Makalah sikap dan pemilihan bahasa


BAB I
PENDAHULUAN
              
1.1.      Latar Belakang
Sosiolinguistik adalah cabang linguistik yang mengkaji hubungan antara bahasa dan masyarakat penuturnya. Ilmu ini merupakan kajian kontekstual terhadap variasi penggunaan bahasa masyarakat dalam sebuah komunikasi yang alami.
Variasi dalam kajian ini merupakan masalah pokok yang dipengaruhi atau mempengaruhi perbedaan aspek sosiokultural dalam masyarakat. Kelahiran Sosiolinguistik merupakan buah dari perdebatan panjang dan melelahkan dari berbagai generasi dan aliran. Puncak ketidakpuasan kaum yang kemudian menamakan diri sosiolinguis ini sangat dirasakan ketika aliran Transformasional yang dipelopori Chomsky tidak mengakui
realitas sosial yang sangat heterogen dalam masyarakat. Oleh Chomsky dan pengikutnya ini, heterogenitas berupa status sosial yang berbeda, umur, jenis kelamin, latar belakang suku bangsa, pendidikan, dan sebagainya diabaikan sebagai faktor yang sangat berpengaruh dalam menentukan pilihan-pilihan berbahasa. Berpijak dari paradigma ini Sosiolinguistik berkembang ke arah studi yang memandang bahwa bahasa tidak dapat dijelaskan secara memuaskan tanpa melibatkan aspek-aspek sosial yang mencirikan masyarakat.
Istilah sosiolinguistik sendiri sudah digunakan oleh Haver C. Curie dalam sebuah artikel yang terbit tahun 1952, judulnya “A Projection of Sociolinguistics: the relationship of speech to social status” yang isinya tentang masalah yang berhubungan dengan ragam bahasa seseorang dengan status sosialnya dalam masyarakat. Kelompok-kelompok yang berbeda profesi atau kedudukannya dalam masyarakat cenderung menggunakan ragam bahasa yang berbeda pula.

1.2.     Rumusan Masalah
Pembahasan dalam makalah ini adalah beberapa masalah berkaitan dengan antara lain:
a.       Sikap bahasa
b.      Pemilihan Bahasa
c.       Bahasa dan Usia

1.3.      Tujuan
Adapun tujuan penullisan makalah ini adalah agar sebagai calon guru bahasa Indonesia dapat memahami bagaimana dengan sikap bahasa, cara pemilihan bahasa yang benar dan bagaimana cara membedakan pemilihan bahasa dikalangan usia itu sendiri dengan baik.
1.4.            Manfaat
Adapun manfaat dalam mempelajari isi makalah ini adalah
1.    Secara Praktis
a.       bahasa sebagai alat komunikasi verbal manusia,
b.      Sosiolinguistik memberikan pedoman kepada kita dalam berkomunikasi dengan menunjukkan bahasa, ragam bahasa atau gaya bahasa apa yang harus kita gunakan jika kita berbicara dengan orang tertentu
c.       Untuk melakukan kegiatan seperti pendidikan, perdagangan, keagamaan, politik dan militer dan sebagainya.

2.    Secara Teoritis
a.       mempelajari bahasa, atau bidang ilmu yang mengambil bahasa adalah sebagai objek kajiannya.
b.      Di saat mempelajari bahasa hubungan dengan masyarakat pun erat
c.       Sebagai alat interaksi social peranan bahasa besar sekali.
d.      Bahasa relah memudahkan dan memperlancar semua kegiatan itu dengan baik. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana keadaan masyarakat manuisa ini bila tidak ada bahasa.
e.       Bahasa yang wujudnya berupa bunyi-bunyi ujar dalam suatu pola bersistem tidak lain dari pada lambing-lambang konsep dan gagasan yang dipahami dan disepakati bersama oleh para anggota penutupnya. 



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Sikap Bahasa

            Dalam bahasa Indonesia kata sikap dapat mengacu pada bentuk tubuh, posisi berdiri yang tegak, perilaku atau gerak-gerik, dan perbuatan atau tindakan yang dilakukan berdasarkan pandangan (pendirian, keyakinan, atau pendapat) sebagai reaksi atas adanya suatu hal atau kejadian. Sesungguhnya, sikap itu adalah fenomena kejiwaan, yang biasanya termanifestasi dalam bentuk tindakan atau perilaku. Namun, menurut banyak penilitian tidak selalu yang dilakukan secara lahiriah merupakan cerminan dari sikap batiniah.
Triandis (1971:2-4) berpendapat bahwa sikap adalah kesiapan bereaksi terhadap suatu keadaan atau kejadian yang dihadapi. Menurut Allport (1935), sikap adalah kesiapan mental dan saraf, yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang dinamis kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu. Lambert (1967:91-102) menyatakan bahwa sikap itu terdiri dari tiga komponen, yaitu komponen kognitif, komponen afektif, dan komponen konatif.
Komponen kognitif berhubungan dengan pengetahuan mengenai alam sekitar dan gagasan yang biasanya merupakan kategori yang dipergunakan dalam proses berpikir. Komponen afektif menyangkut masalah penilaian baik, memiliki nilai rasa baik atau suka terhadap sesuatu atau suatu keadaan. Komponen konatif menyangkut perilaku atau perbuatan sebagai ”putusan akhir” kesiapan reaktif terhadap suatu keadaan.
Edward (1957:7) mengatakan bahwa sikap hanyalah salah satu faktor, yang juga tidak dominan, dalam menentukan perilaku. Oppenheim (1976:71-75) malah lebih tegas meyatakan, bahwa kita belum tentu dapat menentukan perilaku atas dasar sikap. Sedangkan Sugar (1967) berdasarkan penelitiannya memberi kesimpulan bahwa perilaku itu ditentukan oleh empat buah faktor utama, yaitu sikap, norma sosial, kebiasaan, dan akibat yang mungkin terjadi. Dari keempat faktor itu dikatakan bahwa kebiasaan adalah faktor yang paling kuat, sedangkan sikap merupakan faktor yang paling lemah. Jadi, dengan demikian jelas bahwa sikap bukan satu-satunya faktor yang menentukan perilaku, dan juga bukan yang paling menentukan. Yang paling menentuan perilaku adalah kebiasaan.
Selain dengan Sugar, maka Oppenheim (1976:75-76) menyatakan bahwa kita belum tentu dapat meramalkan perbuatan atas dasar sikap belaka. Edward (1957) menegaskan bahwa sikap sebagai penentu perbuatan hanyalah merupakan salah satu faktor saja, dan belum tentu merupakan faktor yang terkuat. Triandis (1971:6-16) menyatakan bahwa asumsi yang mengatakan sikap merupakan faktor perbuatan seseorang adalah tidak benar, paling tidak suatu pernyataan yang lemah. Anderson (1974:37) membagi sikap atas dua macam, yaitu (1) sikap kebahasaan, dan (2) sikap nonkebahasaan), seperti sikap politik, sikap sosial, sikap estetis, dan sikap keagamaan. Menurut Anderson, sikap bahasa adalah tata keyakinan atau kognisi yang relatif berjangka panjang, sebagian mengenai bahasa, mengenai objek bahasa, yang memberikan kecenderungan kepada seseorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya.
Ketiga ciri sikap bahasa yang dikemukakan Garvin dan Mathiot itu adalah (1) kesetiaan bahasa (language loyalty) yang mendorong masyarakat suatu bahasa mempertahankan bahasanya, dan apabila perlu mencegah adanya pengeruh bahasa lain, (2) kebanggaan bahasa (language pride) yang mendorong orang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat, (3) kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm) yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun dan merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunkan bahasa (language use).
Berkenaan dengan sikap bahasa negatif terhadap bahasa Indonesia, Halim (1987:7) berpendapat bahwa jalan yang harus ditempuh untuk mengubah sikap negatif itu menjadi sikap bahasa yang positif adalah dengan pendidikan bahasa yang dilaksanakan atas dasar pembinaan kaidah dan norma bahasa, disamping norma-norma sosial dan budaya yang ada di dalam masyarakat bahasa yang bersangkutan. Menurut Lambert (1967) motivasi belajar ini mungkin berorientasi pada perbaikan nasib yang disebutnya orientasi instrumental, dan mungkin juga berorientasi pada keingintahuan terhadap kebudayaan masyarakat yan bahasanya dipelajari, yang disebut orientasi integratif.

2.2.      Pemilihan Bahasa

Dalam masyarakat multibahasa tersedia berbagai kode, baik berupa bahasa, dialek,  variasi,  dan gaya untuk digunakan dalam interaksi sosial. Untuk istilah terakhir, Kartomihardjo (1988) lebih suka mempergunakan istilah ragam sebagai padanan dari style. Dengan tersedianya kode-kode itu, anggoa masyarakat akan memilih kode yang tersedia sesuai dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dalam interaksi sehari-hari, anggota masyarakat secara konstan mengubah variasi penggunaan bahasanya.

2.2.1.   Konsep Dan Kategori Pemilihan Bahasa
Pemilihan bahasa menurut Fasold (1984: 180) tidak sesederhana yang kita bayangkan, yakni memilih sebuah bahasa secara keseluruhan (whole language) dalam suatu peristiwa komunikasi. Kita membayangkan seseorang yang menguasai dua bahasa atau lebih harus memilih bahasa mana yang akan ia gunakan. Misalnya, seseorang yang menguasai bahasa Jawa dan bahasa Indonesia  harus memilih salah satu di antara kedua bahasa itu ketika berbicara kepada orang lain dalam peristiwa komunikasi.
Dalam pemilihan bahasa terdapat tiga kategori pemilihan. Pertama, dengan memilih satu variasi dari bahasa yang sama (intra language variation). Apabila seorang penutur bahasa Jawa berbicara kepada orang lain dengan menggunakan bahasa Jawa krama, misalnya, maka ia telah melakukan pemilihan bahasa kategori pertama ini. Kedua, dengan melakukan alih kode (code switching), artinya menggunakan satu bahasa pada satu keperluan dan menggunakan bahasa yang lain pada keperluan lain dalam satu peristiwa komunikasi. Ketiga, dengan melakukan campur kode (code mixing) artinya menggunakan satu bahasa tertentu dengan bercampur serpihan-serpihan dari bahasa lain.
Peristiwa alih kode dapat terjadi karena beberapa faktor. Reyfield (1970: 54-58) berdasarkan studinya terhadap masyarakat dwibahasa Yahudi-Inggris di Amerika mengemukakan dua faktor utama, yakni respon penutur terhadap situasi tutur dan faktor retoris. Faktor pertama menyangkut situasi seperti kehadiran orang ketiga dalam peristiwa tutur yang sedang berlangsung dan  perubahan topik pembicaraan. Faktor kedua menyangkut penekanan kata-kata tertentu atau penghindaran terhadap kata-kata yang tabu. Menurut Blom dan Gumperz (1972: 408-409) teradapat dua macam alih kode, yaitu (1) alih kode situasional (situational switching) dan (2) alih kode metaforis. Alih kode yang pertama terjadi karena  perubahan situasi dan alih kode yang kedua terjadi karena  bahasa atau ragam bahasa yang dipakai merupakan metafor yang melambangkan identitas penutur.
Campur kode merupakan peristiwa  percampuran dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam suatu peristiwa tutur.  Di dalam masyarakat tutur Jawa yang diteliti ini juga terdapat gejala ini. Gejala seperti ini cenderug mendekati pengertian yang dikemukakan oleh Haugen (1972: 79-80) sebagai bahasa campuran (mixture of language), yaitu pemakaian satu kata, ungkapan, atau frase. Di Filipina menurut Sibayan dan Segovia (1980: 113) disebut mix-mix atau halu-halu atau taglish untuk pemakaian bahasa campuran antara bahasa Tagalog dan bahasa Inggris. Di Indonesia, Nababan (1978: 7) menyebutnya dengan istilah bahasa gado-gado untuk pemakaian bahasa campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

2.2.2.   Faktor Pemilihan Bahasa
Pemilihan bahasa dalam interaksi sosial masyarakat dwibahasa/multibahasa disebabkan oleh berbagai faktor sosial dan budaya. Evin-Tripp (1972) mengidentifikaskan empat faktor utama sebagai penanda pemilihan bahasa penutur dalam interkasi sosial, yaitu (1) latar (waktu dan tempat) dan situasi; (2) partisipan dalam interkasi, (3) topik percakapan, dan (4) fungsi interaksi. Faktor pertama dapat berupa hal-hal seperti makan pagi di lingkungan keluarga, rapat di keluarahan, selamatan kelahiran di sebuah keluarga, kuliah, dan tawar-menawar barang di pasar.

Faktor kedua mencakup hal-hal seperti usia, jenis kelamin, pekerjaan, status sosial ekonomi, dan perannnya dalam hubungan dengan mitra tutur. Hubungan dengan mitra tutur dapat berupa hubungan akrab dan berjarak. Faktor ketiga dapat berupa topik tentang pekerjaan, keberhasilan anak, peristiwa-peristiwa aktual, dan topik harga barang di pasar. Faktor keempat berupa fuingsi interaksi  seperti penawaran, menyanmpaikan informasi, permohonan, kebiasaan rutin (salam, meminta maaf, atau mengucapkan terima kasih).
Senada dengan Evin-Tripp, Groesjean (1982: 136) mengemukakan empat faktor yang mempengaruhi pemilihan bahasa dalam interaksi sosial, yaitu (1) partisipan, (2) situasi, (3) isi wacana, dan (4) fungsi interaksi. Faktor situasi mengacu pada (1) lokasi atau latar, (2) kehadiran pembicara monolingual, (3) tingkat formalitas, dan (4) tingkat keakraban. Faktor isi wacana mengacu pada (1) topik pembicaraan, dan (2) tipe kosakata. Fatkor fungsi iteraksi mencakupi aspek (1) menaikkan status, (2) penciptaan jarak sosial, (3) melarang masuk/ mengeluarkan seseorang dari pembicaraan, dan (4) memerintah atau meminta.
Dari paparan berbagai faktor di atas, yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak  terdapat faktor tunggal yang dapat  mempengaruhi pemilihan bahasa sesorang. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah faktor-faktor itu memiliki kedudukan yang sama pentingnya?. Kajian penelitian pemilihan bahasa yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa  suatu faktor menduduki kedudukan yang lebih penting daripada faktor lain. Gal (1982) menemukan bukti bahwa karakteristik penutur dan mitra tutur merupakan faktor yang paling menentukan dalam  pemilihan bahasa dalam masyarakat tersebut, sedangkan faktor topik dan latar merupakan faktor yang kurang menentukan dalam pemilihan bahasa dibanding  faktor partisipan.
Berbeda dengan Gal, Rubin (1982) menemukan faktor penentu yang terpenting adalah lokasi tempat berlangsungya peristiwa tutur. Dalam penelitiannya tentang pemilihan bahasa Guarani dan Spanyol di Paraguay Rubin menyimpulkan bahwa lokasi interaksi yaitu (1) desa, (2) sekolah, dan (3) tempat umum sangat menentukan pemilihan bahasa masyarakat. Di desa pembicara akan memilih bahaa Guarani, di sekolah akan memilih bahasa Spanyol, dan di tempat umum memilih bahasa Spanyol.

2.2.3.   Pendekatan Kajian Pemilihan Bahasa
Kajian pemilihan bahasa menurut Fasold (1984: 183) dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan, yaitu pendekatan sosiologi, pendekatan  psikologi sosial, dan pendekatan antropologi. Ketiga pendekatan itu dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pendekatan sosiologi berkaitan dengan analisis ranah. Pendekatan ini pertama kali dikemukakan oleh Fishman (1964). Ranah menurut Fishman merupakan konstalasi faktor lokasi, topik, dan partisipan. Ranah  didefinisikan pula sebagai konsepsi sosiokultural yang diabstraksikan dari topik komunikasi, hubungan peran antar-komunikator, dan tempat komunikasi di dalam keselarasan dengan pranata masyarakat dan merupakan bagian dari aktivitas masyarakat tutur (Fishman dalam Pride dan Holmes (eds) 1972). Di bagian lain Fishman (dalam Amon et al. (1987) mengemukakakan bahwa ranah adalah konsep teoretis yang menandai satu situasi interaksi yang didasarkan  pada  pengalaman yang sama dan terikat oleh tujuan dan kewajiban yang sama, misalnya keluarga, ketetanggaan, agama, dan pekerjaan. Sebagai contoh, apabila penutur berbicara di rumah dengan seorang anggota keluarga mengenai sebuah topik, penutur itu dikatakan berada pada ranah keluarga. Pemilihan ranah dalam penelitian ini mengacu pada pendapat Fishman.
Berbeda dengan pendekatan sosiologi, pendekatan psikologi sosial lebih tertarik pada proses  psikologis manusia daripada kategori dalam masyarakat luas. Pendekatan ini lebih berorientasi pada individu seperti motivasi individu daripada berorientasi pada masyarakat. Karya-karya penting kajian pemilihan bahasa dengan pendekatan psikologi sosial telah dilakukan oleh Herman (1968), Giles et al. (1973), serta Bourhish dan Taylor (1977).
Herman (dalam Fasold 1984) mengemukakan teori situasi tumpang tindih yang mempengaruhi seseorang di dalam memilih bahasa. Situasi yang dimaksud adalah (1) kebutuhan personal (personal needs), (2) situasi latar belakang (background situation) dan (3) situasi sesaat (immediate situation). Dalam pemilihan bahasa salah satu situasi lebih dominan daripada situasi lain.
Giles (1977: 321-324) mengajukan teori akomodasi (accommodation theory). Menurut Giles terdapat dua arah akomodasi penutur dalam peristiwa tutur. Pertama, akomodasi ke atas yang terjadi apabila penutur menyesuaikan pemilihan bahasanya dengan pemilihan bahasa mitra tutur. Kedua, akomodasi ke bawah, yang terjadi apabila penutur menginginkan  agar mitra tuturnya menyesuaikan dengan pemilihan bahasanya.
Pandangan Herman dan Giles tersebut mengimplikasikan adanya hubungan yang maknawi antara tingkat kondisi psikologis peserta tutur  dan pemilihan bahasanya. Dengan demikian, untuk mengungkap permasalahan pemilihan bahasa perlu pula dilakukan kajian  dari segi kondisi psikologis orang per orang dalam masyarakat tutur ketika mereka melakukan pemilihan bahasa atau ragam bahasa.
Seperti halnya pendekatan psikologi sosial, pendekatan antropologi tertarik dengan bagaimana seorang penutur berhubungan dengan struktur masyarakat. Perbedaannya adalah bahwa apabila psikologi sosial memandang dari sudut kebutuhan psikologis penutur, pendekatan antropologi memandangnya dari bagaimana seseorang memilih bahasa untuk mengungkapkan nilai kebudayaan (Fasold 1984: 193). Dari segi metodologi kajian terdapat  perbedaan antara pendekatan sosiologi, psikologi sosial, dan antropologi. Dua pendekatan pertama yang disebut lebih mengarahkan kajiannya pada data kuesioner dan observasi atas subjek yang ditelitinya. Sementara itu,  pendekatan yang ketiga menempatkan nilai yang tinggi  pada perilaku takterkontrol yang alamiah. Hal ini membimbing peneliti untuk menggunakan metode penelitian yang jarang digunakan oleh sosiologi dan psikologi sosial, yakni observasi terlibat (participant observation). Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh Susan Gal (yang mempublikasikan hasilnya tahun 1979) di Oberwart, Australia Timur menghabiskan waktu satu tahun untuk tinggal di sebuah keluarga setempat.
Dengan menggunakan metode observasi terlibat ini antropolog dapat memberikan perspektif penjelasan atas pemilihan bahasa berdasarkan persepsinya sebagai penutur sebuah kelompok atau lebih yang dimasukinya selama mengadakan penelitian. Implikasi dari metode ini adalah bahwa pengamat adalah peneliti yang menjadi anggota kelompok yang ditelitinya (Wiseman dan Aron 1970: 49). Kesesuaian pendekatan antropologi dengan penelitian ini terletak pada faktor kultural yang mempengaruhi pemilihan bahasa masyarakat tutur.

2.3.      Bahasa dan Usia
Berbicara tentang bahasa dan usia akan melibatkan hubungan keduanya. Bahasa dan usia memiliki hubungan yang erat. Seorang penutur bahasa dapat menunjukkan identitasnya melalui gaya bahasa yang digunakan. Seorang penutur bahasa memiliki perbedaan dalam gaya bahasa yang digunakan. Perbedaan ini menentukan posisi untuk mengambil peranan seperti spa dan menempatkan diris esuai dengan usia, gender, profesi, kelas sosial, etnis, dll. yang menyebabkan terjadinya variasi bahasa. Tuturan dilakukan menurut usia penutur sehingga ads kosakata yang hanya dipahami oleh anak-anak, remaja, dewasa, dan orang tua, Tuturan bahasa sekaligus menunjukkan budaya, adat istiadat. Teori ini sesuai dengan hipotesis Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf yang menyatakan bahwa bahasa dan budaya adalah ibarat satu keping mata uang.
Tuturan bahasa sebenarnya jugs mencerminkan status dari balita. Usia sebagai kategori budaya yang sangat penting. Melalui usia dapat dijadkan patokan kategori sosial untuk menentukan criteria hak dan kewajiban. Tiap usia memiliki label. Label dari kelompok usia terdiri dari balita, orang berusia 20-60 tahun dan orang di atas usia 60 tahun. Wujud label balita seperti person, child, youngster, boy, girl, dll. Wujud label orang suai 20-60 tahun seperti person, adult, grow up, man, lady, dll. Wujud label untuk usia di atas 60 seperti person, adult, man, woman, lady, oldster, dll. Istilah orang tua dan anak kecil mengacu pada criteria bahwa orang tua selalu bijak, berwibawa, bawel, dan rapuh, sedangkan anak kecil selalu nakal, lucu, lompat-lompat. Ancangan ini berdasarkan paradigms bahwa balita dan manula berada pada tahap kehidupan problematic dan tak berdaya sehingga muncul program khusus bagi balita, misalnya save the children, dokter khusus balita disebut paedatriciam sedang program khusus untuk manula misalnya help the aged, dokter khusus manula geriatrician.
Berbicara kepada anak kecil dan manula harus mengetahui karakteristik keduanya. Sebenarnya, kedua gaya bahasanya sama. Gaya bahasa balita bercirikan nada lebih tinggi dari orang dewasa, ucapan kata-kata berbeda dari orang tua karena memang dalam tahap belajar, sedangkan gaya bahasa manula memang sudah berpengalaman tapi manula sudah berada pada tingkat kemampuan komunikasi yang menurun.
Bahasa yang ditujukan kepada anak memiliki karakteristik umum dan karakteristik khusus. Karakteristik umumnya terdiri atas (a) menyebut anak dengan nama kesayangan, (b)      kalimat lebih pendek dan tats bahasa yang sederhana, (c) banyak perulangan, (d) banyak menggunakan penegasan, (e) menggunakan kata-kata tertentu, dan (f) memperluas atau menyelesaikan kalimat yang dibuat anak.  Karakteristik khususnya terdiri atas (a) nada yang lebih tinggi, (b) diucapkan lebih lambat, (c) lebih banyak jeda, (d) pengucapannya lebih jelas, dan (e) penekanan intonasi.
Bahasa yang ditujukan kepada anak, disebut Child Directed Language (CDL) dan bahasa untuk manula memiliki kesamaan, yaitu lebih sederhana, sering bertanya, mengulang kalimat, panggilan sayang, dll. Mengapa ada kemiripan seperti ini? Awalnya CDL digunakan orang tua dalam mengajar bahasa kepada anaknya, namun perlu diingat bahwa tidak semua budaya melakukan hal itu. Tujuannya adalah untuk memastikan lawan bicara paham. Anak kecil dan manula dianggap memiliki kompetensi berkomunikasi yang rendah.
Usia akan mengelompokkan masyarakat menjadi kelompok anak-anak, remaja, dan kelompok dewasa. Kosakata anak kecil akan berkisar pada “yang ada disini dan yang ada sekarang”.
1.      Penyusutan Dalan Tutur
Penyusutan bentuk tutur pada anak-anak sebagian besar menyangkut fugntor. Semua bentuk penyusutan merupakan tingkah laku ekonomi bahasa. Sedangkan penyusutan biasa disebut bentuk telegrafis.
2.      Tutur Anak Usia Sd
Pada usia sekitar 7 tahun biasanya anak-anak sudah masuk SD, kepada mereka diajarkan keterampilan suatu bahasa. Kemungkinan yang terjadi adalah mereka diajar bahasa yang sebenarnya bahasa ibu mereka sendiri, kedua mereka diajari bahas alain yang berbeda dengan bahasa-ibu.
3.      Tutur Remaja
Munculnya bahasa “rahasia” karena keinginan remaja membentuk kelompok tersendiri. Bentuk bahasa rahasia : (1) Penyisipan konsonan V+vocal; (2) Penggantian suku akhir dengan –sye; (3) Membalikkan fonem-fonem dalam kata; (4) Variasi dari model (3)
4.        Bahasa Prokem
Kata prokem sendiri berasal dari preman dengan rumus : (1) setiap kata diambil 3 fonem (gugus konsonan dianggap satu) pertama : preman menjadi prem ; (2) bentuk itu disisipi –ok- di belakang fonem (atau gugus fonem) yang pertama, menjadi : pr-ok-em atau prokem
5.        Penelitian Di Indonesia
1986 à anak muda memiliki sikap “kurang positif” ‘sikap kurang positif terhadap bahasa daerah diartikan positif terhadap bahasa Indonesia’.




BAB III
PENUTUP

3.1.     Kesimpulan
Sikap bahasa adalah posisi mental atau perasaan terhadap bahasa sendiri atau bahasa orang lain (Kridalaksana, 2001:197). Keadaan dan proses terbentuknya sikap bahasa tidak jauh dari keadaan dan proses terbentuknya sikap pada umumnya. Lambert (1967) menyatakan bahwa sikap itu terdiri dari tiga komponen, yaitu komponen kognitif, komponen afektif, dan komponen konatif.
Anderson (1974) membagi sikap atas dua macam, yaitu (1) sikap kebahasaan dan (2) sikap nonkebahasaan. Sikap kebahasan dapat dikategorikan menjadi dua sikap yaitu sikap positif dan sikap negatif. Sikap positif yaitu sikap antusiasme terhadap penggunaan bahasanya (bahasa yang digunakan oleh kelompoknya/masyarakat tutur dimana dia berada). Sebaliknya jika ciri-ciri itu sudah menghilang atau melemah dari diri seseorang atau dari diri sekelompok orang anggota masyarakat tutur, maka berarti sikap negatif terhadap suatu bahasa telah melanda diri atau kelompok orang itu. Garvin dan Mathiot (1968) merumuskan tiga ciri sikap bahasa yaitu kesetiaan bahasa (language loyalty), kebanggaan bahasa (language pride), kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm)
Dalam pemilihan bahasa terdapat tiga kategori pemilihan. Pertama, dengan memilih satu variasi dari bahasa yang sama (intra language variation). Apabila seorang penutur bahasa Jawa berbicara kepada orang lain dengan menggunakan bahasa Jawa krama, misalnya, maka ia telah melakukan pemilihan bahasa kategori pertama ini. Kedua, dengan melakukan alih kode (code switching), artinya menggunakan satu bahasa pada satu keperluan dan menggunakan bahasa yang lain pada keperluan lain dalam satu peristiwa komunikasi. Ketiga, dengan melakukan campur kode (code mixing) artinya menggunakan satu bahasa tertentu dengan bercampur serpihan-serpihan dari bahasa lain.
Tuturan bahasa sebenarnya jugs mencerminkan status dari balita. Usia sebagai kategori budaya yang sangat penting. Melalui usia dapat dijadkan patokan kategori sosial untuk menentukan criteria hak dan kewajiban. Tiap usia memiliki label. Label dari kelompok usia terdiri dari balita, orang berusia 20-60 tahun dan orang di atas usia 60 tahun. Wujud label balita seperti person, child, youngster, boy, girl, dll. Wujud label orang suai 20-60 tahun seperti person, adult, grow up, man, lady, dll. Wujud label untuk usia di atas 60 seperti person, adult, man, woman, lady, oldster, dll. Istilah orang tua dan anak kecil mengacu pada criteria bahwa orang tua selalu bijak, berwibawa, bawel, dan rapuh, sedangkan anak kecil selalu nakal, lucu, lompat-lompat. Ancangan ini berdasarkan paradigms bahwa balita dan manula berada pada tahap kehidupan problematic dan tak berdaya sehingga muncul program khusus bagi balita, misalnya save the children, dokter khusus balita disebut paedatriciam sedang program khusus untuk manula misalnya help the aged, dokter khusus manula geriatrician.
3.2.     Saran
Kita sebagai pengguna bahasa atau penutur hendaknya kita harus dapat menggunakan variasi-variasi bahasa tersebut sesuai dengan tempatnya.
Di sini penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehigga kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan penulisan makalah-makalah selanjutnya sangat di harapkan.







DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik : Perkenalan Awal. Jakarta : Rineka Cipta
Aslinda dan Leni Syafyahya. 2010. Pengantar Sosiolinguistik. Bandung : Refika Aditama
Pateda, Mansoer. 1987. Sosiolinguistik. Bandung : Angkasa
Wijana, I Dewa Putu dan Mohammad Rohmadi. 2010. Sosiolinguistik : Kajian Teori dan Analisis.   Yogyakarta : Pustaka Pelajar