Pendapatan Per Kapita

Pendapatan Per Kapita (Income Per Capita/IPC)

1. Pengertian Pendapatan Per Kapita

Pendapatan per kapita adalah jumlah (nilai) barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu.

Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk membandingkan kesejahteraan atau standar hidup suatu negara dari tahun ke tahun. Dengan melakukan perbandingan seperti itu, kita dapat mengamati apakah kesejahteraan masyarakat pada suatu negara secara rata-rata telah meningkat. Pendapatan per kapita yang meningkat merupakan salah satu tanda bahwa rata-rata kesejahteraan penduduk telah meningkat. Pendapatan per kapita menunjukkan pula apakah pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah telah berhasil, berapa besar keberhasilan tersebut, dan akibat apa yang timbul oleh peningkatan tersebut.

2. Hubungan Pendapatan Nasional, Jumlah Penduduk, dan Pendapatan Per Kapita

Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut. Pendapatan nasional dapat dilihat dari beberapa pendekatan.

Konsep pendapatan nasional yang bisa dipakai dalam menghitung pendapatan per kapita oleh pemerintah suatu negara umumnya adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB). Dengan demikian, pendapatan per kapita dapat dihitung dengan menggunakan salah satu rumus berikut.
Dimana :
IPCn       = Income Per Capita (Pendapatan Per kapita) tahun n
GNPn    = Gross National Product (Produk Nasional Bruto) tahun 
                   n
Pn           = Population (Jumlah Penduduk) tahun n

Sumber :
Eko, Yuli. 2009. Ekonomi  1 : Untuk SMA dan MA Kelas  X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.