Sumber, Bukti dan Fakta Sejarah, di dalam Ilmu Sejarah
(sumber/ source: Nur, Ali. Modul Bahan Ajar Sejarah. Ponorogo: MGMP Sejarah.)
I) Sumber Sejarah. Menurut M Habib Mustopo, sumber sejarah adalah semacam semua peninggalan manusia (peninggalan sejarah) dari masa lampau, yang dimaksud dengan peninggalan sejarah adalah benda atau tulisan manusia dari masa lampau. Peninggalan sejarah dalam bentuk benda bisa berupa bangunan (candi, patung, masjid, keraton, makan dan lainnya), peralatan hidup (senjata, keris, gamelan, dan lainnya) dan perhiasan baik terbuat dari emas, perak, perunggu dan lainnya. Sedangkan peninggalan tertulis bisa berupa prasasti, karya sastra, dokumen dan lainnya. Sumber sejarah bisa juga diartikan sebagai sesuatu yang langsung atau tidak langsung menyampaikan kepada kita tentang sesuatu yang kenyataan di masa lampau. Jadi sumber sejarah bukan hanya peninggalan sejarah tetapi juga berupa aktivitas manusia yang memberikan informasi tentnang kehidupan manusia (peristiwa sejarah0. Keberadaan sumber sejarah aalah sangat penting bagi sejarawan, karena dapat dijadikan sebagai alat untuk merekonstruksi peristiwa dna dibaca oleh masyarakat luas. Macam sumber sejarah, dibagi menjadi:
1) sumber tertulis yaitu keterangna tertulis yang berkaitan dengan peristiwa sejarah, dibedakan menjadi tiga yakni: a) sumber tertulis sezaman dan setempat, sezaman maksudnya sumber tertulis pada waktu terjadinya peristiwa sejarah, sedangkan setemapt maksudnya sumer tertulis itu berasal dari daerah atau lokasi yang terjadinya peristiwa sejarah, misalnya prasasti yupa tentang kerajaan kutai pada abad IV Masehi dengan raja Mulawarman (sezaman dengan) kerajaan kutai dan diketemukan di sungai muarakaman, Kutai (setempat dengan kerajaan kutai); b) sumber tertulis sezaman tetapi tidak setempat, tidak setempat maksudnya sumber tertulis itu berasal dari daerah lain atau bukan berasal dari daerah yang terjadinya peristiwa sejarah, misalnya: kitab Ling Wai Taita karya Chou Ku Fei tahun 1178 menceritakan tentang kerajaan Kediri, sumber ini sezaman dengan kerajaan Kediri (Abad X-XII) tetapi berasal dari Cina (tidak setempat); c) Sumber tertulis setempat tidak sezaman, maksudnya sumber tertulis tersebut ditulis jauh sesudah terjadinya peristiwa sejarah, misalnya; babad tanah jawi yang ditulis pada jaman kerajaan mataram islam atas perintah raja Panembahan Senopati tetapi isinya menceritakan tentang akhir kerajaan Majapahit, kerajaan Demak dan Kerajaan ajang yang tidak sezaman dengan kerajaan Mataram Islam.
2) Sumber lisan yaitu keterangan langsung dari pelaku atau saksi sejarah dari peristiwa yang terjadi masa lampau.
3) Sumber beda (artefak) yaitu sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan benda kebudayaan, misalnya: fosil, senjata, candi, masjid dan lainnya.
4) Sumber rekamana yaitu berbentuk foto dan kaset video, misalnya peristiwa proklamasi kemerdekaan, rekaman demonstrasi mahasiswa menutut reformasi.
Berdasarkan zamannya urutan penyampaiannya, sumber sejarah dibagi menjadi tiga, yakni: pertama, sumber primer (sumber pertama) yaitu peninggalan asli sejarah yang berasal dari zamannya, misalnya prasasti, candi, masjid dan lainnya; kedua, sumber sekunder, yaitu benda tiruan dari benda aslinya (tinulad) seperti prasasti tiruan, hasil laporan peenlitian langsung, terjemhana kitab kuno dan sebagainya; ketiga, sumber tersier, yaitu berupa buku sejarah yang disusun berdasarkan hasil penelithan ahli sejarah tanpa melakukan penelitian langsung.
II) Bukti dan Fakta Sejarah. a) Bukti sejarah, dalam kamus bahasa Indonesia dijelaskan, bukti adalah sesuatu yang menyatakan kebenaran suatu peristiwa. Sedangkan menurut M. Habib Mustopo bukti sejarah adalah seluruh peninggalan dari perbuatan manusia dari masa lampau. Jadi atas dasar keterangan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan bukti sejarah adalah sesuatu atau seluruh peninggalan dari perbuatan manusia yang dapat digunakan sebagai petunjuk dari kebenaran suatu peristiwa sejarah. b) fakta sejarah, menurut Sartono Kartodirdjo, fakta sejarah adalah produk dari proses mental dari sejarawan yang biasanya ada unsure subjektifitas. Menurut F. J. Tiger, fakta sejarah adalah hasil penyelidikan secra kritis yang ditarik dari sumber documenter. Menurut Louis Gottschalk, fakta sejarah adalah suatu unsure yang dijabarkan secara alngsung atau tidak langsung dari sumber sejarah yang dipandang kredibel setelah diuji secara seksama dengan metode sejarah. berdasarkan pengertian diatas disimpulkan bahwa fakta sejarah adalah pernyataan, rumusan, atau kesimpulan yang diambil dari sumber sejarah yang ada. Fakta tidak sama dengan realitas atau kejadian sehari. Menurut Sidi Gazalba, fakta bersifat nisbi (kebenaran bisa mutlak tapi kadang bisa berubah), dan subjetif (kebenaran tergantung pada orang/ masyarakat yang menafsirkan) sedangkan kejadian atau realita sehari bersifat absolute (kebenaran mutlak tidak berubah) dan objektif (kebenaran diterima oleh semua pihak). Ditiinjau dari sifatnya, fakta sejarah dapat dikasifikan menjadi dua kelompok yaitu: pertama, fakta keras (hard foat) yaitu fakta yang biasanya sudah diteriam sebagai suatu peristiwa yang benar yang tidak lagi diperdebakan, fakta ini bebas dari kemauan kita atau penafsiran pribadi, kebenaran bersifat mutlak, tidak mungkin dipalsukan lagi. Misalnya: presiden RI pertama adalah Ir. Soekarno; Kedua, fakta lunak (Cold foat0 atau disebut fakta dingin atau fakta mentah yaitu fakta yang kebenarannya masih perlu dibuktikan dengan dukungan sumber lainnya, contoh: Indonesia Negara hukum, fakta ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan panjang masyarakat. Ditinjau dari jenis dan wujudnya, fakta sejarah dibagi kedalam tiga kelompok yakni: pertama, fakta mental yaitu keseluruhan dari tatanan mental yang berkembang di masyarakat pada zaman yang menjadi konsep, die, paham, opini, semangat ideology, aspirasi dan sebagainya; kedua, fakta social yaitu kondisi social yang berkembang pada suatu masyarakat pada zaman tertentu, fakta social berbentuk struktur social, lembaga social, golongan social, mobilitas social, struktur kebiasaan, dan lainnya; ketiga, fakta benda (artefak) yaitu keseluruhan dari peninggalan manusia yang berupa benda, misalnya candi, senjata, fakta benda sering disebut fakta seni karena peninggalan benda tersebut memiliki nilai artistic yang tinggi.