Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Menangani Dampak Psikologis Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua

(Kode DAKW-BPI-0002) : Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Menangani Dampak Psikologis Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan suatu unit-unit terkecil, yang berdasarkan hubungan pernikahan dan hubungan darah. Keluarga adalah tempat pertama bagi anak-anak, lingkungan pertama yang memberi penampungan baginya, tempat anak akan memperoleh rasa aman. Orientasi dan suasana keluarga timbul dari komitmen antara suami istri dan komitmen mereka bagi anakanaknya. Keluarga inti (nuclear) terdiri dari orang tua dan anak yang merupakan kelompok primer yang terikat satu sama lain karena hubungan keluarga ditandai oleh kasih sayang (care), perasaan yang mendalami (affection) saling mendukung (support) dan kebersamaan dalam kegiatan pengusaha.
Kehidupan keluarga yang sejahtera, sakinah merupakan suatu bentuk keluarga yang didambakan oleh setiap orang yang membina keluarga, begitupun sebaliknya setiap orang tidak ingin keluarga yang dibinanya kacau apalagi sampai terjadi perceraian.
Perceraian adalah putusnya perkawinan antara seorang laki-laki dan perempuan sehingga mereka tidak lagi sebagai suami istri, dalam suasana seperti ini tentunya akan membaca berbagai akibat terhadap keluarga tersebut terutama pada anak-anak mereka. Tragisnya lagi yang sering terjadi adalah akibat kurang baik karena perceraian akan mengurangi bentuk kasih sayang yang sewajarnya orang tua.
Anak yang seharusnya merasakan kasih sayang orang tua (ibu, bapak)
akhirnya harus kekurangan atau bahkan kehilangan kasih sayang itu, ibu yang berperan sebagai sumber pemberi kasih sayang, tempat mencurahkan isi hati, pembimbing kebutuhan pribadi, pendidikan dan pembimbing segi-segi emosional, ayah yang seharusnya berperan sebagai pelindung keluarga, pendidik, dan pembimbing segi-segi rasional tidak lagi bersama mereka, akhirnya anak yang semestinya mendapatkan bimbingan dan perhatian terutama di masa pertumbuhan dan perkembangannya ini tidak mendapatkannya secara sempurna. Padahal perhatian terutama pembinaan pribadinya atau moralnya sebagai dasar di masa dewasa nanti karena keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama dan pertama.
Pembentukan yang utama adalah di waktu kecil maka apabila seorang anak dibiarkan melakukan sesuatu (yang kurang baik) yang kemudian telah menjadi kebiasaan, maka sukarlah meluruskannya. Artinya bahwa pendidikan budi pekerti yang tinggi wajib di mulai di rumah oleh keluarganya sejak waktu kecil dan jangan sampai dibiarkan anak-anak tempa pendidikan, bimbingan dan petunjuk bahkan sejak kecilnya, harus dididik sehingga ia tidak terbiasa kepada adat dan kebiasaan yang tidak baik, anak-anak bila dibiarkan saja tidak diperhatikan dibimbing ia akan melakukan kebiasaan yang kurang baik maka akan sukarlah mengembalikannya dan memaksanya meninggalkan kebiasaan tersebut.
Adapun kebiasaan-kebiasaan anak yang kurang perhatian dan kasih sayang orang tua adalah sebagai berikut:
a. Sering membolos.
b. Diskors dari sekolah karena berkelakuan buruk.
c. Sering lari dari rumah dan bermalam di luar rumah.
d. Selalu berbohong.
e. Sering kali melakukan perceraian.
f. Sering kali mabuk-mabukan.
g. Sering kali merusak barang milik orang lain.
Suasana dalam keluarga akan memberikan pengaruh yang sangat penting bagi pembentukan watak dan kepribadian seorang anak, sehingga baik buruknya suasana keluarga memberikan dampak pada pertumbuhan anak menuju kedewasaannya.
Seperti yang terjadi pada A (nama samaran) yang berusia 18 tahun. A adalah anak pertama dari dua be rsaudara, A jarang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya karena orang tuanya bercerai dan hidup sendiri-sendiri. Saat ini A hidup bersama ibu, ayah tiri dan adiknya, sebelum orang tuanya bercerai, A jarang mendapatkan perhatian dan juga kasih sayang dari kedua orang tuanya. Setelah orang tuanya bercerai A tinggal bersama dengan ibunya, beda dengan adik perempuan yang masih mendapatkan perhatian dan kasih sayang, meskipun keduanya sama-sama tinggal dengan ibunya. Sehingga ketika A masih duduk di bangku SD, A sudah mulai menampakkan perilaku yang bandel, misalnya merokok, berkelahi dengan temannya dan lain -lain. Ketika duduk di bangku SMP dan SMA A malah menjadi sering meminum minuman keras, dikeluarkan dari sekolah karena sering tidak masuk sekolah (bolos), sementara itu orang tuanya tidak menegur A karena orang tuanya lebih mementingkan keluarga barunya dari pada anaknya, dan juga orang tuanya takut menegur A karena selama ini tidak pernah memberikan contoh yang baik untuk anak-anaknya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis menentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja?
2. Bagaimana pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja.
2. Untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Secara teoritis, dari temuan-temuan penelitian, akan memberikan kontribusi bagi pribadi (peneliti).
2. Secara praktis, dengan adanya penelitian ini dapat mengembangkan dan menambah khazanah keilmuan dakwah melalui pendekatan konseling Islam.

E. Definisi Konsep
“Bimbingan Konseling Islam dalam Menangani Penyimpangan Prilaku Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X”. Maka di sini akan dijelaskan beberapa istilah yang terdapat di dalam judul antara lain:
1. Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Menurut Achmad Mubarok dalam bukunya yang berjudul konseling agama teori dan kasus adalah:
Bimbingan dan konseling agama dapat dirumuskan sebagai usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir batin dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya untuk mendorongnya mengatasi masalah yang dihadapinya.
2. Penyimpangan Prilaku
Penyimpangan prilaku adalah ketidak mampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, maksudnya adalah sikap dan tingkah laku yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan menyimpang dari standar-standar yang dianggap tidak pantas untuk satu situasi tertentu tanpa adanya pengsugestian.
3. Pengertian perceraian
Perceraian dalam istilah ahli fiqih disebut talak atau furqah. Talak berarti membuka ikatan, membatalkan perjanjian. Furqah berarti bercerai, lawan dari berkumpul. Kemudian kedua perkataan ini dijadikan istilah oleh ahli-ahli fiqih yang berarti perceraian antara suami istri.
Perkataan “talak” dan “furqah ” dalam istilah fiqih mempunyai arti yang umum dan artinya yang khusus. Arti yang umum ialah segala macam bentuk perceraian yang dijatuhkan oleh suami yang telah ditetapkan oleh hakim dan perceraian yang jatuh dengan sendirinya seperti perceraian yang disebabkan meninggalnya salah seorang dari suami atau isteri, arti khusus ialah perceraian yang dijatuhkan oleh suami saja.
Maka yang di maksud dalam definisi konsep di atas, dalam penelitian mengenai bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kec. X Kab. X adalah sehubungan dengan masalah yang dihadapi seorang remaja yang berperilaku menyimpang, bimbingan konseling ini menjadi sangat efektif terutama untuk menangani masalah-masalah remaja.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam penelitian skripsi ini dibagi dalam 5 (lima) bab, dengan susunan sebagai berikut:
Bab I, membahas tentang pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, dan sistematika pembahasan.
Bab II, membahas tentang kerangka teoritik tentang bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua yang meliputi pengertian bimbingan konseling Islam, tujuan dan fungsi bimbingan konseling Islam, unsur-unsur bimbingan konseling Islam, asas-asas bimbingan konseling Islam; teknik bimbingan konseling Islam, Pengertian penyimpangan prilaku, ciri-ciri penyimpangan prilaku, macam-macam, faktor-faktor penyimpangan prilaku, pengertian perceraian, faktor penyebab perceraian, bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua, penelitian terdahulu yang relevan.
Bab III, membahas tentang metodologi penelitian yang meliputi pendekatan dan jenis penelitian, lokasi penelitian, jenis dan sumber data, tahap-tahap penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data serta teknik keabsahan data.
Bab IV, membahas tentang penyajian dan analisis data serta pembahasan yang meliputi setting penelitian yang terdiri dari deskripsi umum lokasi penelitian. Penyajian data tentang dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja, pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian remaja di Desa X Kecamatan X Kabupaten X. Analisa dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja, pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X.
Bab V, merupakan pembahasan yang terakhir yang berisikan tentang kesimpulan dan saran.