CAKUPAN-CAKUPAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH



CAKUPAN-CAKUPAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

1.       Pendidikan kecakapan hidup
a.       Pengertian
Menurut direktorat PLS Depdiknas( 2005), pendidikan kecakapan hidup atau live skill merupakan suatu upaya pendidikan untuk meningkatkan kecakapan seseorang untuk melaksanakan hidup dan kehidupannya secara tapat guna dan berdaya guna dalam kehidupan sehari-hari setiap orang  dituntut untuk memiliki 4 jenis kecakapan hidup yakni
·         Kecakapan pribadi
Mencakup kecakapan untuk mengenal diri sendiri, kecakapan untuk berfikir secara rasional, dan kecakapan untuk  terampil dengan kepercayaan diri yang mantap.
·         Kecakapan sosial
Kecakapan sosial mencakup kecakapan untuk berkomunikasi, melakukan kerja sama, bertenggang rasa, dan memiliki kepedulian serta tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
·         Kecakapan akademis
Mencakup kecakapan untuk merumuskan dan memecahkan masalah yang dihadapi melalui proses berfikir kritis, analisi dan sistematis. Mampu melakukan penelitian eksplorasi, inovasi dan kreasi melalui  pendekatan ilmiah.
·         Kecakapan Vokasional
Mencakup berkaitan dengan bidang keterampilan professional tertentu dalam dunia usaha dan industry baik dipergunakan untuk bekerja sebagai karyawan/wati maupun usaha mandiri.
b.      Tujuan umum
Secara umum tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan , dan sikap warga belajar dalam bidang pekerjaan sesui dengan minat, bakat, potensi lingkungan perkembangan jiwa serta potensi lingkungan sehingga memiliki bekal kemampuan untuk bekerja atau berusaha sendiri sehingga dapat:

v  Mengurangi pengangguran
v  Mengentaskan kemiskinan , dan
v  Meningkatkan kualitas hidup.
c.       Tujuan khusus
Agar peserta didik memiliki pengetahuan keterampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam memasuki dunia kerja

2.       Pendidikan anak usia dini
Menurut UU No 20 tahun 2003, pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhandan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Aspek pengembangan pada pendidikan anak usia dini mencakup 6 aspek antara lain :
1.       Pengembangan moral dan nilai-nilai agama, konmmpetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan melakukan ibadah, mengenal dan percaya akan  ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
2.       Pengembangan fisik, kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan mengelolah dan keterampilan tubuh termasuk gerakan-gerakan  yang mengontrokl gerakan tubuh, gerakan tubuh, gerakan halus dan gerakan kasar serta menerima rangsangan sensorik (pancaindra)
3.       Pengembangan kemampuan  berbahasa kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuang menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif yang bermanfaat untuk berfikir dan belajar.
4.       Pengembngan kemampuan kognitif, kemampuan dan hasil belajar yang ingin  dicapai adalah kemampuan berfikir l.ogis kritis, memberi alas an, memecahkan masalah danmenemukan hubungan sebab akibat.
5.       Pengembangan sosial emosional, kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan mengenai lingkip alam, lingkup alam sosial, peran masyarakat, dan menmghargai keragaman sosial dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri, sikap positif terhadap belajar, kontrol diri dan rasa memiliki.
6.       Pengembangan seni, kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai  adalah kemampuan kepekaan terhadap irama, nada, birama, berbagai bunyi, bertepuk tangan, serta berbagai hasil karya yang kreatif.
3.       Pendidikan kepemudaan
Pendidikan yang diselenggarakan untuk mempertsiapkan kader pemimpin bangsa, seperti organisasi pemuda, pendidikan kepanduan atau kepramukaan, keolahragaan, palanmg merah pelatihan kepemimpinan dan pecinta alam serta kewirausahaan.
4.       Pendidikan pemberdayaan perempuan
a.       Pengertian
Menurut kementrian pemberdayaan  perempuan (2000) Pemberdayaan Perempuan adalah usaha sistematis dan tersencana untuk mencapai kesewtaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
b.      Visi
Terwujudnya keadkilan dan kesetaraan gender, kesejahteraan dan perlindungan anak dalam kehidupan berkaluarga, bermasayarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Misi
1.       Peningkatan kualitas hidup perempuan
2.       Penghapusan dikriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak
3.       Penegakan HAM perempuan dan anak
4.       Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak
5.       Peningkatan kemampuan dan kemandirian lembaga/LSM yang peduli terhadap perempuan dan anak.
d.      Tujuan
Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan gender, yang menyangkut perbaikan kualitas (kondisi) dan peranan (posisi) laki-laki dan perempuan pada setiap proses pengambilan keputusan dalam keluarga dan masyarakat.
5.       Pendidikan keaksaraan
a.       Pengertian
Pendidikan keaksaraan adalah pendidikan yang diberikan kepada mayarakat yang belum pernah memperoleh pendidikan  atau drop uot di sekolah dasar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dasar, kemampuan baca tulis fungsional yangh di integrasikan dengan mata pencarian, dalam arti agar sedapat mungkin di usahakan belajar pendidikan dasar yaitu membaca, menulis, berhitung dilaksanakan secara terpadu dengan pendidikan mata pencarian dan diikiuti dengan kegiatan berusaha. Untuk membimbing belajarnya sumber belajar atau tutor untuk warga belajar yang belajar mandiri adalah anggota keluarganya sendiri, tetangga atau kenalan yang sudah tidak mengalami buta aksara dan angka. Begiu juga bagi mereka yang belajar berkelompok, sumber belajar boleh anggota keluarga atau anggota lain yang memiliki kelebihan dan bersedia secara sukarela membantu warga belajar.
b.      Tujuan
1.       Dapat memberikan pelayanan dibidang pendidikan dasar
2.       Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berhitung
3.       Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pendidikan dasar dalam rangka mensukseskan wajib belajar
4.       Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyararakat miskin dalam bidang mata pencaharian.
c.       Sasaran ke Aksaraan
1.       Masyarakat yang buta huruf
2.       Masyarakat yang tidak tamat SD
3.       Masyarakat yang berekonomi lemah
6.       Pendidikan Keterampilan dan Pelatihan Kerja
Pendidikan dan pelatihan kerja dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
7.       Pendidikan kesetaraan
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 26 Ayat 3 dan penjelasannya bahwa pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD ,SMP, dan SMA yang mencakup program paket A, B dan paket C.
Pendidikan kesetaraan meliputi program paket A dsetara dengan SD dan paket B setara dengan SMP serta paket C setara dengan SMA yang ditujukan bagi peserta didik ya ng berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usiap produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup, dan warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.
8.       Pendidikan lainnya