Aturan Desain Kenegaraan

Masih sama dengan tema-tema artikel sebelumnya, disini saya akan membahas tentang aturan desain suatu negara. Karena ditiap negara mempunya aturan yang berbeda-beda , dan desain dari suatu produk tidak boleh mengandung unsur rasisme, karena akan menimbulkan konflik dan perpecahan. disini saya akan memberi contoh aturan desain suatu negara , contoh disini saya akan menggunakan desain bungkus rokok di 3 negara yaitu Thailand, Amerika dan Indonesia.

THAILAND
Di Thailand desain bungkus rokok dibuat agar mengerikan, dibungkusnya ditampilkan gambar-gambar efek dari penggunaan rokok tersebut, ini dilakukan agar pengguna rokok bisa mulai mengurangi penggunaan rokok, bahkan diharapkan dapat berhenti menghisap rokok. karena memang tidak ada manfaatnya.Thailand melakukan desain ini sejak 2007.






AMERIKA

Di Amerika baru-baru ini menerapkan sebuah desain bungkus rokok agar warga negaranya paham akan kesehatan. Desain baru kemasan tersebut terdiri dari gambar berwarna terang dan sebuah kalimat peringatan dampak dari merokok. Kalimat tersebut di antaranya "Cigarettes are addictive"; "Tobacco smoke can harm your children"; "Cigarettes cause fatal lung disease"; "Cigarettes cause cancer"; "Cigarettes cause strokes and heart disease"; "Smoking during pregnancy can harm your baby"; "Smoking can kill you"; "Tobacco smoke causes fatal lung disease in nonsmokers"; and "Quitting smoking now greatly reduces serious risks to your health." . Amerika mulai menerapkan desain ini pada tahun 2012.






INDONESIA
Berbanding terbalik dari kedua negara diatas, Hanya Indonesia lah yang masih lemah dalam aturan pembuatan bungkus rokok, dinegara lain mereka berlomba membuat desain bungkus rokok yang menakutkan, namun di Indonesia semuanya terbalik. Di Indonesia para produsen rokok berlomba-lomba membuat desain rokok yang bagus,iklan di tv pun makin digencarkan. ini dilakukan agar konsumen merasa leluasa untuk memilih bahkan menggunakan rokok. walaupun dibalik kemasan rokok tertulis efek dari penggunaan rokok tersebut.







Sumber Referensi :