Sejarah Bahasa Indonesia di Masa Kolonial Hindia Belanda/ Indonesian history in the Dutch Colonial Period

Sejarah Bahasa Indonesia di Masa Kolonial Hindia Belanda
 
(Sumber: Keraf, Gorys. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: PenerbitNusaIndah.)

Ketika orang Barat sampai di Indonesia pada abad XVI, mereka menghadapi suatu kenyataan, ialah Bahasa Melayu merupakan suatu bahasa resmi dalam pergaulan, bahasa perantara dalam perdagangan. Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan berikut: seorang Portugis bernama Pigafetta, setelah mengunjungi Tidore, menyusun semacam daftar kata-kata pada tahun 1522; erarti sebelum itu bahasa Melayu sudah tersebar sampai ke kepulauan Maluku.

Baik bangsa Portugis maupun bangsa Belanda yang datang ke mari mendirikan sekolah. Mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar. Usaha untuk memakai bahasa Portugis atau Belanda sebagai bahasa pengantar selalu mengalami kegagalan. Demikianlah pengakuan seorang Belanda yang bernama Danckaerts dalam tahun 1631. Ia mengatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Kegagalan dalam usaha memakai bahasa Barat itu, memuncak dengan keluarnya suatu keputusan dari Pemerintah colonial, K.B. 1871 No.104, yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah bui putera diberi dalam bahasa Daerah, kalau tidak dipakai bahasa Melayu.