dimuntahkan oleh gunung api. Terdapat di daerah yang banyak gunung apinya, seperti di Jawa, Bali, Sumatra, dan Sulawesi. Sangat cocok untuk pertanian karena mengandung unsure hara (mineral) yang diperlukan tanaman.
b) Tanah humus merupakan jenis tanah yang berasal dari tumbuhan dan hewan kecil yang membusuk. Tanah humus ini subur, tanah ini menutupi lapisan tanah keras atau batuan yang terdapat di bawahnya. Terdapat di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan dan Papua yang banyak hutannya.
c) tanah Laterit merupakan jenis tanah berwarna merah hasil pelapukan. Terdapat di dekat permukaan tanah, umumnya di daerah tropis basah yaitu daerah yang beriklim panas dengan curah hujan yang tinggi. Tanah jenis ini miskin unsure hara karena telah mengalami pencucian oleh air hujan. Tanah jenis ini mengadung senyawa besi dan aluminium sehingga berwarna merah. Banyak terdapat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Banten.
d) tanah Regosol merupakan jenis tanah yang merupakan endapan abu vulkanis baru yang memiliki butir kasar. Berasal dari materi gunung berapi atau dapat pula berasal dari endapan pasir di pantai. Terdapat di daerah Sumatra bagian timur, Sumatra bagian barat, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
e) tanah alluvial merupakan jenis tanah yang berasal dari material halus yang mengalami pengendapan oleh aliran sungai di daerah ddataran rendah atau daerah lembah. Unsure hara yang terkandung dalam tanah alluvial sangat bergantung pada asal daerahnya. Terdapat di seluruh Indonesia, seperti pantai timur Sumatra dan pantai utara Jawa. Selain itu, terdapat di beberapa tempat sepanjang daerah aliran sungai Batanghari (Jambi), sungai musi (Palembang), sungai citarum (jawa barat), bengawan solo (jawa tengah), sungai barito (Kalimantan tengah), sungai Mahakam (Kalimantan timur), dan sungai Kapuas (Kalimantan selatan).
f) tanah litosol merupakan jenis tanah berbatu dengan lapisan tanah yang tidak begitu tebal. Berasal dari jenis batuan keras yang belum mengalami proses pelapukan secara sempurna. Banyak ditemukan di lereng gunung dan pegunungan di Indonesia.
g) tanah latosol merupakan jenis tanah tua. Terbentuk dari batu gunung api yang kemudian mengalami proses pelapukan lebih lanjut. Terdapat di Sumatra Utara, Sumatra Barat, lampung, jawa barat, jawa tengah, jawa timur, kalimantna selatan, Kalimantan tengah, Sulawesi utara, dan papua.
h) tanah organosol merupakan jenis tanah gambut, terbentuk karena adanya proses pembusukan dari sisa tumbuhan rawa. Jenis tanah gambut organosol terdapat di daerah rawa Sumatra, Kalimantan dan papua. Tanah gambut kurang baik untuk lahan pertanian dan perkebunan, karean tanahnya mengandung derajat keasamaan sangat tinggi.
i) tanah liat merupakan jenis tanah yang mengandung beberapa unsure mineral. Tanah liat juga disebut tanah lempung dan memiliki sifat plastis (peralihan padat dan cair). Tanah liat tidak cocok untuk pertanian dan perkebunan tetapi tanah liat sangat baik sebagai bahan baku pembuatan gerabah (kendi, periuk, kuali, pot bunga dan patung), terdapat di jawa, Sulawesi tenggara, bali, nusa tenggara barat, dan nusa tenggara timur.
j) tanah kaolin merupakan jenis tanah hasil pelabukan batuan beku. Tanah kaolin merupakan tanah liat yang bermutu tinggi. Kaolin memiliki bermacam warna (putih, kuning, jingga, abu-abu, abu-abu keputihan dan abu-abu kemerahan). Kaolin merupakan bahan baku keramik, cat, dan bahan industry lainnya. Terdapat di pulau Bangka, Belitung, Kalimantan, jawa, dan Sulawesi.
k) tanah kapur merupakan jenis tanah hasil pelabukan dari batu kapur. Terdapat di sumatera selatan, jawa tengah, Jogjakarta, jawa timur, Sulawesi tenggara.