Sejarah Perumusan Pancasila, Pancasila, di dalam Kesehatan Keperawatan/ Formulation history Pancasila, Pancasila, in the Health Nursing


Sejarah Perumusan Pancasila, Pancasila, didalam Kesehatan Keperawatan

(Sumber: Mr. Sunarto. 2013.Pendidikan Pancasila. Ponorogo.)

Macam-macam rumusan pancasila sebanyak 8 rumusan, yakni:
A)Rumusan: Muhammad Yamin, tanggal 29 Mei 1945 (Pidato) adalah:
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Sosial (Keadilan Sosial)

B) Rumusan: Muhammad Yamin, tanggal 29 Mei 1945 (Tertulis), adalah:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kebangsaan Persatuan Indonesia
3) Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4) Kerakyatan yang dipimin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

C) Rumusan: Ir. Soekarno, tanggal 1 Juni 1945 (Pidato tanpa naskah)
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau perkemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan sosial
5) Ketuhanan yang berkebudayaan

D) Rumusan: Panitia Sembilan/ Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945:
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya (lalu 8 kata ini dihapus)
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh himat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

E) Rumusan Pembukaan UUD 1945, tanggal 18 Agustus 1945:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

F) Rumusan Konstitusi Republik Indonesia Serikat, tanggal 27 Desember 1945 dan Mukadimah Undang-Undang Sementara tanggal 17 Agustus 1949:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Perikemanusiaan
3) Kebangsaan
4) Kerakyatan
5) Keadilan Sosial

G) Rumusan Pernah tersiar dalam masyarakat:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Perikemanusiaan
3) Kebangsaan
4) Kedaulatan rakyat
5) Keadilan Sosial