Kesehatan Jiwa Remaja/ Adolescent Mental Health


Kesehatan Jiwa Remaja
(Sumber/ source :Sukiat.1992.Kumpulan Materi Kesehatan Remaja (KRR). Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.)
(Rewritten by Dimas Erda Widyamarta: www.ithinkeducation.blogspot.com)
A.     Pendahuluan
Apabila kita berbicara tentang masa remaja atau adolesensi, maka biasanya setiap orang merasa mampu ikut berbicara dan berpendapat dirinya kompeten untuk memberikan komentar terhadap masalah ini. Memang setiap orang dewasa pernah mengalai masa remaja dan banyak orang tua mempunyai anak remaja yang masih sedang dalam atau melampaui masa remaja.
Namun demikian, banyak pula orang merasakan bahwa mereka kurang mengerti akan perilaku anak remaja masa kini. Orang dewasa sekarang biasanya berpendapat bahwa mereka mempunyai masa remaja yang berlainan dengan remaja kini. Ini mengakibatkan terjadinya communication gap antara orang dewasa dan anak remaja. Hal ini tidak perlu mengheranka, karena sejarah memperlihatkan bahwa keadaan demikian acapkali terjadi, yaitu kurangnya ada pengertian antara orang dewasa dan remaja.
            Masa remaja adalah fase kehidupan mausia antara masa anak dan dewasa. Dalam periode hidup ini terjadi perubahan anatomis dan biologis, disertai dengan perubahan dalam aspek mental. Terjadilah proses maturasi biologik disertai proses maturasi psikologik. Pada umumnya proses maturasi biologik berjalan lebih cepat daripada proses maturasi psikologik. Dengan demikian potensi terjadinya komplik dalam diri anak remaja cukup besar. Berdasarkan kriteria biologik remaja dapat digolongkan dewasa, tetapi secara mental dia sebenarnya masih sedang mencari diri.
            Menurut penelitian, hanya manusialah antara makhluk hidup yang memiliki masa remaja. Diduga bahwa hal ini disebabkan oleh karena manusia mempunyai masa maturasi yang lama dibandingkan dengan makhluk lainnya. Lagipul manusia mempunyai suatu kehidupan batin (inner life) yang tidak dimiliki oleh makhluk atau hewan lain. Dengan demikian dapat dianggap bahwa masa remaja yang dialami oleh setiap orang mengandung ciri yang lebih bersifat psikologik-kultural dari pada biologik.
Kita semua mengetahui bahwa agar seorang sehat, dia seharusnya sehat secara jasmaniah, mental dan sosial. Biasanya perkembangan biologik antara anak remaja berjalan dengan cukup baik dan teratur. Regulasi hormonal di dalam tubuh dengan peningkatan testoteron dan esterogen pada remaja laki dan wanita, umumny tidak banyak mengalami kesukaran. Keadaan menjadi berlainan bila ditinjauh perkembangan jiwa remaja dari anak ke orang dewasa. Masa remaja merupakan masa perkembangan jiwa yang besar dan oleh karenanya termasuk masa yang rawan. Dalam masa perkembangan jiwa ini para remaja sangat relan terhadap stres, frustasi dan konflik. Bahkan perkembangan disertai dengan banyak hambatan pada anak remaja, agaknya lebih sering ditemukan dibandingkan dengan perkembangan yang lancar dan tanpa hambatan. Stres, frustasi dan konflik bukan saja meliputi masalah internal( psikologi) tetapi jugam asalah eksternal (sosial kultural).
            Walaupun remaja mengalami gejolak mental yang besar yang membuatnya mudah memperlihatkan perilaku yang tampaknya menyimpang dari perilaku normal. Perilaku ini masih harus dikategorikan dalam perilaku normal untuk para remaja. Acapkali kurang dapat dimengerti perilaku mana yang normal, yang mana lagi yang abnormal pada remaja.perlu diingat bahwa masa remaja adalah kelanjutan dari proses maturasi yang sudah dimulai pada waktu anak. Dapat dikatakan bahwa masa remaja adalah “kesempatan akhir” bagi seorang untuk mencapai maturasi mental yang optimal. Dalam kesempatan akhir ini maturasi harus diselesaikan dengan baik. Dalam proses dinamik ini beberapa ciri dapat dikemukakan sebagai ciri remaja yang normal sebagai berikut:
a.       Tidak ada gangguan psikopatologi yang kuat, cacat fisik atau penyakit fisik yang parah
b.      Mampu untuk mengatasi “tugas” perkembangannya.
c.       Mampu untuk mengekspresi perasaannya dengan luwes serta mencari penyelesaian yang aktif dari konfliknya.
d.      Dapat membina suatu hubungan yang baik dengan orang tua, saudara dan teman
e.       Merasa menjadi sebagian dari suatu lingkungan budaya tertentu serta sadar akan norma dan nilai dalam lingkungan itu.
Jelaslah bahwa kriteria remaja yang sehat dan normal sebagaimana tertera di atas merupakan kriteria berdasarkan konsep yang idealistik. Namun demikian, sebagai patokan yang praktis dapat dilihat apakah perkembangan remaja berlalu dengan cukup
“lancar” dan apakah ia dapat mengatasi hambatan dan frustasi dengan tanpa mengalami kesukaran banyak.

B.     Pembagian Masa Remaja
Menurut Setyanegara, 1978, dibagi dalam dua kelompok yaitu:
1.      Usia remaja Muda (12-15 tahun)
Ciri tertetnu terdapat pada kelompok usia remaja muda sebagai berikut:
a.       Protes terhadap orang tua. Remaja dalam usia ini cenderung tidak menyetujui nilai hidup orang tuanya. Mereka berusaha mencari identitas diri dan sering disertai dengan menjauhkan diri dari orang tuanya. Dalam upaya mencari identitas diri, remaja sering menoleh kepada tokoh di luar lingkungan keluarganya, yaitu guru, figur ideal yang terdapat dalam layar perak atau tokoh publik lainnya. Namun dalam proses identifikasi diri itu dia sering mengalami kekecewaan dan dia berganti figur ideal. Dalam masa ini dia mencari kelompok yang senasib dan membentuk atau menjadi anggota suatu peer group.
b.      Preokupasi dengan badan sendiri. Karena tubuh seorang remaja dalam usia ini mengalami perubahan yang cepat sekali maka dapat dimengerti bahwa perubahan pada dirinya menjadi perhatian khusus dari remaja. Tidak jarang dapat dilihat bahwa remaja dalam usia ini berkaca berjam-jam lamanya atau sangat memperhatikan dandanannya.
c.       Kesetiakawanan dengan kelompok seusia. Dalam upaya mencari kelompok usia senasib maka para remaja dalam kelompok umur ini merasa adanya “keterikatan dan kebersamaan” dengan kelompok usia ini. Hal ini menjelma dalam cara mereka berbicara, berpakaian, menggunakan bahasa sendiri, mempunyai hobi yang sama dan sikap perilaku yang sama pula. Hal ini perlu dianggap sebagai eksternalisasi yang normal dari kebutuhan akan ekspresi diri para remaja. Baru kalau “keterikatan dan kebersamaan” ini menjurus kepada perilaku yang merugikan masyarakat atau merusak, perilaku ini dapat digolongkan dalam kateori patologik atau menyimpang dari keadaan normal.
d.      Kemampuan untuk berpikir secara abstrak. Daya kemampuan ini mulai berkembang dan dimanifestasikan dalam macam diskusi, deklamasi yang dapat mempertajam kepercayaan diri.
e.       Perilaku yang sangat labil dan berubah-ubah. Dalam masa ini remaja sering memperlihatkan perilaku yang berubah. Pada waktu tertentu mereka tampak bertanggung jawab, pada waktu lain tampak masa bodoh dan tidak bertanggung jawab. Perilaku yang demikian itu menunjuk bahwa dalam diri remaja terdapat kofil yang mendalam dan yang memerlukan dan penanganan yang bijaksana.

C.     Usia Remaja Penuh (16-19 tahun)
a.       Mencapai kebebasan dari orang tua. Dorongan ini menjauhkan diri dari orang tuanya kini menjadi realitas. Ini berarti bahwa dia mulai merasakan senangnya kebebasan tetapi juga merasakan segi yang kurang menyenangkan. Dalam masa ini pula timbul kebutuhan remaja untuk terikat pada orang lain melalui ikatan cinta yang stabil.
b.      Ikatan terhadap pekerjaan atau tugas. Acap kali dalam tugas masa ini remaja merasakan minat pada suatu tugas tertentu yang dia tekuni secara mendalam. Pada kesempatan ini dapat terjadi bahwa remaja mulai mengembangkan cita-cita yang bagi kehidupan masa depannya, yaitu mulai padanya pikiran apakah melanjutkan sekolah atau langsung bekerja untuk mencari nafkah. Pilihan sekolah ini juga dipengaruhi oleh tokoh panutan yang ditemukannya dalam masa ini. Dalam keadaan fasilitas dan sistem pendidikan yang tersedia sekarang, acapkali remaja yang telah memilih dalam hatinya suatu jurusan pendidikan tertentu tidak dapat diterima pada jurusan itu, sehingga terjadi frustasi dan kekacauan dalam mengembangkan cita-citanya. Bila dalam masa ini bimbingan yang baik tidak diberikan, maka gangguan jiwa pada remaja tersebut dapat saja timbul.
c.       Pengembangan nilai moral dan etik yang mantap. Sesuai dengan cita-cita yang ingin dikembangkan, mulai pula berkembang dalam diri remaja nilai moral etik.
d.      Pengembangan hubungan pribadi yang stabil. Dengan adanya tokoh panutan yang mantap atau hubungan cinta yang stabil, terciptalah pula kestabilan dalam diri remaja.
e.       Kembali menghargai orang tuanya dalam kedudukan diadik yang sama tingkatnya. Sekarang remaja sudah dapat menilai orang tuanya sebgai orang yang sama tarafnya dengan dirinya. Dia sudah dapat menerima orang tuanya dengan kelebihan dan kekurangannya. Dia tidak lagi melihat orang tuanya sebagai otoritas yang absolut, tetapi sebagai teman atau kawan yang mempunyai pengalaman yang lebih banyak dari padanya.

D.     Masalah Kesehatan Jiwa Remaja
Banyak penelitian telah dilakuakn tentang masalah kesehatan jiwa remaja di Indonesia. Penelitian ini ada yang bersifat registrasi di rumah sakit jiwa, survai, studi klinik, kasuistik maupun penelitian dalam kelompok sosial tertentu. Penelitian ini bukan hanya bersumber dari ilmu kedokteran jiwa, tetapi disiplin ilmu lain giat melakukan penelitian ini. Namun penelitian di Indonesia pada umumnya sampai pada kesimpulan yang tidak jauh berbeda satu dengan lain.
1.      Data ruma sakit jiwa.
 Sejak tahun 1972 seluruh rumah sakit di Indonesia telah ikut dalam suatu proyek pencatatan dan pelaporan dari pasien mental yang dicatat secara individual yang kemudian diolah di Depkes Pusat. Proyek ini diprakarsai oleh Direktorat Kesehatan Jiwa, Depkres RI. Dari data ini yang terpapar dalam laporan tahunan tampak bahwa sekitar 15% dari mereka yan dirawat di dalam rumah sakit jiwa untuk tahun berjalan adalah mereka yan berkisar antara 10-19 tahun, sedangkan 25% berkisar antara 2-24 tahun. Tampak di sini bahwa populasi ruma hsakit jiwa adalah populasi yang relatif muda. Gambaran ini lain dibandingkan dengan distribusi umur dari populasi rumah sakit jiwa dari negara yang berkembag. Di sini populasi terbanyak terdapat pada usia lebih dari 50 tahun. Apabila diingat bahwa mereka yan dirawat di rumah sakit jiwa termasuk pasien yang menderita penyakit yang relatif berat, maka dapat dibayangkan bahwa di dalam masyarakat jumlah remaja dengan gangguan jiwa yang bersifat relatif ringan jauh lebih tinggi dari angka yang telah diberikan di sini. Proyek pencatatan dan pelaporan pasien mental berjalan hingga tahun 1982 dan gambaran selama 11 tahun tidak banyak berubah. Karena adanya kebijaksanaan sentralisasi laporan dan pencatatan yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan, maka sejak 1982 tidak lagi diadakan pelaporan dan pencatatan yang cukup terinci oleh Direktorat Kesehatan Jiwa sendiri dan sejak 1982 tidak tersedial agi data semacam ini.
2.      Penyalahgunaan obat atau zat adiktif.
Dari data yang terdapat di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) dan rumah sakit jiwa lainnya terdapat dapat menarik dari pasien yan dirawat untuk ketergantungan obat atau zat adiktif. Perlu diketahui bahwa pada tahun 1972 telah dikeluarkan suatu instruksi kepada semua rumah sakit jiwa untuk menyediakan 10% tempa tidurnya untuk merawat pasien dengan ketergantungan obat atau zat adiktif. Walaupun semuah rumah sakit jiwa memenuhi instruksi ini namun data menunjukkan perawatan pasien ketergantungan zat atau obat adiktif terutama terdapat kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Manado dan Medan. Rumah sakit jiwa yang terletak di daerah non urban hampir semuanya melaporkan tidak adanya atau kurangnya pasien ktergantugann obat atau zat adiktif yang dirawat. Yangg sangat menarik adalah bahwa sekitar 90% yang dirawat adalah lelaki dengan sekitar 35% dalam kategori umur 15-19 tahun dan 50% kategori 20-24 tahun. Data bagi pasien untuk pertama kali di rawat (first admissions) tidak jauh berbeda bagi umur 15-19 tahun tetapi agak kurang bagi kategori 20-24 tahun yaitu sekitar 34%. Sejak tahun 1972 sehingga 1989 gambaran relatif sama dengan kecenderungan abhwa mereka dengan ketergantungan zat atau obat adiktif kategori umur agak lebih tua menaik yang berarti bahwa terdapat banyak penyalah gunaan obat atau zat adiktif yang menahun (buku Laporan Statistik Pasien Mental di Rumah Sakit di Indonesia 1972 sampai dengan 1981).
Masalah ketergantungan obat atau zat adiktif ini perlu mendapat perhatian, karena kita mengetahui bahwa penyalah gunaan obat atau zat adiktif telah dikenal di Indonesia sejak jaman kolonial. Yang perlu disorot disini adalah bahwa struktur umur dari penyalahgunaan obat atau zat adiktif zaman kolonial dan sekarang sangat berbeda. Dahulu  yang menyalahgunakan obat atau zat adiktif, terutama opium, adalah mereka yang sudah tua umurnya dan terbatas pada kelompok etnis Cina yang sudah tua, arrive atau pekerja kuli kasar. Penyalahgunaan mereka mempunyai dampak sosial yang relatif kecil. Kini yang menyalahgunakan  obat atau zat adiktif adalah remaja dan remaja penuh terutaa lelaki yang masih mempunyai potensi sosial yang besar di kemudian hari. Lagipula yang disalahgunakan adalah suatu sprektu zat atau obat yang jauh berbahaya dari opium dan bervariasi dari obat yang sangat kuat, sintetis dan canggih dari yang hanya diperoleh secara ilegal sampai kepada zat yang dapat dibeli di pasar bebas, seperti alkohol, obat sakit kepala, obat penenang, obat tidur, rokok, kopi, tinner, bensin, spidol, lem dan sebagainya.
Perubahan situasi epidemologik ini tidak saja terjadi di Indonesia akan tetapi sudah merupakan situasi epidemologik yang meliputi keadaan global. Tepatlah bahwa beberapa kalangan yang kompeten menemukan keadaan ketergantungan zat atau obat adiktif zaman kini suatu epidemic. Jika kita membaca apa yang ditulis di majalah, koran atau media masa lain, maka karakterisasi  keadaan ini ada benarnya. Kalau dilihat angka absolut, penyalahgunaan obat atau zat aditif di Indonesia masih termasuk kecil, beberapa ribu saja, bandongkan dengan negara tetangga seperti Thailan dan Malaysia yang sudah termasuk ratusan ribu. Tetapi tidak ada alasan untuk mendata bahwa keadaan segawat negara tetangga tidak akan terjadi di Indonesia di kemudian hari.

3.      Keadaan psikologik remaja
Beberapa penelitian telah berusaha mengungkapkan apa yang menyebabkan remaja sekarang berperilaku begitu menyimpang yang kadang sudah menjadi sosial. Suatu studi komparatif antara 100 penyalahgunaan obat atau zat adiktif yang dibandingkan dengan remaja normal, memperlihatkan bahwa sumbangan kontributif terhadap ketergantungan obat atau zat adiktif adalah 30% karena adanya psikopatologi, 46% karena lingkunga dan pergaulan sekolah di luar keluarga dan 24% karena masalah dalam keluarga (Al Wahdy, 1985). Penelitian ini mengkonfirmasikan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa faktor yang meningkatkan penyalahgunaan obat atau zat adiktif adalah kurang akrabnya hubungan keluargam kurangnya nilai agama dan pengaruh teman sebaya (Mansur, 1977). Ternyata gangguan depresi merupakan faktor kontributif penting untuk terjadi ktergantungan obat atau zat adiktif (Supargo, 1984). Dari penelitian di bidang psikologi diperoleh informasi bahwa para remaja yang menyalahgunaan obat atau zat adiktif adalah mereka yang mempunyai kekuatan ego yang lemah, kurang bereaksi dengan lingkungannya dan tidak dapat mengadakan hubungan empatis dengan orang lain. Mereka berasal dari keluarga yang tidak memiliki nilai yang jelas, orang tua tidak dapat dijadikan tokoh panutan dan mereka tidak tahu tentang manfaat hidup. Lagi pula dalam sejarah hidup mereka didapat pengalaman yang tidak menyenangkan dan mereka erasa seakan ditolak oleh lingkungannya (Sanjaya, 1977)
Tentang psikopathologi oleh remaja oleh Prawirohardjo (1989) telah dilakukan penelitian pada remaja SMA II Kotamadya Jogyakarta. Dari penelitian epidemologik ini didapatkan prevalensi gangguan depresi 38,7%. Gangguan depresi ini ada kaitan yang kuat dengna stresor akut dan kepribadian yang kurang mantap. Orang yang kepribadian tidak fleksibel dan memandang rendah dirinya lebih rawan terhadap timbulnya depresi. Penelitian ini termasuk salah satu yang teliti dan komprehensif sehingga data ini termasuk salah satu yang teliti dan komprehensif sehingga data ini cukup dapat dipercaya kebenarannya. Sebenarnya gangguan depresif hanya merupakan satu kategori diagnostik dari berbagai kategori diagnostik dalam ilmu psikiatrik. Jadi perkirakan bahwa sebenarnya gangguan psikiatrik pada remaja jauh lebih besar dari angka yang ditemukan  untuk depresi saja. Penelitian ini mebenarkan peneliti yang mendahuluinya yaitu dari survei pada mahasiswa diperoleh data bahwa 37,25% dari mahasiswa di Yogyakarta mengalami gangguan jiwa dan golongan gangguan jiw yang terbanyak adalah depresi (Mutrasi dkk, 1986)

4.      Kenakalan remaja (delikuensi)
Kenakalan remaja atau delikuensi juga merupakan suatu masalah yang mendapat sorotan yang cukup luas oleh masyarakat. Perkelahian antar sekolah, perilaku antisosial atau asosial, perusakan lingkungan dan milik negara merupakan hal yang serin dilaporkan dalam media masa. Beberapa penelitian telah mencoba untuk mencari informasi sosial psikologk tentang fenomena ini. Ternyata bahwa mereka yang melakukan tindakan delikuen berasal dari lingkungan perumahan biasa, lingkungan MTH yang bising, berkeluarga besar, mengalami pengangguran dan banyak di antara remaja adalah penyalahgunaan obat atau zat adiktif. Mereka melakukan tindakan delikuen ini karena dipengaruhi oleh teman (Amaria, 1985). Dari penelitian lain diperoleh informasi bahwa mereka berasal dari keluarga yang kurang komunikatif, kurang adanya pengawasan dari orang tua atau guru terhadap pergaulan dan mereka melakukan tindakan asosial untuk mendapatkan pengakuan identitas diri dan agar konformatif dengan kelompok sebayanya (Syureich, 1984). Mereka juga untuk sebagian besar adalah anak putus sekolah (Lengkong, 1984). Sebagai sebab kenakalan remaja juga dikemukakan perkembannga kepribadian yang kurang baik, sikap yang tidak konsisten dari orang tua, mereka tidak mengontrol diri, mereka kurang mempunyai kontak dengan lingkungannya, semuanya berakibat bahwa remaja mencari penampungan di luar rumah dan segala akibatnya (Masdani, 1979)

5.      Remaja dan seksualitas
Sebagaimana telah diketahui, masa remaja merupakan maturasi biologik maupun psikologik. Dapatlah dimengerti bahwa dalam masa ini remaja mulai tertarik pada hal ikhwal (wanita) yang berbau seksual. Mereka mulai memperhatikan masalah seksual yang lebih mendalam dan penuh ingin tahu. Membicarakan masalah seksual secara terbuka di Indonesia masih merupakan sesuatu yang tabu, sehingga acapkali masalah seksual bagi remaja diselubungi oleh misteri dan kerahasiaan, informasi hanya dapat diperoleh  secara bisik dari sumber yang acapkali tidak kompeten. Keadaan ini sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan seksual yang wajar dan sehat. Setiap penelitian yang menyangkut masalah seksual, merupakan subyek yang menarik dan mendapat liputan yang luas sekali dalam media masa. Penelitian yang mempublikasi hasilnya dalam sekejap menjadi sangat populer dan diminta untuk berbicara dalam macam forum. Ini bukan lagi penelitian tetapi sensasi dan demikian belakangan ini dalam media masa dikemukakan banyak data tentang penelitian yang menyangkut masalah seksual yang sebenarnya kurang yang dapat dipercaya hasilnya, karena metodologi dan rancangan penelitian yang kurang mantap. Dikatakan bahwa hubungan sekskual premarital banyak sekali terjadi pada orang laki maupun wanita, dewasa  maupun remaja. Sukar untuk mempercayai “pernyataan ilmiah” yang didasarkan pada metodologi yang tidak karuan dan expertise ilmiah yang defek. Perllu diketahi bahwa mengadakan penelitian masalah seksual relatif sulit. Tidak mudah memperoleh data yang benar-benar dapat dipercaya. Belum lagi rencnangan penelitian yang cukup rumit. Kadang sukar diketahui apa yang dicari penelitian yang demikian itu, popularitas atau kebenaran ilmiah.
      Dalam siatuasi demikian masih terdapat penelitian yang serius. Dari penelitian yang dilakukan oleh Tuattinaja (1980) tampak bahwa wanita yang bersedia melakukan hubungan seksual premarital ada hubungannya dengan relasi yang kurang baik dengna orang tua. Kesan para klinikus di bidang psikiatri adalah bahwa kini masalah homoseksualitas dan macam deviasi seksual lebih banyak dibandingkan dengan dahulu. Belum ada penelitian yang mengkonfirmasikan kesan anekdotik ini dan tidak diketahui apakah hal ini disebabkan karena sekarang orang lebih mudah pergi ke psikiater atau psikolog untuk masalah seksual diabdnginkan dahulu.

6.      Stres dan para remaja
Beberapa penelitian yang dikutif di sini tampak bahwa stres merupakan hal yang sangat penting dalam timbulnya gangguan jiwa pada remaja. Di sini akan dikemukakan suatu kerangka tentang stres yang diharapkan dapat mempermudah pengertian dan penanggulangannya. Stres yang dialami anak dan remaja dapat dibagi sebagai berikut (Hamris Pleyte, 1986):
a.       Stres disebabkan karena faktor keluarga sendiri,  antara lain:
                                                        i.            Faktor orang tua sendiri
                                                      ii.            Hubungan buruk antara ibu dan bapak
                                                    iii.            Orang tidak ada atau jarang ada di rumah
                                                    iv.            Masalah idiosinkratis
                                                      v.            Keluarga menghadapi peralihan

b.      Stres berasal dari luar keluarga
                                                        i.            Hanya terhadap salah satu orang anggota
                                                      ii.            Terhadap seluruh keluarga

E.      Kesimpulan
Pada umumnya tampak bahwa dengan adanya peralihan nilai budaya maupun pribadi terdapat kesenjangan antara remaja dan orang tuanya. Kesenjangan ini pada hakekatnya tidak perlu merupakan hal yang abnornal. Akan tetapi kesenjangan ini dapat menjadi titik tolah dari gangguan jiwa pada anak dan remaja bila tidak dikenal dan diatasi dengan baik. Salah satu faktor yang banyak menyumbang terjadinya gangguan jiwa pada remaja adalah stres yang tidak dikendalikan dengan baik, khususnya stresor akut.

F.      Rujukan

Al Wahdy, Abdul Rachman (1985): Studi tentang Psikopatologi dan lingkungan sosial dan pasien ketergantungan obat di RSKO Jakarta, Skripsi Pasca Sarjana, Fakultas Kedokteran Masyarakat, UI.

Amaria, Justi (1985): Hubunnga Suasana kota Jakarda dengan Kenakalan Remaja, Skripsi Sarjana, Fakultas Psikologi, UI, Jakarta
Buku Laporan Statistik Pasien Mental di Rumah Sakit Jiwa di Indonesia, Vol 1972 s/d 1981, Direktorat Kesehatan Jiwa, Depkes RI Jakarta
Humris Pleyte, Edith (1986): Berbagai tantangan bagi Anak dan Remaja, Jiwa XIX, No. 4 Yayasan Dharmawangsa, Jakarta
Lengkong, Yahya (1984): Putus Sekolah dan Kenakalan Remaja serta Masalah Emosionalnya pada Remaja laki-laki di RW 013 Kelurahan Tomang, Jakarta, Skripsi Pasca Sarjana, Fakultas Kedokteran UI, Bagian Psikiatri, Jakarta.