Budaya tentang Khitanan, Desa Mencilan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, di dalam Seni Budaya/ Culture of Circumcision, Mencilan Village, District Pohjentrek, Pasuruan, East Java, in the Cultural Arts

Budaya tentang Khitanan, Desa Mencilan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, di dalam Seni Budaya

(sumber/ source:_.1997. Upacara Adat Jawa Timur. Surabaya: Departemen P dan K Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur.)

Nama Pasuruan dalam khasanah sejarah telah muncul pada abad IX, berlanjut ke jaman Singasari dan Majapahit. Kota ini merupakan pelabuhan penting jaman Majapahit, sejajar dengan pelabuhan Tuban. Pada jaman perkembangan agama Islam di Jawa, Pasuruan menjadi pelabuhan penting, di samping pelabuhan Probolinggo dan Panarukan. Pada abad XVII, Pasuruan termasuk dibawah kekuasan Mataram. Bupati yang ternama adalah Darmoyoedo I; II; III (1613-1671) alih Untung Surapati yang menjadi raja bergelar Aria Wiranegara (1686-1706). Pada masa kejayaan bupati dan raja tersebut pengaruh agama Islam sangat besar dan berlangsung hingga jaman sekarang. Ajaran agama telah menyatu dengan ajaran tradisi local. Salah satu tradisi yang diangkat adalah Upacara Khitanan. Khitanan berasal dari bahasa Arab, Khitan, artinya sunat, dikhitan: disunat. Khusus upacara ini diangkat dari Desa Mencilan, kecamatan Pohjentrek. Secara tradisional anak lelaki yang dikhitan buila berumur di antara 6 tahun sampai dengan 12 tahun. Khitan mempunyai makna yang mendasar, di samping sebagai tanda pendewasaan (insiniasi), khitan berangkat dari kepercayaan bahwa setiap anak adalah titipan dari Allah Yang Maha Kuasa. Ia diharapkan hidup soleh, berguna bagi Nusa dan bangsa, berbakti kepada Allah dan menghormati orang tua. Upacara khitanan di Pasuruan dengan tradisi prosesi anak yang akan dikhitan, dengan iringa “terbang”/ hadrah.
Tata Cara Upacara
1) Prosesi Anak dengan tandu. Anak yang akan dikhitan (dipukul oleh empat orang) kemudian diarak. Dalam perjalanan pararaka, anak memohon doa restu ke para sesepuh, family dan pemuka masyarakat. Pararakan diikuti oleh dua orang lelaki membawa “manggar”, pembawa sesaji, tim music hadra dan pemain pencak silat.
Rangkaian upacara prosesi di atas dinilai ritual/ sacral.
2) Pelaksanan Khitan. Seusai prosesi, anak dipersiapkan untuk dikhitan. Orang tua menjemput khitan (calak). Sebelum khitan, di pentaskan hadrah. Sesudah itu pimpinan agama membaca doa agar anak setelah dikhitan kembali kepada fitrahnya menjadi insane kamil dan tandah syukur kepada Alla hirrobi. Sesuai khita, dihidangkan nasi kuning kepada para tamu.

3) Kesenian “Terbang Ruddat”. Anak yang dikhitan dan para tamu dihibur dengan music “terbang ruddet” dan atraksi pencak silat. Atraksi ini mempunyai muatan makna agar si anak menjadi lelaki yang perkasa, tidak takut menghadapi tantangan hidup. Upacara khitan dinyatakan paripurna, para tamu pulang ke rumah masing-masing.