Makalah ini Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mandiri
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia
Disusun Oleh :
Sri Rokhimi
(14123351253)
(USHULUDIN/ AQIDAH FILSAFAT/1)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGARI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
1433 H/ 2012 M
Jln. Pejuangan By Pass Sunyaragi Cirebon (0231) 48126
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tarekat bila dilihat secara etimologis mempunyai arti “jalan”. Jalan yang dimaksud adalah jalan yang ditempuh oleh para sufi menuju Allah, menurut Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy dalam bukunya Mustafa (2010: 280) tarekat adalah pengalaman syari’at,melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
Namun, dalam perkembangannya pengertian tarekat mengalami perluasan, tarekat bukan hanya suatu jalan yang dilalui oleh para sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah tetapi tarekat menjadi suatu organisasi yang melembaga dikalangan para pengikut tarekat tersebut. Tarekat yang sudah menjadi sesuatu yang lembaga dipimpin oleh seorang syekh yang mengajarkan tentang tata cara melakukan ibadah yang terdapat dalam tarekat tersebut. Pada intinya tarekat itu lebih terstruktur daripada tasawuf.
Menurut Anwar (2010: 308) hakikat tarekat yang sebenarnya adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. melalui ajaran-ajaran tasawuf yang dilakukan dibawah bimbingan seorang guru atau syekh.
Apabila dihubungkan antara tasawuf dan tarekat, hubungan yang ada di dalamnya adalah tasawuf merupakan usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan tarekat merupakan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan tarekat?
2. Bagaimana sejarah munculnya tarekat?
3. Bagaimana sejarah perkembangan tarekat?
4. Bagaimana tarekat di Indonesia?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui arti sebenarnya sebuah tarekat
2. Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan tarekat
3. Agar dapat mendeskipsikan sejarah dan perkembangan tarekat
PEMBAHASAN
A. Teori
1. Pengertian Tarekat
Menurut Jaiz (2005 : 119) tarekat berasal dari bahasa arab yaitu thariqah yang artinya jalan. Kemudian mereka maksudkan sebagai jalan menuju tuhan; ilmu batin, tasawuf.
Sedangkan menurut Mustofa (2010: 280), istilah tarekat berasal dari kata At-Tariq (jalan) menuju kepada hakikat, atau dengan kata lain pengalaman syariat.
Menurut Huda (2008: 61) secara istilah, tarekat mengandung arti jalan menuju Allah guna mendapatkan ridha-Nya dengan cara manaati ajaran-Nya.
Menurut L. massignon dalam buku Mustofa (2010: 281) yang pernah mengadakan penelitian terhadap kehidupan tasawuf dibeberapa Negara islam, menarik suatu kesimpulan bahwa istilah tarekat mempunyai dua macam pengertan, yaitu:
a. Tarekat yang diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut ”Al-Maqamat” dan “Al-Ahwal”. Pengertian yang seperti ini, menonjol sekitar abad ke-IX dan ke-X Masehi.
b. Tarekat yang diartikan sebagai perkumpulan yang didirikan menurut aturan yang telah dibuat oleh seorang Syekh yang menganut aliran tarekat tertentu. Maka dalam perkumpulan itulah seorang Syekh yang menganut suatu aliran yang mengajarkan Ilmu Tasawuf menurut aliran tarekat yang dianutnya, lalu diamalkan bersama dengan murid-muridnya. Pengertian seperti ini, menonjol sesudah abad ke-IX Masehi.
2. Sejarah timbulnya tarekat
Ditinjau dari segi historisnya, kapan dan tarekat mana yang mula-mula timbul sebagai suatu lembaga, sulit diketahui dengan pasti. Namun menurut Asy-Syibi dalam buku Anwar (2008: 207) mengungkapkan tokoh yang pertama kali memperkenalkan sistem thariqat (tarekat) adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Baghdad, Sayyid Ahmad Ar-Rifa’I di Mesir dengan tarekat Riffa’iyah, dan Jalal Ad-din Ar-Rumi di Parsi.
Tarekat pada awal kemunculannya memang dibawa oleh ketiga tokoh diatas, menurut teori lain tentang sejarah kemunculan tarekat yang dikemukakan oleh John O Voll dalam buku Anwar (2008: 208) adalah:
Ia menjelaskan bahwa penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah islam, dan para sufi yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan praktik-prektik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustakaan tentang kesalehan. Para sufi ini terkadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas dalam komunitas islam dan memberikan alternative terhadap orientasi yang lebih bersifat legalistik, yang disampaikan kebanyakan ulama. Namun, para sufi secara bertahap menjadi figur-figur penting dalam kehidupan keagamaan di kalangan penduduk awam dan mulai mengumpulkankelompok-kelompok pengikut yang diidentifikasi dan diikat bersama oleh jalan tasawuf khusus (tarekat) sang guru. Menjelang abad ke-12 M (ke-5 H), jalan-jalan ini mulai menyediakan basis bagi kepengikutan yang lebih permanen, dan tarekat-tarekat sufi pun muncul sebagai organisasi sosial utama dalam komunitas islam.
Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu khurasan (Iran) dan mesepotamia (Irak).
3. Perkembangan tarekat
Pertumbuhan tarekat telah dimulai sejak abad ke-3 dan ke-4 H, namun perkembangan dan kemajuannya terjadi pada abad ke-6 dan ke-7 H. Menurut Fata (2011: 2) awal perkembangan tarekat yang mulai dikenal oleh kalangan banyak adalah:
Tarekat telah dikenal di dunia Islam terutama di abad ke 12/13 M (6/7 H) dengan hadirnya tarekat Qadiriyah yang didasarkan pada sang pendiri Abd Qadir al-Jailani (1077-1166 M), seorang ahli fiqih Hanbalian yang memiliki pengalaman mistik mendalam. Setelah al-Jilani wafat, ajaran-ajarannya dikembangkan oleh anak-anaknya dan menyebar luas ke Asia Barat dan Mesir. Tarekat Qadiriyah ini mengikuti corak tasawufnya al-Gazali, yaitu tasawuf suni.
Pada perkembangannya, kata tarekat mengalami pergeseran makna. Jika pada awalnya tarekat berarti jalan yang ditempuh oleh seorang sufi dalam memndekatkan diri kepada Allah maka pada tahap selanjutnya istilah tarekat digunakan untuk menunjuk pada suatu metode psikologi yang dilakukan oleh guru tasawuf (mursyid) kapada muridnya untuk mengenal tuhan secara mendalam.
Dari sinilah, terbentuklah suatu tarekat, dalam pengertian “jalan menuju tuhan di bawah bimbingan seorang guru”. Setelah suatu tarekat memiliki anggota yang cukup banyak maka tarekat tersebut kemudian dilembagakan dan menjadi sebuah organisasi tarekat. Pada tahap ini, tarekat dimaknai sebagai “organisasi sejumlah orang yang berusaha mengikuti kehidupan tasawuf”. Dengan demikian, menurut Huda (2008: 63) di dunia islam dikenal beberapa tarekat besar, seperti Tarekat Qadiriyah, Naqsabandiyah, Syathariyah, Sammaniyah, Khalwatiyah, Tijaniyah, Idrisiyah, dan Rifaiyah.
Dilihat dari ajaran ortodoks Islam, menurut Huda (2008: 63) ada tarekat yang dipandang sah (mu’tabarah) dan ada pula tarekat yang dianggap tidak sah (ghair mu’tabarah). Penjelasan dari keduanya yaitu:
Suatu tarekat dianggap sah jika memiliki mata rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga amalan dalam tarekat tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara syari’at. Sebaliknya, jika suatu tarekat tidak memiliki mata rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga ajaran tarekat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara syari’at maka ia dianggap tidak memiliki dasar keabsahan dan oleh karenanya disebut tarekat yang tidak sah (ghair al-mu’tabarah).
Tarekat-tarekat di seluruh dunia islam mengambil beragam bentuk. Rentangnya, mulai dari tarekat sederhana berupa serangkaian kegiatan ibadah hingga organisasi antarwilayah yang amat besar dengan struktur yang diartikan secara hati-hati.
4. Tarekat di Indonesia
Pertumbuhan dan perkembangan tarekat di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangannya di Negara-negara islam. Setiap putra Indonesia yang kembali dari menuntut ilmu di Mekkah dapat dipastikan membawa ijazah dari syaiknya untuk mengajarkan tarekat tertentu di Indonesia. Menurut Shihab (2009: 186) murid yang mengajarkan tarekat setelah berguru di mekkah mereka adalah:
Fansuri, adalah syaikh tarekat Qadiriyah; Al-Raniri adalah syaikh tarekat Riffaiyah; ‘Abdul Al-Rouf Sinkel adalah syaikh tarekat Syattariyah; dan Al-Palimbani adalah syaikh tarekat sammaniyah. Bahkan yang disebut terakhir mengarang buku khusus yang menjelaskan kaidah dan syarat-syarat untuk menjadi pengikut Sammaniyah. Mereka merupakan syaikh yang memperkenalkan tarekat-tarekat tersebut di Indonesia.
Di antara tarekat-tarekat yang umumnya memperoleh simpati dan banyak pendukungnya di Indonesia adalah tarekat Khalwatiyah, Syatariyah, Qadiriyah, dan ‘Alawiyah.
Khalwatiyah kebanyakan pengikutnya berasal dari Sulawesi Selatan, tarekat Syatariyah kebanyakan muridnya dari Sumatera Selatan, kamudian tarekat Qadiriyah banyak tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sementara itu tarekat ‘Alawiyah tersebar di Indonesia melalui keturunan ‘Alawiyyin dan murid-muridnya.
Di samping itu, terdapat pula tarekat Naqsabandiyah yang merupakan tarekat terbesar di Indonesia, Syadziliyah, Rifa’iyah, Idrisiyah, Sanusiyah, Tijaniyah, dan Aidrusiyah.
Petunjuk tentang penyebaran dan diterimanya tarekat-tarekat ini oleh masyarakat Indonesia adalah bahwa kebanyakan ulama yang kembali dari Hijaz menganut tarekat tersebut dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
Oleh sebab itu, bentuk tarekat di Indonesia, seperti halnya di negeri muslim, tidak lain merupakan kesinambungan dari tasawuf suni Al-Ghazali.
Selanjutnya, ada pula tarekat-tarekat yang bersifat lokal dalam arti tidak berafeliasi kepada salah satu tarekat popular di negeri lain, seperti tarekat Wahiddiyah dan Shiddiqiyah di Jawa Timur, tarekat Syahadatain di Jawa Tengah, dan sebagainya.
B. Analisa
Tarekat dalam sejarah dan perkembangannya mengalami berbagai perubahan yang pada awalnya hanyalah sebuah jalan usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah menjadi sesuatu organisasi yang melembaga.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Awal kemunculan tarekat adalah pada abad ke-3 dan ke-4 H, yang sejalan dengan kemunculan tasawuf. Perkembangan tarekat serta kemajuannya adalah pada abad ke-6 dan ke-7 H, namun tarekat mulai dikenal oleh banyak kalangan muslim adalah ketika awal kemunculannya tarekat Qadiriyah yang dibawa oleh Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani pada abad ke-12 dan ke-13 H.
Kemunculan tarekat di Indonesia sejalan dengan perkembangan islam di Negara-negara muslim lainnya. Perkembangan tarekat di Indonesia muncul karena dibawa oleh para syaikh yang tadinya berguru di Mekkah setelah mendapat ijazah dari para gurunya, mereka pun mulai mengajarkan system tarekat di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan dan M. Solihin. 2008. Ilmu Tasawuf. Bandung; CV. Pustaka Setia
--------------------. 2010. Akhlak Tasawuf. Bandung; CV. Pustaka Setia.
Fata, Ahmad Khoirul. 2011. Tarekat Sebuah Pengantar. From http:// Artikel. Pelajar-Islam. or. id. Diunduh pada tanggal 04 Desember 2012.
Huda, Sokhi. 2008. Tasawuf Kultural Fenomena Shalawat Wahidiyah. Yogyakarta; LKis Yogyakarta.
Jaiz, Hartono Ahmad. 2005. Tasawuf Belitan Iblis. Jakarta; Darul Falah.
Mustafa, Ahmad. 2010. Akhlak Tasawuf. Bandung; CV. Pustaka Setia.
Shihab, Alwi. 2009. Akar Tasawuf di Indonesia. Depok; Pustaka IIMaN.