Pembagian dan Perincian Ulumul Qur’an


Pembagian dan Perincian Ulumul Qur’an

Secara garis besar, Ulumul Qur’an terbagi menjadi 2 pokok bahasan, yaitu :
  1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam bacaan, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
  2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yaitu ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali pada beberapa pokok pembahasan saja, seperti :
  1. Nuzul
Pembahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukkan tempat dan waktu turunnya ayat AlQur’an, misalnya : Makkiyah, Madaniyah, Hadhariyah, Safariyah, Nahariyah, Lailiyah, Syita’iyah, Shaifiyah, Firasyiyah dan meliputi hal-hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
  1. Sanad
Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut dengan sanad yang mutawatir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat dan penghafal Al-Qur’an dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
  1. Ada’ Al-Qira’ah
Pembahasan ini menyangkut tentang Waqaf, Ibtida’, Imalah, Mad, Takhfif hamzah dan Idghom.
  1. Lafadz
Pembahasan ini menyangkut tentang Gharib, Mu’rab, Majaz, Musytarak, Muradif, Isti’arah dan Tasybih.
  1. Makna
    1. Pemabahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna ‘Amm dan tetap dalam keumumannya, ‘Amm yang dimaksudkan khusus, ‘Amm yang dikhususkan oleh sunnah, Nash, Dzhahir, Mujmal, Mufashal, Manthuq, Mafhum, Mutlaq, Muqayyad, Muhkam, Mutasyabih, Musykil, Nasikh Mansukh, Muqaddam, Mu’akhar, Ma’mul pada waktu tertentu dan Ma’mul oleh seorang saja.
    2. Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu Fashl, Washl, Ijaz, Ithnab, Musawah dan Qashar.