JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencana tersebut menuai polemik di sejumlah masyarakat. Bahkan, sejumlah fraksi di DPR pun tak setuju dengan opsi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-P Maruarar Sirait menyatakan, ada dua hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah naiknya harga BBM. Pertama, sebut dia, pemerintah perlu melakukan penghematan terhadap belanja pegawai, barang, dan modal.
"Sisa anggaran lebih di setiap tahun itu Rp 30 triliun, yang terserap tinggi itu dari belanja pegawai, belanja barang dan modal," kata Maruarar saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Rabu (1/5/2013). Selain itu, pemerintah juga harus melakukan efisiensi pengeluaran perjalanan dinas pegawai. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2011, pemerintah terbukti melakukan pemborosan anggaran hingga 40 persen.
"Kedua, meningkatkan penerimaan dari bea keluar batu bara," kata Maruarar. Dia menjelaskan, selama ini pemerintah telah mengatur kebijakan terkait bea keluar mineral, di mana di dalamnya diatur mengenai bea keluar seperti nikel dan bauksit.
Sayangnya, untuk batu bara, pemerintah tidak mengaturnya. Padahal, setiap tahunnya, produksi ekspor batu bara mencapai angka Rp 240 triliun. "Jika dikalikan 20 persen saja, keuntungan sudah Rp 48 triliun. Belum lagi cukai bumbu penyedap dan minuman yang mencapai Rp 2,7 triliun setiap tahun," katanya.
Dengan mekanisme tersebut, menurut Maruarar, seharusnya pemerintah tidak perlu lagi menaikkan harga BBM. "Estimasi antara pengeluaran dengan penerimaan baru sudah selesai. Tidak perlu naik. (Sekarang) tinggal good will dari pemerintah saja," ujar dia.
[REFERENSI : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/02/07392710/Solusi.agar.Harga.BBM.Tidak.Naik ]