Kasus Penyadapan Intelegent Australia Terhadap Presiden SBY dan Para Pejabat Tinggi Negara

 Fungsi intelegent pada dasarnya yaitu untuk mengumpulkan informasi tentang sasaran,  yang informasi tersebut tidak terbatas dengan tujuan untuk mengamankan diri dalam hal ini mengamankan negaranya. Dalam mengamankan negara harus berprinsip bahwa mengetahui diri sendiri termasuk teman-teman, dan musuh 1000 kali berat maka 1000 kali kita akan menang, maka kita perlu mengetahui tentang diri, teman, dan musuh. Adapun tugas Intelegent yang ada di Negara lain dalam hal ini Duta Negara sebagai pelaksana intelegent ada tiga yaitu:
 
1.      Penyelidikan
2.      Pengamanan dirinya
3.      Kondisioning

Pada penyelidikan, kegiatan menyadap adalah kegiatan yang efektif, tepat, akurat, dan langsung terpercaya karena menyolong informasi. Metode ini disebut metode hitam yang dilakukan yang sifatnya tertutup, tidak perlu disuruh dan tidak bole ketahuan. Akan tetapi  jika sampai ketahuan maka pihak intelegen harus bertanggungjawab karena itu adalah sebuah resiko. 

Kegiatan penyadapan ini tentunya ditujukan kepada orang penting dan jika penyadapan berhasil menyadap presiden maka ini merupakan kegagalan dari Kontra-Intelegent di suatu negara tersebut. Demikianlah pernyataan bapak Hendropriono , Kamis 21 November 2013 Metro Tv, dini hari.
Menyikapi kasus penyadapan Australia, kita tidak harus menyuruh perdana mentri Australia untuk meminta maaf karena dia tidak menyuru melakukan hal itu, tetapi itulah tugas yang seharusnya dilakukan oleh seorang intel tanpa harus diperintah. karena merasa kecewa telah dipermalukan SBY menyatakan sikap  tegas meskipun kebijakan presiden SBY ini agak terlambat karena menunggu selama 1 minggu, kemarin Rabu, 20-11-2013,jakarta. Beliau menyatakan sikap dihadapan pers untuk memberhentikan dulu kerja sama di antara kedua negara pada tiga bidang berikut:

1.      Pertukaran informasi dan data intelegent
2.      Latihan bersama TNI dengan Australia
3.      Operasi militer terkait penyeludupan manusia

sampai ada kepastian Australia tidak melakukan lagi. Kasus penyadapan itu terjadi pada 2007-2009 dan baru terungkap. SBY juga mengirimkan surat pribadi kepada Perdana Mentri Australia. Sebelumnya Perdana Mentri Australia menolak meminta maaf karena merasa tidak perlu menjelaskan kegiatan intelegentnya. Akan tetapi sehari setelah presiden Indonesia mengirimkan surat, Perdana Mentri Australia,Toni Ebert menyesal dan meminta maaf karena telah mempermalukan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di depan parlemen Australia. Kita sebagai warga negara bangga terhadap sikap SBY karena kita punya harga diri, kemandirian, dan kedaulatan. Persoalan ini bukan hanya kegagalan dari Kontra-Intelegent tetapi kita sebagai warga Indonesia juga berperan misalnya menguasai teknologi dan pandai-pandai dalam menyikapi masalah jangan sampai salah kapra dan kita pandai-pandai juga melihat situasi jangan sampai dianulir politik dari para partai-partai mengingat pemilihan 2014 ini.

Ayo Bangsa Indonesia harus menyatakan sikap kepada siapapun sebagaiman kita menganut politik luar negri bebas aktif !!!