MENYIAPKAN PENDIDIKAN BERKUALITAS

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Implementasi UUD 1945 pasal 31 tentang dana pendidikan minimal 20% dari APBN dan 20% dari APBD oleh MK, ditafsir ulang, bahwa anggaran 20% termasuk penggajian guru, dosen, dan tenaga pendidikan.
Pemerintah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pegawai, peserta didik, orang tua, dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan dalam mencapai tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan nasional.
Semakin terjaminnya finansial yang diterima, mengingisyaratkan pembelajar/guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, yaitu kualitas yang sudah menjadi wacana umum. Dirjen Dikdasmen (1994) menggarisbawahi enam komponen dasar yang saling terkait dalam meningkatkan kualitas pembelajaran: (1) Pengenbangan kemampuan profesionalisme pembelajar;(2) Pengembangan pengelolaan lingkungan, prasarana, dan sarana pendidikan; (3) Pengembangan pengelolaan sekolah; (4) Pengembangan supervise/Monitoring dan evaluasi; (5) Pengembangan alat evaluasi belajar; (6) Pengembangan hubungan sekolah dan masyarakat.

B.   Rumusan Masalah
1.    Bagaimana meningkatkan kemampuan pembelajar?
2.    Bagaimana pemanfaatan lingkungan, prasarana dan sarana?
3.    Bagaimana pelaksanaan monitoring dan evaluasi?
4.    Bagaimana pengembangan tes dan evaluasi belajar?
5.    Bagaimana hubungan sekolah dengan masyarakat?
6.    Apa kompetensi dasar dan sikap yang dimiliki pembelajar?

C.   Metode Penulisan
Pada makalah ini kami menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. Deskripsi yaitu metode yang digunakan untuk melukiskan keadaan objek atau persoalan dan tidak dimaksudkan mengambil kesimpulan yang berlaku umum. Sedangkan eksposisi yaitu menjelaskan tentang pengertian – pengertian yang terdapat dalam makalah.

D.   Tujuan Penulisan Makalah
1.    Untuk mengetahui cara meningkatkan kemampuan pembelajar.
2.    Untuk mengetahui pemanfaatan lingkungan, prasarana dan sarana.
3.    Untuk mengetahui pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
4.    Untuk mengetahui pengembangan tes dan evaluasi belajar.
5.    Untuk mengetahui hubungan sekolah dengan masyarakat.
6.    Untuk mengetahui kompetensi dasar dan sikap yang dimiliki pembelajar.

E.   Manfaat Penulisan
Makalah ini dibuat dengan harapan sebagai bahan informasi tentang bagaimana cara menyiapkan pendidikan yang berkualitas .























BAB II
MENYIAPKAN PENDIDIKAN BERKUALITAS

A.    Peningkatan Kemampuan Belajar
1.        Implementasi Kurikulum
Setiap pembelajar harus berupaya:
a.       Mengkaji dan memahami struktur program kurikulum yang berlaku,
b.      Memahami tujuan pembelajaran,
c.       Menhkaji materi pembelajaran,
d.      Mempergunakan metode pembelajaran yang relevan dengan materi, tujuan pembelajaran, alokasi waktu, karakteristik peserta didik dan kemampuan pembelajar,
e.       Mengetahui tata urutan penyajian dan alokasi waktu yang tersedia,
f.       Mengkaji dan mengembangkan sarana pembelajaran,
g.      Mengembangkan penilaian proses pembelajaran,
h.      Mengembangkan kurikulum dalam program tahunan, program semester, dan rencana pembelajaran (Persiapan mengajar),
i.        Memahami buku pedoman dan petunjuk pelaksanaan kurikulum,
j.        Memiliki buku referensi yang memadai, selain buku paket/buku pegangan pembelajar yang sah sebagai bahan pengembangan materi pelajaran,
k.      Mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber belajar.

2.        Pengembangan Program Tahunan, Program Semester Dan Persiapan Mengajar
Setiap pembelajar harus berupaya:
a.       Membuat program semester:
1)   Menjabarkan alokasi waktu pada silabus sesuai dengan waktu efektif menurut kalender pendidikan,
2)   Menjabarkan materi setiap pokok bahasan untuk mata pelajaran yang diajarkan,
3)   Melaksanakan program semester yang telah disusun,
4)   Mengkaji hambatan yang dijumpai dalam penerapan program semester sebagai umpan balik untuk perbaikan selanjutnya,
5)   Mengkaji dan menetapkan metode dan sarana belajar yang diperlukan dalam setiap pokok bahasan.
b.      Menbuat persiapan mengajar/rencana pelaksanaan pembelajaran dengan memperhatikan:
1)   Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pembelajar harus sudah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
2)   RPP dimaksud harus diketahui dan diteliti oleh kepala sekolah sebelum disajikan,
3)   Dalam membuat RPP pembelajar harus:
a)    Merumuskan kompetensi dasar,
b)   Merumuskan indikator keberhasilan mengajar,
c)    Merumuskan tujuan pembelajaran,
d)   Mengembangkan langkah pembelajaran,
e)    Mengembangkan metode pembelajaran yang relevan,
f)    Menggunakan media pembelajaran yang relevan,
g)   Memilih sumber-sumber belajara yang relevan,
h)   Mengembangkan alat penilaian yang dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran,
i)     Memfungsikan PKG, KKKS, dan KKPS untuk membantu pembelajar/guru dalam membahas penyusunan program semester dan persiapan mengajar.
3.        Penggunaan Metode, Media, dan Sumber Belajar
Setiap pembelajar harus berupaya:
a.    Memilih dan mengembangkan berbagai metode pembelajaran,
b.    Mengembangkan media pembelajaran,
c.    Mendayagunakan seoptimal mungkin semua alat pembelajaran,
d.   Memanfaatkan PKG/KKKS/KKPS untuk membantu sesame pembelajar dalam pemanfaatan alat pelajaran.
4.        Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Setiap pembelajar harus memperhatikan:
a.       Mengatur ruangan dan menciptakan suasana pembelajaran yang sesuai dan menyenangkan,
b.      Menciptakan suasana interaksi pembelajaran yang dinamis,
c.       Menyajikan materi pembelajaran yang sistematis,
d.      Membuat kesimpulan materi yang telah disajikan,
e.       Melaksanakan tes awal dan tes akhir,
f.       Memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran,
g.      Membuat catatan harian dan batas pembelajaran.
5.        Program Perbaikan dan Pengayaan
Antara lain:
a.       Mengukur taraf ketuntasan belajar miniml/penguasaan minimal/kompetensi dasar baik perorangan maupun kelompok sebagai hasil ulangan harian,
b.      Perbaikan program dengan cara:
·      Memberikan pengjelasan kembali materi yang belum dikuasai,
·      Memberikan tugas tambahan baik di dalam maupun di luar jam efektif.
c.       Memberikan pengayaan kepada peserta didik yang telah menguasai bahan pelajaran,
d.      Membantu kawan-kawannya yang belum mencapai ketuntasan belajar baik kelompok maupun perorangan berupa membaca bahan baru atau tugas lain, yang waktu pelaksanaannya dapat dilakukan di dalam maupun di luar jam tatap mula.
6.        Melasanakan Kegiatan Ekstra Kulikuler
Perlu memperhatikan:
a.       Meningkatkan aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan,
b.      Mendorong penyaluran bakat dan minat peserta didik,
c.       Menetapkan waktu, objek kegiatan sesuai kondisi lingkungan,
d.      Kegiatan ekstra kulikuler dapat disalurkan dalam berbagai bentuk kegiatan;
·      Kepramukaan, UKS, PKS,
·      Peringatan hari-hari besar agama/nasional,
·      Pengenalan alam sekitar,
·      Olah raga prestasi,
·      5 K, kreativitas seni,
e.       Mengevaluasi hasil kegiatan peserta didik.
7.        Kegiatan Bimbingan dan Konseling (BK)
Pembelajar harus:
a.    Membimbing dan membantu peserta didik yang kelainan dan berbakat khusus,
b.    Membimbing dan membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar,
c.    Membimbing dan membantu peserta didik yang mengalami hambatan dalam keluarga lingkungan sekolah maupun sesame teman,
d.   Memahami dan melaksanakan petunjuk pelaksanaan kurikulum mengenai BK,
e.    Memahami dan menguasai buku pedoman bimbinga karir dan mengatur kegiatan menurut ketentuan kurikulum,
f.     Menyususn program BK bersama kepala sekolah,
g.    Mengikutsertakan orang tua peerta didik, tokoh masyarakat, wiraswastawan, dan instansi pemerintah.
8.        Penerapan Muatan Lokal
Kurikulum tiap sekolah satu sama lain bisa saja berbeda. Kurikulum memiliki peranan strategis dalam pencampaian tujuan perdidikan. Peranan kurikulum di antaranya: peranan konservatif, peranan kritis (evaluatif), dan peranan kreatif. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman pelasanaan pendidikan. Kurikulum sebagai suatu sistem, dalam arti tiap komponen saling berkaitan satu dengan yang lain, yaitu: tujuan, isi/materi, strategi belajar dan evaluasi. Tujuan kurikulum berberikan gambaran yang jelas kualitas manusi yang ingin dibentuk melalui proses pendidikan. Di Indonesia tujuan bersifat hierarkis, Terdiri atas Tujuan Pendidikan Naional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan Instruksional (Umum dan Khusus). Isi kurikulum perlu diperhatikan pula kriterianya agar terdapat pilihan materi yang disesuaikan dengan tujuan belajar.
Model Kurikulum untuk Abad ke-21
1.      Perspektif global, berfungsi menumbuhkan kesadaran sebagai warga dunia dan dituntut untuk berpartisipasi aktif, juga memberikan wawasan kepada peserta didik sekolah dasar dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa datang
2.      Kurikulum memuat wawasan global, bukan hanya nasional ataupun lokal dan membawa peserta didik untuk berfikir global dalam arti peserta didik mampu mengumpulkan informasi sebanyak mungkin. Informasi dapat digunakan sebagai pegangan untuk mengarahkan peserta didik menjadi warga negara yang produktif dan menjadi instan yang mempunyai kepedulian sosial terhadap orang lain, mampu bekerja sama, dan membangun saling ketergantungan secara harmonis.
3.      Kajian mengenai model-model kurikulum sekolah dasar diperlukan mengingat banyaknya perubahan-perubahan yang sangat menonjol sejalan dengan perkembangan yang terjadi saat ini, disamping sebagian upaya untuk mencari pendekatan pemecahan masalah pendidikan dimasa depan.
4.      Alternatif model kurikulum sekolah dasar masa depan lebih diarahkan
a)      Mempersiapkan peserta didik untuk memiliki kemampuan–kemampuan sebagai bekal dalam menghadapi tantangan kehidupan
b)      Mempersiapkan peserta didik menjadi manusia bermutu yang diperlukan untuk pelestarian dan pengembangan kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik, dan
c)      Memnpersiapkan peserta didik yang mampu mengkonstruksi pengetahuannya untuk menghadapi zaman yang menghargai kebebasan dan keberagaman. Model pertama disebut kurikulum berbasis kompetensi, model kedua disebut kurikulum berbasis masyarakat, dan model ketiga disebut kurikulum konstruktivistik.

B. Pemanfaatan Lingkungan, Prasarana dan Sarana
            Pemanfaatan lingkungan, meliputi peningkatan kebersihan, keindahan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan serta pemanfaatannya sebagai sumber dan alat belajar. Misalnya melaksanakn kebersihan, keindahan, keamanan dan kesehatan lingkungan. Pengembangan prasarana dan sarana menunjang proses belajar mengajar dapat dilaksanakan sebagai berikut:
1.      Perpustakaan
Dalam rangka pengelolaan perpustakaan, diusahakan agar:
1)      Tersedia ruang baca yang memadai
2)      Adanya petugas terampil
3)      Buku-buku tersusun baik, mudah ditemukan, terpelihara, dan dapat difungsikan setiap saat
4)      Mengupayakan penambahan jumlah buku-buku melalui dana yang ada, maupun melalui partisipasi peserta didik/orang tua peserta didik dan masyarakat.
2.      Sarana Penunjang Kegiatan Kurikulum
Dalam rangka pengelolaan sarana penunjang kegiatan pembelajaran diusahakan agar:
1)      Menyediakan alat peraga/praktik
2)      Menyediakan alat tulisan/administrasi dan keperluan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
3)      Setiap pembelajaran harus berupaya memiliki perangkat kurikulum yang berlaku, yaitu:
a)      Buku landasan, program dan pengembangan
b)      Garis-garis besar program pembelajaran
c)      Petunjuk pelaksana proses penbelajaran
d)     Petunjuk pelaksanaan penilaian
e)      Petunjuk pelaksanaan dan prasarana untuk kegiatan muatan lokal
4)      Menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan muatan lokal

3.      Prasarana dan Sarana Kegiatan Ekstra Kurikuler dan Mulok
Dalam rangka pengelolaan sarana dan prasarana kegiatan ekstra kurikuler, diusulkan agar:
1). Mengadakan sarana dan prasarana olahraga sesuai dengan kebutuhan
2). Mengadakan sarana dan prasarana yang dapat mendorong mengembangkan  kreasi seni seperti:
a)         Peralatan tari daerah
b)        Peralatan musik
c)         Peralatan drum band
d)        Ruang kesenian
3). Mengadakan saranadan prasaran pengembangan minat dan bakat peserta didik seperti:
a)         Alat perkemahan/pecinta alam
b)        Alat-alat kepramukaan
c)         Majalah dinding
d)        Koperasi
4). Mengadakan alat-alat keterampilan, seperti:
a)          Alat pertukangan
b)         Alat-alat pendidikan kesejahtraan keluarga.

C. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
            Program peningkatan mutu pembelajaran dapat tercapai bila proses pembelajaran dikelas berlangsung dengan baik, berdayaguna dan berhasil guna. Hal tersebut dapat terlaksana bila pembelajaran berperan langsung dalam mengajar dan mendidik peserta didiknya dapat ditingkatkan kemampuannya, dibina secara teratur dan terus menerus. Untuk memotivasi pembelajar agar mengembangkan tugas pokoknya sehari-hari sesuai dengan tuntutan profesinya perlu dilakukan supervisi/pembinaan profesional.
1.      Tujuan
Supervisi dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan pembelajar dalam melaksankan tugas pokoknya sehari-hari yakni mengelola proses pembelajaran secara baik, hal yang disupervisi melputi:
a)      Persiapan mengajar
b)      Pelaksanaan proses pembelajaran
c)      Penilaian proses pembelajaran
d)     Pemberian umpan balik secara teratur dan terus menerus
e)      Pembuatan dan penggunaan alat bantu pembelajaran secara sederhana
f)       Pemberian bimbingan dan layanan peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar
g)      Pengelolaan kegiatan ekstra kurikuler

2.      Sarana
Pelaksanaan supervisi oleh pengawas, meliputi sasarannya:
1.      Kepala sekolah
2.      Pembelajaran mata pelajaran
Aspek-aspek yang disupervisi terhadap:
1.   Kepala sekolah, meliputi:
a)      Kepeserta didikan
b)      Ketenagaan
c)      Kurikulum serta saran dan prasarana
d)     Penyediaan dan penggunaan dana
e)      Organisasi dan manajemen sekolah
f)       Proses pembelajaran
g)      Kerjasama sekolah dan masyarakat
h)      Kerjasama dengan pembelajar
i)        Kepemimpinan
j)        Kebijakan
k)      Pelaksanaan supervisi kelas
l)        Pelaksanaan 5 K
m)    Suasana kerja sekolah
n)      Disiplin dan tata tertib sekolah
                            Aspek-aspek yang disupervisi terhadap:
2.    Guru mata pelajaran, meliputi sikap:
a)    Carta berpakaian yang rapi dan sopan
b)   Bahasa yang digunakan
c)    Penguasaan kelas
d)   Cara berdiri(pandangan semua pesrta didik)
e)    Suara jelas dan lantang
                            Pengelolaan kelas:
a)      Papan absen
b)      Daftar nilai
c)      Persiapan mengajar
d)     Batas pelajaran
·         Pelaksanaan kurikulum
·         Penggunaan metode
·         Penggunaan alat peraga/media pembelajaran
·         Penguasaan materi
·         Pelaksanaan evaluasi
·         Disiplin pembelajaran
·         Pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
D. Pengembangan Tes dan Evaluasi Belajar
1. Mekanisme Tes dan Evaluasi Belajar
a)      Pada akhir setiap pelajaran pembelajaran dapat melakukan penilaian formatif/ulangan harian
b)      Pada setiap akhir semester pembelajaran melakukan penilaian sumatif/ulangan umum
c)      Pembelajar yang ditunjuk kepala sekolah melakukan penilaian atas kegiatan ekstra kurikuler
d)     Dalam pelaksanaan tes dan evaluasi belajar, pembelajar harus menggunakan bentuk tes yang bervariasi, seperti bentuk obyektif, uraian, lembar pengamatan/tes perbuatan
e)      Setiap pelaksanaan tes dan evaluasi belajar pembelajaran harus berpedoman kepada program caturwulan dan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
2.Kemampuan Pembelajaran/Guru Mengelola Tes dan Evaluasi Belajar
a)      Pembelajar/guru harus mampu menilai hasil belajar peserta didik untuk kepentingan pembelajaran dengan cara: Mengkaji konsep dasar penilai, mengkaji berbagai teknik penilaian, mengkaji cara mengolah dan menafsirkan data untuk taraf keberhasilan belajar peserta didik, dan berlatih menyusun alat penilaian
b)      Pembelajar/guru harus meningkatkan kemampuan penilai proses pembelajaran yang dilaksanakan yang dilakasanakan dengan cara, menyelenggarakan penilaian untuk perbaikan proses pembelajaran
c)      Pembelajar/guru harus dapat menerapkan prinsip-prinsip penilaian yang mencakup hal-hal sebagai berikut, lingkup kegiatan penilaian dilakukan terhadap proses dan hasil belajar, baik dalam kegiatan kurikuler, maupun ekstra kurikuler, azas penilaian harus objektif, yaitu dapat menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, penilaian dilaksanakan menyeluruh, yaitu dilakukan mencakup proses maupun hasil balajar yang menggambarkan perubahan tingkah laku, penilaian dilaksanakan secara kesinambunga, berencana dan bertahap
d)     Pembelajar/guru harus dapat meningkatkan kemampuan menganalisis penilaian untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik secara perseorangan dan kedudukannya dalam kelompok
e)      Pembelajar/guru harus dapat meningkatkan kemampuan menganalisa butir soal, hasil analisa tersebut diperlukan:
a.    Memperoleh informasi diagnosis dari keberhasilan dan kegagalan peserta didik dalam menjawab soal-soal tertentu, sehingga dapat dilakukan program pengayaan dan perbaikan
b.    Untuk mengetahui tingkat kesukaran dan daya pembeda, dan selanjutnya dapat dilakukan perbaikan soal-soal yang disusun pembelajar
c.    Setiap pembelajar wajib memiliki kumpulan soal dan mampu membuat soal-soal baru
d.   Pembelajar dianjurkan bekerjasama untuk membuat tes dan evaluasi belajar
e.    Pembelajar harus punya buku daftra nilai yang berisi nilai peserta didik
f.     Pembelajar harus memahami petunjuk penilaian sesuai dengan kurikulum
g.    Setiap tes harus diperiksa oleh pembelajarr dan hasilnya dikembalikan kepada peserta didik setelah diperiksa.
3.        Prinsip-Prinsip Dasar Penilaian
a.       Penilaian adalh usaha mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang hasi belajar yang telah dicapai peserta didik
b.      Tujuan dari penilaian dapat dijadikan dasar untuk melakukan perlakuan berikutnya
c.       Penilaian harian bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran pada setiap persiapan mengajar telah dicapai
d.      Peserta didik dinilai berhasil dalam penilaian harian jika mencapai taraf penguasaan sekurang-kurangnya 75% dari tujuan yang ingi dicapai
e.       Hasil penilaian harian berfungsi memberi umpan balik kepada pembelajar untuk perbaikan proses pembelajaran
f.       Ulangan umum bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan pengajaran pada sejumlah program pembelajaran dalam satu semester/caturwulan telah tercapai
g.      Bahan atau materi ulangan umum diambil dari semester/caturwulan yang bersangkutan
h.      Seorang peserta didik dinyatakan berhasil dalam penilaian sumatif mendapat 7,0 atau sesuai dengan kemampuan sekolah.
E. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
            Sekolah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana sekolah itu berada. Sebaliknya masyarakat diharapkan membantu dan bekerjasama dengan sekolah agar program sekolah berjalan lancer dan lulus yang dihasilkan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh sebab itu hubungan sekolah dengan masyarakat perlu dibina dan dikembangkan secara terus menerus, yaitu:
1.      Hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik
2.      Hubungan sekolah dengan instansi terkait
3.      Hubungan sekolah dengan dunia usaha dan tokoh masyarakat
4.      Hubungan sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya.
1.         Hubungan Sekolah dengan Orang Tua Peserta Didik
       Sekolah adalah lembaga pendidikan yang secara formal dan potensial memiliki peranan penting dan strategis bagi pembianaan generasi muda. Sedangkan orang tua peserta didik adalah pendidik utama yang sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan dan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu sangat diperlukan hubungan yang harmonis antara sekolah dan orangtua peserta didik.
       Hubungan sekolah dan orangtua  peserta didik dapat dijalin melalui perkumpulan orang tua, peserta didik, pembelajar atau tenaga pendidikan lainnya yang dinamakan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (Komite Sekolah). Manfaat hubungan orang tua dengan sekolah lain sebagai berikut:
a.       Agar orang tua peserta didik tahu tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah
b.      Agar orang tua peserta didik mau memberi perhatian yang besar dalam menunjang kegiatan-kegiatan sekolah.
Agar orangtua peserta didik mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah perlu dilakaukan berbagai upaya, antara lain :
a.       Memberikan informasi seluas-luasnya tentang program sekolah antara lain melalui rapat-rapat, bazaar, pameran, malam kesenian, penjelasan tertulis, dll.
b.      Melakukan kunjungan kerumah oleh pembelajar atau kepala sekolah
c.       Menetapkan satu bulan dalam satu tahun pelajaran sebagai BULAN INFORMASI
d.      Mengadakan dialog dengan orang tua/ wali peserta didik tentang perkembangan yang sedang dilaksanakan dan akan dihadapi sekolah
e.       Menginformasikan bahwa sekolah adalah sebagai lingkungan lingkungan pendidikan berkewajiban untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
f.       Menjelaskan bahwa manusia yang berkualitas itu hanya dapat dihasilkan oleh pendidikan yang bermutu
g.      Menyadarkan pihak orang tua/wali peserta didik bahwa keterlibatan mereka dalam usaha peningkatan mutu pendidikan mutlak diperlukan
h.      Meningkatkan kesadaran orangtua/wali peserta didik tentang betapa pentingnya pendidikan bagi anak manusia agar mereka menjdi warga Negara yang berkualitas
i.        Meningkatkan kesadaran orangtua/wali peserta didik agar mau menyekolahkan putra-putrinya sampai tamat.
Dengan mengetahui kegiatan-kegiatan sekolah diharapkan agar orangtua peserta didik merasa memiliki, mau berpartisipasi dan mau memberikan bantuan dalam pelaksanaan pendidikan.
Partisipasi tersebut dapat berupa :
a.         Memotivasi putra-putrinya untuk belajar dengan baik
b.        Melengkapi semua keperluan belajar putra-putrinya
c.         Mengarahkan putra-utrinya untuk belajar secara teratur pada jam-jam tertentu, dan mengatur untuk kegiatan lain dirumah , misalnya menonton TV dan sebagainya.
d.        Menciptkan suasana belajar  agar dapat mendorong putra-putrinya rajin belajar
e.         Mengawasi putra-putrinya dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan sekolah
f.         Ikut membantu tegaknya disiplin sekolah
g.        Ikut mendorong putra-putrinya mematuhi peraturan sekolah
h.        Memberi saran mengenai ketertiban sekolah
i.          Ikut memberikan perhatian terhadap perkembangan situasi pendidikan sekolah
j.          Memenuhi undangan rapat dan undangan lainnya dari sekolah bagi kepentingan putra-putrinya
k.        Membantu tegaknya wibawa kepala sekolah dan pembelajar
l.          Memberikan saran dalam menegakkan wibawa kepala sekolahdan pembelajar
m.      Membantu menjaga nama baik sekolah
n.        Mendorong agar putra-putrinya gemar membaca
o.        Mendorong  putra-putrinya agar  ikut ambil aktif dalam kegiatan seni, olahraga dan kegiatan lainnya yang diadakan sekolah
p.        Mendorong putra-putrinya untuk mengikuti upacara bendera dan upacara lainnya yang diadakan disekolah
q.        Mendorong putra-putrinya memelihara keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan baik dirumah maupun disekolah.
2.   Hubungan Sekolah dengan Instansi Terkait
Sekolah perlu membina hubungan baik secara timbal balik dengan instansi terkait misalnya dengan lurah/kepala desa, puskesmas, camat, polsek, koramil, PKK, dan posyandu. Upaya yang diperlukan dilaksanakan oleh sekolah antara lain sebagai berikut:
a.        Menginformasikan program sekolah
b.      Ikut serta dalam setiap kegiatan yang diadakan pemerintah, sepanjang tidak menggangu kegiatan pembelajaran.
c.       Pada saat-saat yang diperlukan, kepala sekolah atau pembelajar yang ditunjuk mengadakan kunjungan ke instansi pemerintah sebagai salah satu cara pendekatan dari pihak sekolah
d.      Sekali-sekali dapat mengundang pejabat pemerintah diluar diknas sebagai Pembina dalam upacara bendara
3.  Hubungan Sekolah dengan Dunia Usaha dan Tokoh Masyarakat
Program ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :
a.       Mengunjungi industri dan perusahaan untuk menambah pengetahuan peserta didik
b.      Mengundang tokoh-tokoh yang berhasil dalam bidangnya untuk memberikan ceramah disekolah

Sedangkan dari dunia usaha dan tokoh masyarkat yang berhasil diharapkan peran serta sebagai berikut :
a.     Bersedia menjadi narasumber memberikan ceramah untuk peserta didik sebagai usaha memotivasi peserta didik supaya lebih giat belajar dan kerja keras
b.    Memberikan saran dalam menegakkan wibawa kepala sekolah dan pembelajar
c.    Menjadi narasumber untuk pelaksanaan program muatan local
4. Hubungan Sekolah dengan Lembaga Pendidikan Lainnya
Usaha membina dan mengembangkan hubungan dengan lembaga pendidikan lainnya, perlu upaya-upaya berikut :
a.       Mengadakan kunjungan antar sekolah
b.      Memberikan informasi tentang perkiraan jumlah lulusan sekolah pada lembaga pendidikan setingkat di atasnya
c.       Mengundang pimpinan lembaga pendidikan yang lebih tinggi tingkatnya untuk memberikan ceramah tentang perkembangan pendidikan sesuai dengan jenjangnya
F. Kompetensi Dasar dan Sikap yang perlu Dimiliki Pembelajar/Guru
Dalam rangka melaksanakan proses pembelajaran , seorang pembelajar harus memiliki sikap dan kemampuan :
1.      Menguasai kurikulum dan perangkat pembelajaran
Kurikulum adalah pemandu kegiatan pembelajaran, pelaksanaan dan hasil yang hendak dicapai. Tanpa berpegang pada kurikulum, maka proses pembelajaran akan tidak terarah dan tidak tercapainya tujuan.
2.      Penguasaan Materi Bidang Studi
Sebagai pengajar, pembelajar hendaknya menguasai bahan atau materi ajar yang akan disampaikan kepada peserta didik serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya.
3.      Penguasaan Metode dan Teknik Penilaian
Seorang pembelajar/guru professional harus memiliki segudang keterampilan dalam mentransferkan pengetahuan kepada anak didiknya. Taktik, strategi, dan metode merupakan hal yang prinsip dikuasai oleh pembelajar untuk mengkomunikasikan mata elajaran kepada anak didiknya.

4.      Komitmen atau Kecintaan Pembelajar /guru terhadap Tugasnya
Ciri pokok profesionalisme adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam tentang tugasnya.
5.      Disiplin
Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan mental, watak, dan kepribadian yang kuat. Tujuan disiplin untuk melarang kebebasan atau mengadakan penekanan, melainkan kebebasan dalam batas kemampuan anak. 






BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.      Meningkatkan kemampuan pembelajar yaitu dengan cara Implementasi Kurikulum, pengembangan program tahunan,program semester, dan persiapan mengajar, penggunaan metode, media dan sumber belajar, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, program perbaikan, melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan bimbingan dan konseling, dan penerapan muatan lokal
2.      Pemanfaatan lingkungan, prasarana dan sarana meliputi peningkatan kebersihan, keindahan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan serta pemanfaatannya sebagai sumber dan alat belajar.
3.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi meliputi tujuan dan sarana,program peningkatan mutu pembelajaran dapat tercapai bila proses pembelajaran dikelas berlangsung dengan baik, berdayaguna dan berhasil guna
4.      Pengembangan tes dan evaluasi belajar meliputi mekanisme, kemampuan pembelajar , dan prinsip – prinsip dasar penilaian.
5.      Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sekolah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana sekolah itu berada. Sebaliknya masyarakat diharapkan membantu dan bekerjasama dengan sekolah agar program sekolah berjalan lancer dan lulus yang dihasilkan memenuhi kebutuhan masyarakat.
6.      Kompetensi dasar dan sikap yang dimiliki pembelajar adalah menguasai kurikulum, menguasai materi, menguasai metode dan teknik penilaian, kecintaan guru terhadap tugasnya dan disiplin.

B.  Saran
1.      Diharapkan pemerintah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pegawai, peserta didik, orang tua, dan masyarakat bisa menjadi satu kesatuan yang tidak dipisahkan dalam mencapai tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan nasional.
2.      Diharapkan pembelajar/guru untuk bisa meningkatkan kualitas pembelajaran, yaitu kualitas yang sudah menjadi wacana umum.