JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana menaikkan  harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencana tersebut menuai  polemik di sejumlah masyarakat. Bahkan, sejumlah fraksi di DPR pun tak  setuju dengan opsi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Anggota  Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-P Maruarar Sirait menyatakan, ada dua  hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah naiknya harga BBM.  Pertama, sebut dia, pemerintah perlu melakukan penghematan terhadap  belanja pegawai, barang, dan modal.
"Sisa anggaran lebih di  setiap tahun itu Rp 30 triliun, yang terserap tinggi itu dari belanja  pegawai, belanja barang dan modal," kata Maruarar saat ditemui di Kantor  Komisi Pemilihan Umum, Rabu (1/5/2013). Selain itu, pemerintah juga  harus melakukan efisiensi pengeluaran perjalanan dinas pegawai. Dari  hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2011, pemerintah terbukti  melakukan pemborosan anggaran hingga 40 persen.
"Kedua,  meningkatkan penerimaan dari bea keluar batu bara," kata Maruarar. Dia  menjelaskan, selama ini pemerintah telah mengatur kebijakan terkait bea  keluar mineral, di mana di dalamnya diatur mengenai bea keluar seperti  nikel dan bauksit.
Sayangnya, untuk batu bara, pemerintah tidak  mengaturnya. Padahal, setiap tahunnya, produksi ekspor batu bara  mencapai angka Rp 240 triliun. "Jika dikalikan 20 persen saja,  keuntungan sudah Rp 48 triliun. Belum lagi cukai bumbu penyedap dan  minuman yang mencapai Rp 2,7 triliun setiap tahun," katanya.
Dengan  mekanisme tersebut, menurut Maruarar, seharusnya pemerintah tidak perlu  lagi menaikkan harga BBM. "Estimasi antara pengeluaran dengan  penerimaan baru sudah selesai. Tidak perlu naik. (Sekarang) tinggal good will dari pemerintah saja," ujar dia. 
[REFERENSI : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/02/07392710/Solusi.agar.Harga.BBM.Tidak.Naik ]