Pengertian Bahasa, di dalam Bahasa Indonesia/ Definition Language, in the Indonesian

Pengertian Bahasa, di dalam Bahasa Indonesia

(Sumber: Keraf, Gorys. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: PenerbitNusaIndah.)

Bila kita ditempatkan di tengah suatu lingkungan masyarakant yagn menggunakan suatu bahasa yang tak kita pahami sama sekali, serta mendengar percakapan antar penutur bahasa itu, maka kita mendapat kesan bahwa apa yang merangsang alat pendengar kita itu merupakan suatu arus bunyi yang di sana sini diselingi perhentian sebentar atau laama menurut kebutuhan penuturnya. Bila percakapan itu terjadi antara dua oaring atau ebih, akan ampak pada kita bahwa ssudah seorang menyelesaikan arus bunyi itu, maka yang alain akan mengadakan reaksi. Reaksinya dapat berupa: mengeluarkan lagi arus bunyi yang tak dapat kita pahami itu, atau melakukan ssuatu tindakan tertentu.
Dari uraian di atas dapat kita menarik kesimpulan bahwa ada yang dalam pengertian kita sehari disebut “bahasa” itu meliputi dua bidang yaitu: bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan “arti” atau “makna” yang tersirat dalam arus bunyi tadi; bunyi itu merupakan getaran yagn merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu, untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan “arus ujaran”.
Setiap bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap belum bisa dikatakan bahasa, bila tidak terkandung makna di dalamnya. Apakah setiap arus ujaran mengandung makna atau tidak, haruslah ditilik dari konvensi suatu kelompok masyarakat tertentu. Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik kecil maupun besar, secara konvensional telah sepakat bahwa setiap struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti tertetnu pula. Demikian di dalam suatu masyarakat bahasa terhimpunlah bermacam susunan bunyi yang satu berbeda dar yagn lain, serta masing-masingnya mengandung suatu maksud tertentu. Kesatuan arus ujaran tadi yang mengandung suatu makna tertentu bersama membentuk “perbendaharaan kata” dari suatu masyarakat bahasa.
Perbendaharaan kat masih merupakan barang mati. Ia belum hidup. Perbendaharaan kata itu baharu mendapat fungsinya yang sebulat-bulatnya bila telah ditempatkan dalam suatu arus ujaran untuk mengadakan inter relasi antar anggota masyarakat. Penyusun kata-kata itu pun harus mengikuti suatu kaidah tertentu, dibarengi suatu gelombang ujaran yang keras lembut, tinggi rendah dan sebagainya. Bila semuanya telah mencapai taraf yang demkikian, maka kita sudah boleh berbicara tentang bahasa.


Batasan; bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.