Minuman Keras (Miras), minuman memabukkan, di dalam Cerita, Napza/ Liquor (Alcohol), intoxicating drinks, in the story, drugs


Minuman Keras (Miras), minuman memabukkan, di dalam Cerita, Napza

(Sumber: B. A., Barmin. 2006. Awas Bahaya NAPZA Narkoba, Psikotoprika dan Zat Adiktif. Jakarta: Swakarya.)

Di sekolahku ada seorang anak yang pindah dari luar kota. Pada mulanya anak itu tampak sederhana, disiplin dan alim. Tetapi belakangan ini, penampilan anak dari desa itu menjadi lain. ia sering terlambat membayar uang sekolah dan sering membolos. Menurut keterangan beberapa orang temanku, ia terpengaruh oleh anak muda di lingkungannya yang suka minum minuman keras. Hal itu membuatkmu semakin penasaran untuk mengetahui perihal minuman keras. Kak, apakah betul kalau minuman keras dapat cepat mengubah sikap dan perilaku seseorang?” aku segera menanyakan masalah miras ketika Kak Erda sedang mengetik di ruangannya. “mengapa kamu menanyakan masalah itu?” “kabarnya yang membuat kelakuan anak itu begitu cepat berubah adalah karena pengaruh miras. Ia terpengaruh oleh pemdda di lingkungannya yang suka mabuk-mabukan.” “sebetulnya, masalah utama menjadi penyebab seseorang menjadi berbuat jahat itu bukan masalah tempatnya saja, bukan? Di mana pun ada oang jahat dan ada orang baik. Jadi masalah utamanya adalah keyakinan dan keteguhan iman seseorang. Seandainya temanmu itu tetap berpegang teguh pada ajaran agamanya dan tidak ikutan minum miras, ya tidak akan berani melakukan kejahatan lainnya. Kalau seorang sudah berani minuman miras, kelakuan jadi jahat.” “temanku tadi cukup alim, kak.” “jangankan temanmu yang masih muda dan sikapnya masih labil, orang alim dan teguh iman saja dapat jadi jahat karena miras.” “maksud kak erda gimana?” “dalam kebudayaan jawa ada petunjuk luhur berupa gambaran yang sangat tepat mengenai tingkatan perilaku orang minum arak. Gambaran tingkatan tersebut adalah sebagai berikut. 1) Eka padmasari (eka:satu, padma: bunga, sari:pati), maksudnya mium satu sloki arak membuat wajah merah; 2) dwi amartani (dwi:dua, amartani: merata di mana-mana), maksudnya minum dua sloki arak pengaruhnya merata ke seluruh tubuh; ketiga, tri kawula busana (tri: tiga, kawula: pembantu, busana: pakaian), maksudnya minum tiga sloki arak membuat badan terasa panas lalu membuka baju; 4) catur wanara rukem (catur: empat, wanara: kera, rukem: nama buah), maksudnya minum empat sloki arak seperti kera berebut buah, bicaranya seperti orang sakit panas; 5) panca sura panggah (panca: lima, sura: berani, panggah: kokoh), maksudnya minum lima sloki arak menjadi keras hati tak mengenal rasa khawatir; 6) sat guna weweka (sat: enam, guna: manfaat, weweka: hati-hati), maksudnya minum enam sloki arak mulai hilang kewaspadaan, orang memujui terdengar memaki, semuanya serba salah; 7) sapta kukila warsa (sapta: tujuh, kukila: burung, warsa: hujang). Maksudnya minum tujuh sloki arak bagaikan burung kedinginan karena kehujanan, badannya menggigil, mulutnya mencereceh; 8) astha sacara-cara (astha: delapan, sacara-cara: tak menentu/ seenaknya), maksudnya minum delapan sloki arak tingkah lakunya sudah tidak menentu, tidak sopan dan mengabaikan tata krama; 9)  nawa gra lapa (nawa: Sembilan, gra: tubuh, lapa: lesu) maksudnya minum Sembilan sloki arak terasa lungkrah, lesu tanpa daya, karena terlalu banyak gerak; 10) dasa buta mati (dasa: sepuluh, buta: raksasa, mati: mati) maksudnya minum sepuluh sloki arak bagaikan raksasa mati, tetapi masih menakutkan kalau bergerak membuat orang lari terbirit-birit.” “menakutkan, pokonnya jangan sampai menjalani!” “memang begitulah sikap pencadu arak yang akhir ini semakin banyak jumlahnya. Akibatnya banyak kecelakaan, pertengkaran, permusuhan, pengrusakan karena pengaruh miras. Contohnya kamu lihat dalam kehidupan sehari atau kamu dengar dari siaan berita di radio dan televisi.” “sebetulnya miras minuman macam apa sampai dapat berpengaruh buruk terhadap peminumnya, kak?” “kamu harusnya mengetahui hal burk agar tidak terjebak memakainya. Apakah itu masalah rokoj, miras, narkoba, atau masalah AIDS sekalipun. Yang dimaksud miras adalah minuman yang mengandung alcohol. Data tentang alcohol adalah sebagai berikut: 1) susunan senyawa, data: senyawa anorganik antara karbon,nitrogen dan oksigen; 2) kandungan molekul: mengadung satu atom atau lebih radikal Hidroksi (-OH), terikat dengan atom karbon atau lingkar bensena; 3) wujud: dapat berwujud cairan yang mudah menguap hingga zat padat menyerupai paraffin; 4) sebutan: etil alcohol atau etanol.” “apakah etanol itu berupa zat cair kak?” “betul, etanol adalah alcohol cair tak berwarna. Rasa dan baunya khas. Molekul terdiri atas satu radikal etil terikat pada satu radikal hidroksil dan mendidih pada suhu Nomor Analisa Data 78,50 derajat Celsius. Etanol terbuat dari peragian karbohidrat, misalnya pati dan gula. Proses peragian tersebut disebabkan oleh adanya enzim yang terdapat dalam ragi.” “apakah gunanya etanol, kak?” “etanol sering dipakai sebagai pelarut dalam praktik medis. Selain itu juga dipakai sebagai bahan bakarsehingga orang yang minum miras akan terbakar emosinya. Mungkin kamu pernah mendegar ada jenis minum yang namanya tuak. Badek, atau saguer. Tuak itu rasanya agak manis, mengandung alcohol agak banyak, dan dapat memabukkan. Tuak terbuat dari legen nira, kelapa atau siwalan. Legen bisa dimasamkan atau difermentasi dalam tabung bambu. Pengasaman disebabjan oleh bakteri zimomonas mobile. Untuk memperoleh legen orang harus memanjat pohon yang tinggi. Tandan bunga yang terdapat di ujung pohon lalu dipotong dan dipasangi tabung bambu. Dari bekas potongan tandna bunga tersebut akan keluar air yang disebut legen. Di jepang juga terdapat minuman khas semacam tuak yang memabukan namanya sake. Sake terbuat dari beras.” “apakah akibat kalau minum miras, kak?” “orang yang minum miras akan terjadi alkoholisme dalam tubuhnya. Yakni masalah yang timbul akibat penggunaan minum yang mengandung alcohol berlebihan itu. Minum mias secara berlebihan berpengaruh buruk terhadap susunan urat syaraf dan dapat menimbulkan kematian. Kehidupan keluarga akan terganggu karean orang kecanduan alcohol sangat mudah cemburu dan mudah menyerang anggota keluarga lain. mmasalah sepele dapat mengakibatkan terjadinya pertengkaran atau penyiksaan atau pembunuhan kalau pelakunya terpengaruh miras.” “kalau sudah begitu buriknya miras, mengapa orang tidak mau berhenti minum miras, kak?” “alcohol termasuk zat adiktif, yaitu zat yang dapat menimbulkan adiksi atau ketagihan dan ketergantungan. Kalau sudah terjadi ketergantungan maka orang akan sulit menghentikan kebiasaan buruknya itu. Pemakai miras secara menerus dapat menimbulkan gangguan mental organic yaitu gngguan dalam fungsi berpikir, perasaandan perilaku. Karena sifat alcohol yang adiktif maka orang yang meminumnya kelamaan tanpa dia sadar akan menambah takaran atau dosis smapai dosis keracunan atu memabukkan. Dalam keadaan mabuk, sering kali orang berbuat di luar kendali, menjurus ke tindakan kekerasan seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan juga penyiksaan.” “pantas saja setiap ada kelompok mabuk lalu timbul kekacuan. Miras sungguh merugikan ya, kak.” “betul. Ahli kriminologi telah mempelajari korelasi antara alcohol dan kekerasan selama beberapa dekade. Dalam studi terhadap 588 kasus pembunuhan di Philadelphia. Marvin Wolfgang menemukan keterlibatan sebanyak 2/3 dari seluruh kasus pembuhan itu.” “wah konyol betul.” “sebetulnya ada aturannya. Setelah melihat begitu banyak dampak yang timbul akibat miras, pemerintah lalu berusaha mengendalikan peredarannya melalui Keppres Nomor 3 tahun 1977.  Kepres tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol itu terdiri atas 6 bab dan 10 pasal yang mengatur mengenai ketentuan minum, produksim golongan dan standar mutu, pengedar dan penjualan, pajak, bea masuk dan cukai, serta ketentuan penutup. Dalam Bab I ketentuan Umum pasal 1 disebutkan, yang dimaksud minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau permentasi tanpa destilasi, baik dengan cara memberikan perlakukan lebih dulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengna mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol.” “larangannya mana, kak?” “dalam Bab II tentang produksi, dalam pasal 2 disebutkan, produksi atau pembuatan minuman beralkohol hanya dapat dilakukan dengan izin Menperindag sesuai dengan ketentuan PP Nomor 13 tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri.” “kalau Menperindag tidak mengeluarkan Izin Usaha Industri Miras tidak semakin banyak miras yang diperjualbelikan di masyarakat. Dengan begitu tidak akan semakin banyak masalah yang timbul dalam kehidupan kita.” “masih ada pihak yang tidak setuju dikeluarkan izin industry miras dengan berbagai alasan. Alasan mereka antara lain akan mengurangi pemasukan bagi pemerintah dan mengurangi kunjugnan wisman ke Indonesia. Mudah-mudahan aparat pemerintah dan wakil rakyat menyadari hal itu. Kemudian pasal 3 mengatur tentang golongan minuman beralkohol, minuman beralkohol kelompok A berkadar etanol 1-5%, kelompok B etanol 5%-20%, dan kelompok C berkadar etanol 20-55%.” “ada miras yang mengadung sampai 55%? Itu sama dengan bahan bakar, apakah mengaggap badannya sama dengan mesin?” “demikianlah kalau orang kecanduan, banyak takaran minum dan kadar etanol minumnya. Kemudian, miras kelompok A dapat diperjual belikan bebas di tempat umum seperti supermarket, misalnya Permenkes Nomor 059/ Menkes/ Per/ II/ 1982 pasal 3 ayat 2 menyebutkan minuman beralkohol golongan B dan C ditetapkan tidak boleh dijual di tempat umum kecuali di hotel, bar, restoran dan tempat tertentu. Yang dimaksud tempat tertentu akan diatur oleh bupati, walikota, atau gubernur untuk DKI Jakarta. Meskipun dalam pasal 5 ayat 2 disebutkan miras dilarang dijual di dekat peribadatan, sekolah, rumah sakit atu lokasi tertentu lainnya. Menurut Perda Miras Nomor 8 tahun 1996, sanksi pelanggaran berupa pidana kurung selama 3 bulan atau denda setingginya Rp50000. Negara bebas seperti Amerika Serikat, memberikan batasan bagi konsumen miras minimal usia 18 tahun.” “hebat!”