JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun depan, Indonesia akan  merilis kebijakan penyederhaan nilai nominal uang atau redenominasi.  Agar tidak gagal lagi, Indonesia harus belajar dari negara-negara yang  pernah gagal dalam redenominasi.
Direktur Eksekutif Pusat Riset  dan Edukasi Bank Indonesia (BI) Iskandar Simorangkir mengatakan, ada  lima negara yang pernah gagal menerapkan redenominasi.  "Negara tersebut  adalah Rusia, Argentina, Brasil, Zimbabwe, dan Korea Utara," kata  Iskandar saat seminar "Siapkah Indonesia Menghadapi Redenominasi" di  kampus Perbanas Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Iskandar menambahkan,  faktor penyebab kegagalan redenominasi tersebut, antara lain, waktu  implementasi kebijakan ini kurang tepat, khususnya dalam hal tren  fundamental perekonomian di negara masing-masing. Kebetulan,  perekonomian mereka saat itu serta fundamental negaranya sedang  memburuk.
Di sisi lain, lima negara tersebut memiliki kebijakan  makro yang tidak sehat, antara lain bank sentral yang sangat ekspansif  membiayai anggaran pemerintah, khususnya di Zimbabwe, serta kebijakan  fiskal yang ekspansif (Brasil dan Zimbabwe).
Khusus untuk Rusia,  Argentina, Zimbabwe, serta Korea Utara yang gagal menerapkan  redenominasi ini disebabkan karena stok uang baru tidak tersedia saat  warna negaranya ingin menukarkan uang, kurangnya sosialisasi terhadap  masyarakat tentang redenominasi, serta perekonomian tidak stabil.
"Di  sisi lain, negara-negara tersebut juga memiliki inflasi yang tidak  terkendali, pemerintah tidak bisa mengatur stabilitas harga kebutuhan  pokok dan ketersediaan barang, nilai kurs valuta asing dalam keadaan  tidak stabil, serta kurang tepat dalam memilih waktu saat menerapkan  redenominasi," tambahnya.
Ekonom Universitas Indonesia, Telisa  Aulia Falianty, menambahkan, Indonesia memang pernah memangkas nilai  mata uang atau sanering rupiah pada tahun 1950.
Kebijakan  menggunting nilai rupiah ini memang beda dengan redenominasi yang akan  dilakukan pada tahun depan.  Rencananya, redenominasi akan dirilis pada  tahun 2014 dengan masa transisi sekitar tiga tahun sehingga penerapan  redenominasi secara penuh baru bisa dilakukan pada 2018 mendatang.
"Untuk  redenominasi tahun depan, Indonesia dinilai lebih siap sebab semua  syarat yang diperlukan untuk redenominasi sudah lengkap. Mungkin  masalahnya hanya sosialisasi ke masyarakat saja," kata Telisa.
Bagaimanapun,  sosialisasi ke masyarakat ini sangat penting karena menjadi ujung  tombak pelaksanaan kebijakan ini. Masyarakat nantinya menjadi pengguna  kebijakan redenominasi. Bila masyarakat tidak mengerti, perekonomian  negara akan terganggu karena masyarakat kebingungan dalam hal uang baru  nanti. 
[REFERENSI: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/07/17002454/Ada.5.Negara.yang.Gagal.Terapkan.Redenominasi ]