(Kode DAKW-BPI-0001) : Skripsi Aplikasi Keterampilan Komunikasi Konselor Bagi Keterbukaan Diri Konseli Di MTSn X
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Setiap individu akan selalu dihadapi dengan berbagai macam persoalan dan masalah, penumpukan masalah menjadi suatu beban hingga tidak terasa masalah hilang begitu saja, masalah itu tidak hilang tetapi tersembunyi dipikiran, perasaan dan mentalnya, pada saat menghadapi masalah baru, akan terasa berat meskipun masalah itu ringan. Karena masalah yang baru diikuti masalah yang sebelumnya.
Masalah adalah suatu problem dimana individu itu sendiri tidak mengalami kenyamanan atau kesejahteraan hidup, problem itu suatu hal yang tidak menyenangkan bagi setiap individu yang menghadapinya, masalah akan menjadi masalah karena memang masalah itu terus mengidap dan tidak pernah hilang dari diri individu itu sendiri. Masalah tidak pernah mau hilang karena masalah itu tidak pernah di usahakan atau dicoba untuk dikeluarkan dari bawah sadar setiap individu yang mengalami masalah itu.
Mengapa masalah itu bisa terjadi? Karena ketidak mengertian dan ketidak pahaman tentang penyelesaian masalah yang sedang dialaminya, ketidak mengertian dan ketidak pahaman tersebut yang menyebabkan masalah tersebut tersembunyi dalam kehidupan bawah sadar individu, yang sewaktu-waktu bisa timbul kembali jika ada masalah baru yang menyebabkannya.
Biasanya in dividu yang mengalami masalah, sering yang terjadi adalah curhat, tumpuan rasa kekesalan dan kekecewaan yang tertuang dalam letupan emosi, disampaikan pada sahabat, hal ini bisa disebut dengan curhat. Cara seperti ini hanya terlihat dari luar masalah yang terjadi, tetapi tidak atau bukan pada akar masalah yang dibahasnya, begitu juga orang yang diajak curhat hanya mampu untuk mendengarkan bukan untuk mengarahkan bagaimana supaya akar masalahnya terungkap dan terselesaikan.
Memang dengan curhat individu yang bermasalah akan mengalami yang dinamakan kepuasan, bukan mengalami katarsis yaitu pelepasan masalah yang mendasar dengan kelegaan dan pengertian tentang masalah tersebut.
Membantu menyelesaikan masalah orang lain, bukan hanya sebatas mendengarkan bukan untuk mengarahkan dan menerima segala keluh-kesah yang ada pada pikiran dan perasaan individu tersebut. Tetapi dalam membantu menyelesaikan masalah seseorang, membutuhkan berbagai cara, untuk dapat mengetahui masalah yang sebenarnya, untuk dapat memberikan pengertian kepada individu bahwa individu sedang bermasalah, karena orang yang membantu merasa bahwa yang bermasalah adalah orang lain dan bagaimana ia (orang yang membantu) mempunyai rasa penerimaan terhadap masalah itu dan dapat mencari tahu jalan keluarnya dari masalah tersebut.
Hal seperti itu sangat membutuhkan cara supaya individu yang bermasalah dapat mengungkapkan sesuatu yang tersembunyi di bawah kesadaran diri, dibawah kemampuan diri, dan di bawah perasaan diri, yaitu dengan memberikan konseling.
Adapun yang dimaksud dengan konseling yaitu suatu proses pemberian bantuan secara tatap muka yang terjadi dalam hubungan individu dengan individu yaitu konseli dengan konselor, untuk membantu agar konseli mampu menerima dirinya, mengetahui permasalahannya, dan juga mampu untuk memecahkan masalahnya itu sendiri. Konseling juga merupakan suatu interaksi yang terjadi antara dua individu yang masing-masing disebut konselor dan konseli, terjadi dalam suasana yang professional dilakukan dengan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan dalam tingkah laku konseli.
Oleh karena itu seorang konselor dalam proses konseling atau dalam membantu suatu permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu, bukan sekedar mendengarkan atau mencari solusi masalahnya, dengan nasehat-nasehat, atau membiarkan luapan emosi untuk mencapai kelegaan diri. Akan tetapi memberikan informasi tentang masalah yang sedang dihadapi konseli, dan memberikan kepercayaan kepada konseli untuk melakukan apa yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan semua masalah yang dihadapi konseli.
Dalam proses konseling seorang konselor harus mampu melibatkan konseli secara penuh, supaya konseli bisa terbuka. Dalam hal ini konselor dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif. Karena keberhasilan konseling sangat ditentukan oleh keefektifan komunikasi di antara partisipan konseling yaitu konselor dengan konseli.
Salah satu keterampilan yang diperlukan oleh konselor adalah keterampilan berkomunikasi secara dialogis, khususnya dengan konseli, komunikasi dialogis pada dasarnya merupakan salah satu bentuk komunikasi interaktif antara satu pihak dengan pihak lain melalui penciptaan suatu situasi dalam upaya mencari informasi yang diperlukan dalam pembuatan keputusan secara tepat.
Dari pemaparan diatas maka penulis ingin membahas masalah keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka peneliti merumuskan maslah ini pada:
1. Bagaimana aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli dalam proses konseling?
2. Bagimana hasil dari aplikasi keterampilam komunikasi konselor bagi konseli?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
1. Untuk mengetahui aplikasi keterampialan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli.
2. Untuk mengetahui hasil dari aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi konseli.
D. Manfaat Penelitian
1. Secara praktis yaitu dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada konselor dan calon konselor supaya lebih menguasai keterampilan komunikasi.
2. Secara teotitis yaitu dari penelitian ini, akan lebih mengetahui pentingnya keterampilan komunikasi konselor dalam proses konseling.
E. Definisi Konsep
Dalam penelitian ini penulis berangkat dari beberapa literatur yang dapat dijadikan landasan teori sebaga i berikut:
1. Aplikasi adalah : tindakan, aksi, penerapan atau proses meletakkan sesuatu teori, penemuan dan sebagainya pada penggunaan secara praktis.
2. Keterampilan adalah: suatu kemampuan seseorang untuk melakukan pola-pola tingkah laku untuk mencapai hasil tertentu.
3. Komunikasi, menurut Menurut Rogers dan D. Lauwrance (1981) menjelaskan bahwa komunikasi adalah: suatu proses dimana dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya yang akan tiba pada saling pengertian.
Menurut Idr us BA (dalam kartini kartono) komunikasi adalah, suatu hubungan yang tercipta yang tumbuh dan berkembang dalam suatu proses diantara dua orang atau lebih, dimana yang satu fihak menyampaikan berita yang berupa keinginan, fikiran, dan perasaan, sedangkan fihak lain menaggapinya.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan komunikasi adalah suatu bentuk interaksi manusia dengan manusia yang saling pengaruh mempengaruhi satu sama lainnya dan akan menimbulkan suatu pengertian.
4. Konselor adalah, dalam bahasa Inggris disebut counselor atau helper, merupakan petugas khusus yang berkualifikasi dalam bidang konseling.
Menurut Taylor, konselor adalah pembantu yang mempercepat proses seseorang yang dibantunya untuk membuat suatu pilihan yang wajar bagi masa depan dan juga bagi seluruh kehidupannya.
Menurut WS. Winkel (dalam Abu Ahmadi) konselor adalah seorang pria atau wanita yang mendapat pendidikan khusus bimbingan dan konseling, jurusan program study bimbingan konseling atau psikologi, untuk membantu individu yang sedang menghadapi masalah.
Jadi yang dimaksud dengan konselor adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam memberikan bantuan yang bersifat non-materi kepada konseli atau seseorang yang membutuhkan bantuan atau menghadapi masalah.
5. Keterbukaan diri, menurut Johson (dalam A. Supratiknya) keterbukaan diri atau self disclosure adalah pengungkapan reaksi atau tanggapan kita terhadap situasi yang sedang kita hadapi serta memberikan informasi tentang masa lalu yang relefan atau berguna untuk memahami tanggapan kita dimasa kini.
Menurut Suparno (2001) keterbukaan diri adalah suatu proses dimana seseorang membiarkan dirinya dikenal atau diketahui oleh orang lain, dengan demikian orang yang terbuka mau membiarkan orang lain mengenal dirinya.
6. Konseli adalah: seseorang yang sedang mengalami masalah dan tidak mampu untuk mengatasinya, maka dibutuhkan seseorang untuk menolongnya.
Keterbukaan diri konseli adalah suatu keadaan dimana konseli mengungkapkan keadaan dirinya pada lapisan lapisan pribadi yang berkaitan dengan masalahnya dengan maksud untuk terpecahnya masalah yang dimiliki oleh konseli.
Jadi, maksud dari judul aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli dalam proses konseling adalah suatu pelaksanaan keterampilan berinteraksi yang dimiliki oleh konselor atau seseorang yang memberikan pertolongan dalam proses konseling atau dalam membantu memecahkan masalah yang dihadapi konseli supaya dengan keterampilan tersebut konseli bisa mengungkapkan perasaan, keadaan dirinya dan dapat terselesaikan masalah yang dihadapinya.
F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam skripsi ini dibagi dalam lima pembahasan, dengan susunan sebagai berikut:
Dalam pembahasan pertama membahas tentang pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, sistematika pembahasan.
Pembahasan kedua, membahas tentang kerangka teoritik, yaitu tentang keterampilan komunikasi konseling dan keterbukaan diri konseli, yang terdiri dari pengertian, unsur-unsur komunikasi konseling, macam-macam keterampilan komunikasi konseling, selanjutnya tentang pengertian keterbukan konseli, cara melibatkan konseli supaya terbuka, tujuan keterbukaan konseli.
Pembahasan ketiga, yaitu tentang metodologi penelitian yang meliputi, pendekatan dan jenis penelitian, sasaran penelitian, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis data dan keabsahan data.
Pembahasan yang keempat, menjelaskan tentang penyajian data, yang meliputi, deskriptif keterampilan komunikasi konseling dan deskriptif keterbukaan diri konseli dan analisis data.
Pembahasan kelima, merupakan pembahasan terakhir dalam penelitian ini, yang berisikan tentang kesimpulan, saran, dan penutup.