Ganja, Cimenk, atau Gelek, di dalam Cerita, Napza
(Sumber: B. A., Barmin. 2006. Awas Bahaya NAPZA Narkoba, Psikotoprika dan Zat Adiktif. Jakarta: Swakarya.)
Apakah betul kalau remaja yang terjerumus terjadi pecandu narkoba kebanyakan justru karena kurangnya pengetahuan mereka tentang narkoba? Pertanyaan itu selalu meliputi pikiranku. Sudah beberapa hari aku dan teman sekolahku di SMP 2 memperbincangkan pertanyaan itu. Namun, jawabannya tak kunjung tersimpul. Ketika aku melihat Kak Erda sedang mencermati file di komputernya, aku baru menyadari adanya potensi untuk menjawab pertanyaan itu. Bukankah Kak Erda yang kuliah di jurusan Keperawatan itu tahu banyak tentang narkoba? Lebih-lebih ini ia sedang menyusun skripsi tentang Napza. Telah beberapa bulan lamanya ia mengumpulkan informasi, tulisan, dan gambar tentang Napza. “Kak, gambar apa yang Kakak selipkan dalam naskah itu tadi?” ketika Kak Erda tampak sudah tidak begitu serius menulis, aku memberanikan diri bertanya. “Ini gambar tanaman ganja,” jawab Kak Erda tanpa menoleh. Pandangan matanya tetap mengarah ke layar computer. “Tumben kamu memperhatikan tulisanku?” “ kebetulan sekalki, Kak. Kebetulan yang pertama, aku sedang memikirkan masalah ganja. Kebetulan yang kedua, temanku sekelasku ada yang diskors karena ganja. Kebetulan yang ketika, Kakak kuliah di bagian Keperawatan.” “Kebetulan yang keempat…” bicara pakai dihitung seperti rentenir saja.” “yang keempat nggak kebetulan lagi. Jadinya kakak tahu banyak masalah ganja, kan?” “kebetulan kakak sedang menulis masalah Napza, jadi, kamu boleh bertanya sepuasnya tentang Napza, sekalian agar aku betul menguasai isi tulisanku.” “Lo, kok Napza, aku ingin menanyakan masalah ganja Kak.” “Ganja itu termasuk Napza. Kepanjangan Napza adalah Narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif lainnya. Yang digolongkan menurut narkotika, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1976 adalah: opied (opium, morfin, heroin, codein, pethidin); cannabis (ganja); dan kokain. Adapun yang digolongkan sebagai psikotoprika, menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1977 adalah: zat halusinogenik (LSD), zat psikostimulan (zat aktif amfetamin, ekstasi/ inex, dan shabu-shabu). Adapun zat adiktif atu zat yang menimbulkan ketergantungan lainnya adalah: minuman keras, solven (thiner, aceton, glue, bensin, dll); nikotin (rokok); dan kafein (kopi dan the). Sekali lagi kamu camkan ya!” “wah banyak sekali jenisnya dan semua belum kuketahui. Jadi, Kakak harus memberika keterangan padaku.” “Boleh saja. asal kamu betul mau memahami bahaya Napza dan menjauhinya. Sekarang kembali pada temanmu yang kena skors tadi, mengapa sampai ia diskors?” “terjebak. Katanya, pada suatu saat, ia diberi sekantung plastic bibit bunga oleh seseorang kenalan barunya. Maklum, temanku itu memang penggemar bunga. Setelah disemaikan, yang tumbuh ternyata tanaman yang mirip ganja. Ketiga petugas Reserse Narkotika mengadakan penggeledahan dan penyuluhan ke sekolah, si teman tadi melapor. E, ia malah ditahan sampai orang yang memberikan bibit ganja tersebut tertangkap. Atas desakan para sisiwa yang merasa kecewa karena sekolahnya tidak bebas narkoba lagi, sekolah juga menskors temanku tadi.” “kasihan. Menurutmu, mengapa sampai temanmu tadi megnalami senasib seburuk itu?” “menurutku karena kurang waspada saja. tetapi menurut petugas Restik yang mengadakan penyuluhan ke sekolah, banyak remaja yang menjadi korban karena kurangnya pengetahuan mereka tentang narkoba. Apakah memang betul begitu, Kak?” “betul. Kebanyakan anak dan remaja pada umumnya memang kurang memiliki pengetahuan yang memadai tentang Napza. Akibatnya, ya seperti temanmu, terjebak. Bahkan, anak dan remaja yang dijebak oleh sindikat pengedar narkoba agar menjadi pecandu dan pengedar narkoba sekaligus.” “tetapi, bukankah juga tergantung pada anaknya, Kak. Anak yag waspada, mempunyai pendirian teguh, dan keyakinan agama yang kuat, apakah akan terkecoh juga?” “bisa saja. masalahnya, mengecoh merupakan salah satu taktik pengedar narkoba untuk mengelabui mangsanya. Akhir ini, mereka telah memperluas jaringan pemasaran sampai ke pelosok dan juga kepada para siswa Sekolah Dasar. Untuk mengelabui anak kecil, mereka menjual narkoba dalam bentuk permen yang disebut yaba. Yaba berupa permen berwarna warni yang menarik dan dalam berbagai rasa manis. Permen mengandung narkobay ang termakan akan menimbulkan rasa pusing dan sempyongan. Seperti jenis narkoba yang lain, permen maut ini juga dapat membuat orang kecanduan.” “itu dia kelemhana temanku. Kalau ada orang memberi permen atau makanan kecil sukanya berebut saja, sebelum mengetahui dari mana asalnya.” “padahal, kamu baru tahu sekarang kan, kalau ada permen narkoba?” aku menangguk. Aku mulai menyadari bahwa kata Kak Erda benar. Anak dan remaja pada umumnya harus bersikap lebuh waspada dan menambah pengetahuan tentang Napza. “Kau memang harus lebih waspada dan memperbanyak pengetahuan tentang Napza. Untuk mengederakan barang dagangannya, sindikat pengedar narkoba menggunakan metode yang bersifat MLM (Multi Level Marketing). Anggota sindikat narkoba menggunakan bebagai cara agar dagangannya laku. Menipu, mengancap, memaksa, memperdaya dan tak segan dengan membunuh. Jadi kamu harus tahu yang dimaksud narkoba itu apa. Memang berbahayakalau kamu tidak mengetahui masalah narkoba dan justru menerima informasi yang diputarbalikan dari sindikat pengedar narkoba. Banyak korban penyalahgunaan narkoba yang tidak menyadari kalau dirinya telah terjerat perangkap pengedar narkoba karena tidak memiliki pengetahuan tentang narkoba. Banyak pengguna narkoba yang tadinya hanya perokok. Mereka kemudian ingin mencoba narkoba agar diterima di lingkungan pergaulan tertentu atau hanya sekedar ingin dibilang dapat mengikuti mode. Padahal merkea tidak tahu bahaya narkoba atau kurang mengetahui efek negative penyalahgunaan narkoba. Tetapi begitu mereka mencoba sekali, sulit baginya untuk melepaskan diri. Dalam masa pakai dua minggu, narkoba sudah dapat membuat orang kecanduan. Ingat!” “Untung aku punya kakak yang cerewet.” “kamu itu mengumpat atau memuji/ diberi penjelasan malah.” “Keduanya, memuji, kak. Begitu, bukan? Kalau Kakak tidak mau memberi keterangan, bisa saja kurang tahu tentang narkoba, dan mudah-mudahan tidak sampai terjadi. Berhubung begitu banyak hal yang harus kuketahui tentang Napza, aku ingin Kakak menerangkan satu per satu. Mulai dari masalh ganja dulu!” “Kamu ini memerintah atau meminta?” “kedua-keduanya” “kalau sudah kuterangkan semua, apakah kamu mau bantu Kakak menyelesaikan skripsi?” “Lo, mana aku bisa?” “Bisa. Kalau kamu sudah mendapat keterangan lengkap tentang ganja, kuberitahukan tugasmu.” “Baiklah, asal aku bisa saja. sekarang terangkan dulu mengenai masalah ganja.” “Saat ini, ganja merupakan jenis yang paling banyak disalahgunakan. Tanaman ganja berasal dari Asia Selatan, namun sekarang juga terdapat dan tumbuh subur di daerah tropis dan sub tropis di Indonesia, selain disebut ganja, masyarakat desa tempat tumbuh ganja menyebutnya tembakau arab dan kenikir sabrang. Masyarakat di daerah Cirebon menyebutnya alue. Di Turki menyebut ganja dengan sebutan kabag, di Maroko menyebut ganja dengan sebutan Kif, di India menyebut ganja dengan sebutan Indian hemp, di Afrika Selatan menyebut ganja dengan sebutan dagga, di Brazil menyebut ganja dengan sebutan liamba,di Amerika Serikat menyebut ganja dengan sebutan marihuana, di Belanda menyebut ganja dengan sebutan indische kruidennep.” “mengapa daun ganja itu dirokok? Apakah bentuknya speerti tembakau, Kak?” “tidak, bentuknya tidak seperti tembakau. Perhatikan ini.” Kata Kak Erda membuka kembali file yang berisi gambar tanaman ganja di laptop kecilnya. “Ciri tanaman ganja adalah sebagai berikut:” Pertama, Jenis, ciri-ciri: termasuk tanaman perdu, mudah tumbuh, dan pemeliharaan tidak sulit; kedua, bagian tanaman: batang, ciri-ciri: berkayu, tingginya sampai 2,5 meter; ketiga, bagian tanaman cabang dan ranting, ciri-ciri: berkayu tetapi tidak keras; ketiga, umur, ciri-ciri: walaupun termasuk tumbuhan setahun namun umurnya dapat mencapai dua tahun; ketiga, bagian tanaman: bunga ganja, ciri-ciri: pada umur delapan bulan, tnamana ganja sudah mulai berbunga, pada satu pohon hanya terdapt satu bunga, jantan atau betina saja, karena itulah maka ganja dikelompokkan sebagai tumbuhan berumah dua; keenam, bagian tanaman: daun, ciri-ciri: daun ganja mempunyai bentuk yang khas, jumlah helai daunnya selalu ganjil, antara 5,6,7 atau 9 helai, helai daunnya berbentuk memanjang, pinggirnya bergerigi, dan berujung lancip, urat daunnya memanjang ditengah dari pangkal sampai ujung daun, permukaan daun bagian atas halus dan bagian bawahnya agak kasar; ketujuh, bagian tanaman: biji, ciri-ciri: berbentuk bulat, kecil-kecil. “perhatikan! Warna daun ganja yang sudah siap dirokok sama dengan warna daun tembakau rajangna. Bedanya, pada tembakau rajangan tidak terdapat bintil-bintil kecil seperti ganja kering.” “sebentar, kak. Tanaman ganja itu yang ditanam apanya Kak?” “Bijinya yang bulat kecil. Ada kalanya pengedar ganja mengecoh orang lain agar mau menanam ganha dengan mengatakan bahwa yang diberikan itu biji tanaman yang lain yang produktif dan mahal harganya. Kalau tidak waspada dan punya pengetahuan tentang ganja, kamu dapat terkecoh dan urusan akan panjang. Bahkan, orang bisa saja masuk penjara menggantikan anggota sindikat pengedar ganja yang memang lihai untuk mengelak dari sergapan petugas.” “apakah tanaman ganja itu diperjualbelikan seperti halnya tembakau, Kak?” “ganja kering diperjualbelikan secara gelap dalam jumlah kecil, tidak seperti memperjualbelikan tembakau. Dapat berupa bungkusan kertas kecil, atau dipres lebih dulu sebelum dibungkus dengan ukuran sebesar kotak sabun. Namun, pengedar sekaragn tidak hanya membawa ganja dalam jumlah kecil, tetapi ada yang sampai berkuintal.” “apakah ganja itu ada yang diolah dalam bentuk lain, Kak?” “ada, yang dikeringkan namanya ganja. Yang berupa damar dibekukan namnya hasis. Yang diolah menjadi minyak namanya cannabis. Selain itu, daun dan pucuk tanaman ganja ada yang dikeringkan lalu dibuat bubuk. Kalau sudah menjadi bubuk, sukar untuk dikenali tanpa melalui pemeriksaan laboratorium.” “apakah tanaman ganja itu hanya dipanen daun dan pucuknya saja, Kak?” “Tidak, pada bunga betina tanaman ganja terdapat tudung bulu runcing. Tudung bulu itu mengeluarkan sejenis damar atau harsa. Damar ganja merupakan zat yang bersifat fisiologis aktif. Di Negara Timur tengah, damar ganja yang telah dieringkan disebut hasis. Di India, damar ganja dibentuk menjadi gumpalan yang disebut charas. Getah ganja yang dinamakan hasisi tadi dikonsumsi dengan cara dihisap, dicampur dengan rokok, atau dicampur dengan minuman keras. Khasiatnya bisa 6-10 kali lebih daripada khasiatnya daunnya.” “yang disebut hasis itu bentuknya seperti apa, Kak?” “adonan hasis itu lembek atau sedikit kental dan lengket. Warnanya cokelat kehijauan atau cokelat tua. Baunya merangsang dan dapat mengakibatkan hidung semakin terasa pedih. Hasis biasa diperjualbelikan secara gelap dalam kaleng, botol, gelas plastic, kotak korek api dan sebagainya. Harganya cukup mahal.” “mengapa orang sampai nekad membeli hasis dengan harga yang mahal? Hasis itu digunakan untuk apa? Maksud saya, bagaimana cara mengkonsumsinya?” “hasis itu dapat dikonsumsi dengan cara dihisap, dicampur rokok, atau dicampur dengan minuman keras.” “lalu, akibat apa yang terjadi terhadap seseorang yang menghisap ganja itu,Kak?” “ganja termasuk jenis narkotika. Baik damar maupun daunnya mengandung zat narkotika aktif. Pemakai ganja memberi efek secara fisik maupun psikis. Efek fisik bagi seseorang yang mengkonsumsi ganja dapat mabuk, mata merah, dan bola mata membesar. Adapun efek psikisnya berupa datangnya rasa gembira, rasa percaya diri meningkat, dan adanya perasaan santai. Pemakaian dalam dosis yang tinggi dapat meningkatkan penghargaan terhadap warba, perubahan persepsi, timbul paranoid berupa kepanikan atau ketakutan. Pemakaian dalam jangka pendek dapat menyebabkan orang bersikap bodoh, hilan kehendak dan apatis. Orang yang mengkonsumsi ganja dapat dideteksi dari zat dalam urinnya selama 60 hari. Ganja juga termasuk jenis zat adikfit. Pemakaian ganja mengakibatkan terjadinya ketergantungan yang bersifat psikis. Pemakaiannya kaan tergantung pada bahan tersebut. Kalau pemakaiannya dihentikan akan menyebabkan badan lemas, tak ada kekuatan, pusing, tak dapat berpikir, gelisah dan sangat membahayakan jiwa. Selain itu, pemakaian ganja secara terus menerus juga mengakibatkan rasa tidak puas dan peningkatan pemakaian. Pemakainya cenderung menggunakan obat terlarang yang lebih kuat seperti morfin, kokain, heroin dan sebagainya.” “morifn, kokain, dan heroin itu termasuk jenis apa lagi, Kak?” “Lupa pada permintaannya sendirikan? Katanya minta diterangkan masalah ganja dulu saja?” “iya, kak. Ciri fisik pemakai ganja itu bagaimana, kak?” “yakni< pertama, pupil atau biji mata melebar; kedua, merasa kering mulut dan tenggorokan; ketiga, sering buang air kecil; keempat, perhatian terhadap sekeliling berkurang, lamban bereaksi, bersikap apatis dan acuh tak acuh; kelima, suka menyendiri dan tidak mau memperhatiakn norma umum; keenam, gelisah, tak tenang, suka mengkhayal, malas, pembohong, tingkah laku dan sikapnya labil; ketujuh, keberanian tak terkontrol, nekad, dan tak mempertimbangkan hambatan dalam mengejar sesuatu yang diinginkan; kedelapan, badannya kurus kering, pakaian tidak teratur dan tak suka mandi.” “aduh, betapa baunya? Semuanya yang jelek jadi predikat penghisap ganja, Kak. Lalu bagaimana asal mulanya sampai tanaman ganja yang begitu merugikan itu digunakan orang?” “pemkaiaan ganja sudah dikenal sejak abad vii di Negara Arab dan Persia. Pada waktu itu, raja menghadiahkan hasis kepada tentaranya yang menang perang. Hasis itu lalu digunakan untuk bermabukan dalam pesta gila. Sementara itu, sekitar empat abad yang lalu, di Bagdad terdapat gerakan mata-mata yang disebut Hasasi. Gerakan ini aktif menyebarluaskan pemakaian daun ganja di kalangan masyarakat terutama ganja, termasuk tentara Khalifah Bani Abbas. Akibatnya tentara Khalifah Bani Abbas yang jumlahnya lebih besar dikalahkan oleh tentara Mongol yang menyereangnya. Yang menjadi penyebab kekalahan itu adalah karena semangat tentara Khalifah Bani Abbas lemah dan kendor akibat terkena racun ganja.” “betapa besar kerugian yang dierita akibat racun ganja itu.” “tak terhitug lagi, kerugian harta benda, nyawa dan nama yang tak tertembus selamanya. Kemudian di tempat lain, di India, ganja digunakan dalam upacara keagamaan dan dinamakan Indian hemp. Hemp diartikan sebagai sumber kegembiraan karena ganja dapat merangsang orang untuk tertawa secara berlebihan. Di Amerika Serikat, ganja banyak di kalangan kaum hippies dan geng anak brandalan.” “bagaimana sejarahnya sehingga tanaman ganja yang sangat merugikan itu masuk ke Indonesia?” “menurut penelitian, tanaman yang berasal dari Asia selatan itu pertmaa kali ditanam di Indonesia oleh mr. Bouman di Sumatera Utara. Saat ini, ganja merupakan tumbuhan endemic yang banyak terdapat di daerah Nanggroe Aceh Darussalam. Di sana, dan juga di daerah Sumatera Utara, masih ada penduduk yang menggunakan daun ganja untuk capuran sayur. Adapun tanaman ganja jantan digunakan seratnya untuk membuat tali atau dianyam menjadi topi. Pada perkembangan selanjutnya, ganja lalu banyak ditanam dan diperdagangkan secara gelap. Kemudian, tanaman itu juga ditanam di beberapa daerah lain. selain itu, ganja juga semakin banyak disalahgunakan. Perdagangan ganja gelap semakin banyak terjadi. Petugas kepolisian semakin repot menangani penyalahgunaan ganja. Walaupun telah banyak pengedar yang tertangkap dengan barang bukti berkuintal ganja, namun tampaknya merak tak jera juga. Mereka tetap berusaha melakukan perdagangan illegal yang dapat menghancurkan generasi muda.’ “betul, kak. Saya dengar dari berita televisi, pengungsi korban tsunami pun ada yang masih sempat membawa ganja.” “untunya pembawa ganja utu dapat ditangkap, bukan? Penyelundupan akhir ini memang berasal dari daerah itu.” “kalau tanaman gelap itu ditemukan, apa sanksi bagi pemiliknya, kak?” “tanmaannya dibasmi. Pelakunya ditangkap dan diadili. Hukuman pidananya sampai 20 tahun penjara. “Heh?” aku tersentak kaget karena mendengar keterangan Kak Erda. Namun aku berusaha menenangkan diri. Aku tak menduga kalau hukuman pemilik ganja sampai sekian beratnya. “yang dimaksud pelakunya itu, paakah hanya orang yang menanam saja, kak?” “kalau begitu, kan tidak ada ruginya kalau kita mengenali ciri daun ganja itu.” “betul. Dengan begitu kamu dapat bersikap wspada. Jangan sampai ada orang yang menyembunyikan tanaman ganja di pekarangan rumahmu. Atau saku dan tasmu diselipi daun ganja oleh orang yang tak bertanggungjawab. Hal itu bisa terjadi kalau pemakai ganja ingin menghilangkan jejak atau sengaja menjebak. Jadi, kalau kamu tidak waspada, bisa saja masuk penjara menggantikan pemakai ganja yang sebenarnya.” “aduh, celaka duabelas namanya,” selaku sambil memikirkan nasib teman sekelasku yang mengalami nasib serupa. “bagaimana? Kamusekarang sudah mengerti tentang tanaman ganja bukan?” aku mengangguk serius. Bahaya penyalahgunaan ganja ternyata jauh lebih berat dari yang kubayangkan sebelumnya. “setelah memahami betapa beratnya akibat penyalahgunaan ganja dan narkoba pada umumnya, kamu siap untuk ikut memerangi penyalahgunaan narkoba, bukan?” “caranya?” “tidak harus memerangi pengedar narkoba secara langsung. Setelah memahami bahaya narkoba dan kamu berjanji tidak menyentuh narkoba pun namanya sudah ikut memerangi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kamu siap membantu Kakak untuk menyelesaikan skripsi, bukan?” aku mengangguk lagi karena terkena todong. “tugas kakak untuk menyelesaikan skripsi tentang penyalahgunaan narkoba ini cukup banyak. Salah satunya adalh mencari data tentang pemahaman para siswa SMP di kota Ponorogo tentang narkoba.” “lalu tugasku?” “sebarkan angket yang Kakak susun di sekolahmu. Hasilnya hitung sekalian. Berapa persen siswa di sekolahmu yang telah memahami masalah narkoba.” Aku mengangguk lagi. Tetapi, aggukanku kali ini lebih mantap. Bahkan sepertinya mulai ada rasa bangga untuk melibatkan diri dalam upaya memerangi penggunaan narkoba.