makalah Kurikulum

PLANNING IN ENGLISH TEACHING


KURIKULUM DI INDONESIA





Disusun Oleh :

ARI RIZKI WANDASARI (10.21.0339)




NISUKA.jpg










FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARY
BANJARMASIN
2012


A.                PENGERTIAN KURIKULUM
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.
 Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
·         kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
·     kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
·       kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
·     kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
·         kurikulum sebagai ide;
·      kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum;
·         kurikulum menurut persepsi pengajar;
·         kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas;
·         kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan
·         kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
            Kurikulum diterbitkan karena adanya beberapa pertimbangan,  mengingat pentingnya pendidikan bagimanusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, sehingga terbitlah kurikulum agar tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri. Kurikulum dimaksudkan agar sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar. Sehingga dapat dikatakan kurikulum merupakan jantung dari pendidikan, sedangkan sekolah adalah sarananya.




B.                 KURIKULUM DI INDONESIA

1.      Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada isi atau materi yang berupa pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi yang diambil dari bidang-bidang ilmu pengetahuan. Dan standar yang digunakan dalam kurikulum ini adalah standar akademis yang ditetapkan secara seragam bagi setiap peserta didik.
Dalam kurikulum ini berbasis konten, sehingga peseta didik dipandang sebagai kertas putih yang perlu ditulis dengan sejumlah ilmu pengetahuan (Transfer Of Know ledge). Dengan demikian gurulah yang lebih aktif dibandingkan dengan muridnya sebab guru merupakan kurikulum yang menentukan segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas.
Pengembangan Kurikulum dilaksanakan secara sentralisasi, sehingga Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) memonopoli pengembangan ide dan konsep kurikulum. Dengan demikian masyarakat tidak menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum 1994.
Kelebihan dari kurikulum 1994 adalah karena kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.


Sedangkan kekurangan dari kurikulum 1994 adalah :
·  Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
·       Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.

Dikarenakan permasalahan diatas, para pembuat kebijakan mengambil keputusan untuk menyempurnakan kurikulum 1994 dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.

  1. Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi diberlakukan pada thaun 2004. Kompetensi merupakan perpaduan dan pengetahuan, keterampilan, nilal dan sikap yang direfteksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Gordon (1988 : 109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
a) Pengetahuan (Knowledge)
b) Pemahaman (Understanding)
c) Kemampuan (Skill)
d) Nilal (Value)
e) Sikap (attitude)
f) Minat ( Interest)

Berdasarkan kompetensi-kompetensi di atas Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) dapat diartikan sebagai suatu konsep Kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (Kompetensi) tugas-tugas dengan standar performans tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Sedikitnya ada tujuh asumsi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK), ketujuh asumsi tersebut adalah :
  • Banyak sekolah yang memiliki sedikit guru professional dan tidak mampu melakukon proses pembelajaran secara optimal.
  • Banyak sekolah yang hanya mengkoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman.
  • Peserta didik bukanlah kertas putih/kosong yang dapat diisi dengan sekehendak guru.
  • Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi.
  • Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik.
  • Kurikulum sebagai rencana pembelajaran yang diisi dengan kompetensi-kompetensi potensial.
  • Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan sarana dan prasarana untuk menggali potensi.
Dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.

Beberapa kelebihan KBK antara lain:
·         Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
·   Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
·     Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing
·   Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
·  Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.


Disamping kelebihan, kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat kelemahan. Kelemahan KBK antara lain :
·         Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented
·         Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
·         Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
·         Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.
·         Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan
·         Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada situasi dan kondisi pada saat kurikulum diberlakukan, dan kurikulum ini juga memiliki beberapa kelemahan sehingga para pembuat kebijakan sepakat untuk menyempurnakan kurikulum ini menjadi kurikulum berbasis kompetensi.

  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP)
KTSP merupakan singkatan dan Kunikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik, dan mulai diberlakukan tahun 2006 sampai sekarang.
Sekolah dan komite sekolah atau madrasah dan komite madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Perididikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan dibawah supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan di SD/MI, SLTP/MTs, SLTA/MA seria SMK. Dengan demikian Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum Oprasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Mengingat bahwa penyusunan KTSP diserahkan kepada sebuah pendidikan sekolah dan daerah masing-mosing, diasumsikan bahwa guru, kepala sekolah dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat dengan kurikulum tersebut. Diasumsikan demikian karena mereka terlibat Iangsung dan guru yang akan melaksanakan proses belajar mengajar di kelas sehingga memahami betul apa yang harus dilakukan dalam pembelajaran baik kekuatan, kelemahan, tantangan dan juga peluang.
Namun kurikulum tingkat satuan pendidikan juga memilik kelebihan serta kelemahan. Kelebihan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah :
·         Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
·    Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
·         KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
·         KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
·     KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
·         Memudahkan guru dalam menyampaikan pelajaran atau proses belajar mengajar (PBM)
·         Menghemat waktu atau waktu yang digunakan lebih efektif.
·         Dengan media KTSP yang simple mudah digunakan dalam praktek demonstrasi.
·         Menerima pelajaran dari guru lebih cepat di tangkap oleh siswa.
·         Siswa lebih aktif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).

Sedangkan kelemahan dari kurikulum satuan pendidikan adalah :
·     Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
·      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
·  Masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di lapangan.
·     Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.
·         Guru kurang aktif dalam kegiatan belajar mengajar atau guru akan merasa santai dalam PBM.
·         Kurang fokusnya guru dalam mengajar.

·         Siswa merasa kurang jelas dari materi yang disajikan oleh guru.