Sejarah Bahasa Indonesia di Masa Pergerakkan Kebangsaan/ Indonesian history in the Future movement is Nationality

Sejarah Bahasa Indonesia di Masa Pergerakkan Kebangsaan

(Sumber: Keraf, Gorys. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: PenerbitNusaIndah.)

Dengan timbulnya pergerakan kebagnsaan terasa perlu adanya suatu bahsa nasional untuk mengikat bermacam suku di Indonesia. Pergerakan yang besar dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikut sertakan. Untuk itu mereka mencahari bahasay ang dapat dipahami dan dipakai oleh semua orang.
Pada mulanya memang agak sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan itu. Tiap daerah tampaknya lebih suka mempergunakan bahasanya sendiri. Budi Utomo misalnya lebih menekan kebudayaan dan bahasa jwa tiap perhimpunan pemuda, apakah dia Jong Java, Jong Sumatra atau Jong Ambon, lebih suka mempergunakan bahasa daerah sendiri. Hal semancam ini dirasakan sangat menghambat persatuan dan kesatuan yang hendak dicapai.
Dalam tahun 1908 oleh pemerintah colonial didirikan suatu komisi yagn disebut “Comissie voor de Volkslectuur”, yang diketuai oleh Dr. G.A.J. Hazeu. Kemudian komisi ini diubah namanya menjadi Balai Pustaka dalam tahun 1917. Kegiatan badan ini membantu penyebaran dan pendalaman bahasa Melayu karean menerbitkan buku mrah berbahasa Melayu. Pada tahun 1918, tanggal 25 Juni, dengan ketetapan Raja Belanda, anggota Dewan Rakyat diberi kebebasan untuk mempergunakan bahasa Mealyu dalam Volsraad. Kesempatan ini kemudain ternyata tidak digunakan semestinya.
Mengingat kesulitan yang mempersatukan pelbagai suku bangsa di Indonesia, maka pada tahun 1926 Jong Java merasa perlu mengakui suatu bahasa Daerah sebagai media penghubung semua pemuda pemudi Indonesia. Bahasa Melayu dipilih menjadi bahasa pengantara. Pemuda pemudi di Sumatera sudah lebih dulu menyatakan dengan tegas hasrat mereka agar bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa persatuan. Dalam kongres II Jong Sumatra misalnya, mereka dengan tegas memutuskan untuk memakai bahasa Melayu Riau, yang disebut juga Melayu Tinggi, sebagai bahasa persatuan. Walaupun dengan adanya hasrat yang tegas ini, sebagian majalah Jong Java dan Jong Sumatranen Bond masih ditulis dalam bahasa Belanda.
Perlu pula disebut jasa beberapa surat kabar yang turut menyebarluaskan bahasa Melayu, seperti: Bianglala, Bintang Timur, Kaum Muda, Neratja, dan lainnya. Di samping besar sekali pengaruhnya dalam perkembangan bahasa Melayu, mereka sekaligus menjadi media penghubung dan tempat latihan bagi putra putri Indonesia untuk mengutarakan berbagai macam masalah.
Dengan adanya macam factor sebagai disebut diatas, akhirnya tibalah saat 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta. Sebagai hasil yang paling gemilang dari Kongres itu diadakan ikrar bersama yang terkenal dengna nama Sumpah Pemuda:

1) Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu-Tanah Indonesia.
2) Kami putra dan putri Indonesia mengakui berbangsa yang satu-Bangsa Indonesia.
3) Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan-Bahasa Indonesia.