Langkah penelitian sejarah, di dalam Ilmu Sejarah/ Step historical research, in the History of Science

Langkah penelitian sejarah, di dalam Ilmu Sejarah

(sumber/ source: Nur, Ali. Modul Bahan Ajar Sejarah. Ponorogo: MGMP Sejarah.)

I) Bentuk penelitian Sejarah, M. Habib Mustopo membagi penelitian sejarah ke dalam dua bentuk yaitu: a) Penelitian lapangan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara: mendatangi secara langsung ketempat terjadinya peristiwa sejarah atau ke tempat diketemukannya benda bersejarah (situs), apabila peninggalan bersejarah sudah tersimpan di museum, berarti melakukan penelitian ke museum, apabila para pelaju dan sejarah masih hidup berarti melakukan wawancara terhadap pelaku sejarah tersebut; b) penelitian kepustakaan (penelitian documenter) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data baik tertulis, disimpan dimuseum, perpustakaan, kronik, naskah, surat kabar dan sebagainya. Kedua bentuk penelitian sejarah tersebut biasanya lebih cenderung dipadukan ketimbang berdiri sendiri, keduanya saling melengkapi satu sama lain. namun keduanya baik penelitian lapangan atau kepustakaan dalam ilmu sejarah selalu bersifat deskriptif.

II) Tahap dalam penelitian
1) Heuristik, Heuristik (bahasa Yunani Heurisken berarti menemukan) yaitu berusaha untuk mencari dan mengumpulkan sumber sejarah baik benda, sumber tulisan maupun sumber lisan. Sedangkan tempat untuk menemukan sumber sejarah bisa dilakukan atau mendatangi museum, perpustakaan, arsip nasional, kantor pemerintahan, dan lapangan, yaitu tempat terjadinya peristiwa atau penemuan peninggalan sejarah, atau tempat kediaman tokoh atau saksi sejarah.
2) Verifikasi, Verifikasi maksudnya melakukan pemeriksaan atau pengujian terhadap kebenaran dari sumber sejarah yang telah terkumpul atau pemeriksaan terhadap kebenaran laporan terhadap peristiwa sejarah. Verifikasi dapat dilakukan dengan cara melaksanakan “kritik sumber” yang dalam ilmu sejarah dibedakan menjadi: a) Kritik Intern yaitu kritk terhadap kredibilitas (kebiasaan dipercaya) terhadap isi dan peninggalan sejarah. misalnya isi prasasti, dokumen dan sebagainya, kritik intern bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut: penilaian instrinsik artinya sumber tersebut bersifat resmi atau tidak dan siapa tokoh yang mengeluarkan atau mengarang sumber tersebut, studi komparatif yaitu membandingakn antara sumber yang satu dengan sumber yang lain, menggunakan logika akal sehat; b) Kritik Ekstern yaitu kriti terhadap autentisitas (keaslian sumber) dari sumbe sejarah yagn digunakan, kritik ekstern bis dilakukan dengan cara: i) tipologi yaitu cara penetuan ketuaan peninggalan sejarah berdadarkan bentuk (tipe) dari benda peninggalan itu; ii) stratigrafi yaitu cara penentuan ketuaan peninggalan sejarah berdasarkan lapisan tanah tempat benda tersebut diketemukan; iii) menyanyakan secara langsung terhadap tokoh yang terlibat dalam peristiwa sejarah tersebut.
3) Interpretasi. Interpretasi yaitu pemahaman terhadap peristiwa atau memberikan pandangan teoritis terhadap peristiwa sejarah. Interpretasi dapat dilakukan melalui dua tahap yaitu: a) analisis yaitu menguraikan berbagai fakta sejarah untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya; b) sintesis yaitu menyatukan berbagai fakta sejarah menjadi satu kesatuan yang sselaras, artinya dalam tahap sintesis ini, fakta sejarah telah diuji kebenarannya disusun secara sistematis (kronoligis) dan dihubungan antar fakta yang satu dengan fakta yang lain dijelaskan sehinggam enjadi kesatuan (kebulatan) cerita atau kisah sejarah yang menggambarkan kebenaran yang objektif, penyusunan secara sistematis tersebut bisa dilakukan degann cara memberi Interpretasi, dan agar Interpretasi ayng dikemukaakn tidak terlalu subjetif maka setiap Interpretasi harus dipertanggungjawabkan kebenaran dengan memakai bukti sejarah sebagai pendukung sehingga nantinya dihasilkan penulisan sejarah yang benar objektif.

4) Histografi. Histografi adalh penulisan sejarah dengan metode tertentu atau sesudai dengan norma dalam disiplin ilmu sejarah. penulisan sejarah harus diupayakan seobjetif mungkin untuk menghidnari adanya penyimpangan. Namun demikian harus disadari pula unsure subjetivitas dari penulisan sejarah sangat sulit dihindari. Kadar subjetivitas dalam penulisan sejarah ditentukan oleh bebrapa factor, diantaranya: sikap berat sebelah pribadi, adanya prasangka kelompok, adanya interpretasi yang berlainan tentang factor sejarah, adanya pandangan hidup yang berbeda tentang penggerak sejarah. penulisan sejarah biasanya tergantung banak sedikit dari sumbe sejarah yang digunakan oleh sejarawan. Semakin banuak sumber sejarah yang digunakan dapat dipastikan penulisan sejarah akan semakin kompleks. Atas dasar sedikt banyak sumber sejarah yang digunakan, ktia akan mengenal nenerapa bentuk penulisan sejarah sebagai berikut: a) penulisan naratif, lebih cenderung berorientasi pada sumber sejarh sehingga uraiannya lebih bersifat kronoglogis, biasanya yang diceritakan tentang apa dan dimana peristiwa itu terjadi; b) penulisan deskriptif, hampri sama dengan naratif tetapi lebih detail dan kompleks, biasanya yang diceritakan bukan hanya tentangn apa dan dimana peristiwa itu terjadi, tetapi dibahas pula mengapa peristiwa itu terjadi; c) penulisan analitis, penulisan yang lebih cenderung apda problem atau masalah, biasnaya yang diceritakan tidak hanya apa dan daimana serta mengapa peristiwa itu terjadi, tetapi setiap uraian dijadikan problema menjadi sub tema yang lebih kefcil yang ditinjau daeri berbagai sudut, misalnya sudut politik ,ekonomi, social, agama dan sebagainya, sehingga dalam penulisan analitis ini nant dapat ditemukan satu model tersendiri tentang teori suatu peristiwa. Eslain hal diatas, penulisan sejarah memiliki sifat sebagai berikut: pertama, penulisan sejarah bersifat fakta; kedua penulisan sejarah bersifat daikronis artinya penulisan sejarah selalu mengutamakan dimensi waktu; ketiga, penulisan sejarah bersifat idelogis (menggambarkan sesuai dengan zaman nya), unik (kahs yanghanya berlaku waktu tertentu dan daerah tertentu), dan empiris(berdasarkan pengalaman manusia yang sesungguhnya).